Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 April 2012

Perdamaian Aceh tak Boleh Setback

Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah didampingi Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud saat bertemu dengan Prof Jimly Ashidiqqie, di Jakarta, Rabu (25/4

JAKARTA - Perdamaian yang sudah dicapai di Aceh tidak boleh setback (mengalami kemunduran). Soalnya, stabilitas politik di Aceh  akan menjadi tolok ukur bagi daerah lainnya seperti Papua.

Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Indonesia, Prof Dr Jimly Ashiddiqie, mengatakan hal itu saat mendapat kunjungan kehormatan gubernur Aceh terpilih, dr Zaini Abdullah di kantornya, Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/4) pagi.

“Damai ini harus bisa terus berjalan, harus dilanjutkan. Aceh juga merupakan laboratorium Islam,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung 1,5 jam itu, Prof Jimly menawarkan konsep ‘ecocracy’ untuk Aceh yang akan memperkuat ‘green democracy’ demi pemerintahan yang lebih baik.

Versi Jimly, Aceh harus menjadi ‘green province’ dalam segala hal, apalagi dr Zaini memiliki pengalaman di luar negeri.

Jimly lebih lanjut mengatakan bahwa di Indonesia harus dibangun paham keanekaragaman, mengingat begitu banyak potensi keanekaragaman (diversity). Ia contohkan Aceh dengan status otonomi khususnya yang tidak mungkin disamakan dengan provinsi lain.

Selanjutnya Prof Jimly mengharapkan Aceh menjadi lebih baik lagi di masa mendatanng di bawah kepemimpinan duet Zaini-Muzakir Manaf.

“Kami hanya bisa bantu dari Jakarta,” demikian Prof Jimly seraya menyebutkan dirinya sangat surprise atas perolehan suara pasangan “Zikir” yang melaju sampai 55 persen lebih dalam pilkada 9 April lalu.

Setelah roadshow ke beberapa pejabat Jakarta, pasangan gubernur/wakil gubernur Aceh terpilih, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf melanjutkan serangkaian kunjungan ke duta besar (dubes) negara sahabat.

Sepanjang Rabu (25/4), pemimpin Aceh yang baru itu bersama Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud, Zakaria Saman, dan sejumlah tokoh teras Partai Aceh, bertemu dengan Dubes Swedia dan Perwakilan Eropa. Sehari sebelumnya bertemu Dubes Australia.

Dubes Swedia Ewa Polano menilai kemenangan pasangan Zaini-Muzakir sebagai fase memasuki era baru menuju pemerintahan yang diharapkan sesuai MoU Helsinki.

“Dubes Swedia menyampaikan selamat atas kemenangan yang diraih pasangan Zikir,” kata Jubir Partai Aceh Fachrul Razi mengutip pernyataan Dubes Polano.

Pemerintah Swedia menyatakan kesediaan dan komitmennya membantu pembangunan Aceh sesuai dengan kebutuhan di Aceh berdasarkan implementasi MoU Helsinki.

Langkah awal yang akan dilakukan, menurut dubes, adalah    membantu proses demokrasi, pemberdayaan ekonomi, pembangunan air bersih, serta membantu bidang kehutanan dan memfasilitasi hidupnya perekonomian Aceh.

Dalam pertemuan itu juga dibicarakan konsep Aceh ke depan sesuai visi misi gubernur/wakil gubernur terpilih dan Aceh berharap didukung negara negara Eropa dan dapat mengadopsi model-model yang ada di Swedia seperti bidang pemerintahan, antikorupsi, pendidikan, lingkungan, serta hak asasi manusia.

Dalam bidang kesehatan dr Zaini menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Swedia dalam bentuk peningkatan kapasitas tenaga medis serta penyediaan beasiswa untuk putra-putri Aceh.

Menurut Razi, kedutaan Swedia akan memfasilitasi beberapa SDM yang ada di Swedia dalam upaya kerja sama dan studi banding serta capacity building, khususnya mempelajari sistem rumah sakit di Swedia.

Saat pertemuan di Perwakilan Uni Eropa, delegasi Aceh diterima Charles Whiteley (Acting Head of Delegation/Charge d’Affaires). Pertemuan tersebut membicarakan perkembangan bantuan Uni Eropa kepada Aceh sejak 2005 sampai 2012.

Uni Eropa menyatakan tetap memberi perhatian kepada Aceh yang baru saja menyelesaikan pilkada damai.

Dalam kesempatan itu Dubes Eropa menyampaikan rencana persiapan kedatangan mediator perundingan RI-GAM Martti Ahtisaari ke Aceh pascapilkada.


Senin, 23 April 2012

How Will Partai Aceh Govern?

 Bendera Partai Aceh

The extraordinary victory of Partai Aceh (Aceh Party) raises questions about how Aceh will develop in the next five years. Will it grow into an authoritarian one-party enclave in the middle of democratic Indonesia or become a model for the transformation of a guerrilla movement into a responsible political force?

It is worth looking at why Partai Aceh won by such huge margins: close to 55 per cent overall and more than 70 per cent in the populous districts along the east coast. Intimidation, while significant, cannot explain these numbers.

Acehnese told us repeatedly last week that the election was about peace and security – avoiding any return to conflict and ensuring a sense of personal safety. Partai Aceh leaders successfully portrayed themselves as both the leaders of the guerrilla struggle and the architects of the 2005 peace. They also suggested vaguely, however, that if they weren’t elected, there could be trouble.

Some gave other reasons for choosing the party. Several young intellectuals argued that GAM’s transition from guerrilla group to party was incomplete, and it needed more time to finish the process. If the former rebels lost this time, they might opt out of the political process in a way that would have long-term negative implications for Aceh.

The most important factor in the vote, however, was almost certainly the party’s ability to mobilise the populace through the Komite Peralihan Aceh or KPA, the post-conflict name for the old guerrilla structure -- and here is where some of the problems lie. The KPA is led down to the village level by former commanders, and in many areas it is indistinguishable from the party.

The KPA has no legal status, but its senior members are often powerful local warlords, grown rich through securing construction contracts and other concessions. As former combatants, they are used to obeying orders from above and securing obedience from below. When a political party is superimposed on this structure, the result has been an often autocratic organisation with little tolerance for dissent.

In Langsa, we were sitting with a group of NGO leaders discussing the election, when suddenly one lowered his voice and whispered, “Careful, it’s not sterile here.” In the Soeharto days, that used to be the reaction when a suspected military or intelligence agent appeared. This time, it was a local Partai Aceh man who had entered, and our friends were afraid of being overheard; the party is widely believed to have its own network of informers. Several local offices of the election oversight body, Panwas, said it was difficult to follow up reports of Partai Aceh violations because witnesses were afraid to come forward.


If the party is to lead Aceh in a positive direction it needs to disassociate itself from and/or dissolve the KPA, gradually rid itself of military attributes (the party’s paramilitary task force or satgas wears red berets and camouflage uniforms) and recruit new blood on college campuses. A younger, better educated faction of the party says it is trying to open the party up and make it less exclusive, but it won’t happen overnight.

This raises the question of what Partai Aceh’s political agenda will be going forward, now that it controls both the executive and legislative branches of the provincial government. While the campaign was devoid of specifics, the party has a detailed platform for preserving the peace, improving government, reducing poverty, and strengthening Achenese culture and values. If the party uses it as a guideline for policies, it could win over some sceptics, although the track record of the party’s legislators is poor.

One party worker said the top legislative priority was the draft regulation on the Wali Nanggroe, an institution agreed on in Helsinki as a ceremonial position for the late Hasan di Tiro. Malek Mahmud, GAM’s former “prime minister” and Partai Aceh’s founder, has since assumed the title and role that some in the party’s old guard see as a kind of constitutional monarch. How the final version of this regulation emerges will send important signals about the party’s willingness to let go of some of its feudal tendencies.

Aceh’s development will also depend on Jakarta and the willingness of national institutions to confront the party if it challenges the constitution or acts outside the law. Local police have shown a distinct reluctance to move against the KPA. When several members were implicated in the killings of Javanese workers in December and January, it took the elite Detachment 88 from Jakarta to make the arrests, and many Acehnese doubt that there is much interest in probing the case further.
Sidney Jones

Likewise when the party last year refused to accept a Constitutional Court ruling, Home Affairs seemed to take its side, on the grounds that the largest party in Aceh had to be “accommodated” – and it was. The lesson may be that defiance of national institutions carries no costs, particularly as 2014 draws closer.

Many Acehnese we met assume that if its elected officials don’t deliver, they will be thrown out in five years. But with an absence of checks and balances, combined with an ability to direct significant resources to members, the party may be difficult to dislodge.

Whatever happens, Aceh’s experiment in post-conflict governance will be closely watched.

 [Majalah Tempo, 16 April 2012]

Kamis, 12 April 2012

Tahukah Anda: "Aceh Tidak Pernah Berontak Pada NKRI"


Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Aceh, kita sering mendengar istilah ‘Pemberontakan Rakyat Aceh’ atau ‘Pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI.

Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan tidak tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Aceh sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda.

NKRI secara resmi baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sedangkan Aceh Darussalam  berabad-abad sebelumnya telah merdeka, memiliki hukum kenegaraan (Qanun) nya sendiri, menjalin persahabatan dengan negeri-negeri seberang lautan, dan bahkan pernah menjadi bagian (protektorat) dari Kekhalifahan Islam Turki Utsmaniyah.

Jadi, bagaimana bisa sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sejak abad ke-14 Masehi, bersamaan dengan pudarnya kekuasaan Kerajaan Budha Sriwijaya, dianggap memberontak pada sebuah Negara yang baru merdeka di abad ke -20?

Aceh Darussalam merupakan negara berdaulat yang sama sekali tidak pernah tunduk pada penjajah Barat. Penjajah Belanda pernah dua kali mengirimkan pasukannya dalam jumlah yang amat besar untuk menyerang dan menundukkanAceh, namun keduanya menemui kegagalan, walau dalam serangan yang terakhir Belanda bisa menduduki pusat-pusat negerinya.

Sejak melawan Portugis hingga VOC Belanda, yang ada di dalam dada rakyatAceh adalah mempertahankan marwah, harga diri dan martabat, Aceh Darussalam sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Qanun Meukuta Alam yang bernafaskan Islam.

Saat itu, kita harus akui dengan jujur, tidak ada dalam benak Rakyat Aceh soal yang namanya membela Indonesia. Sudah ratusan tahun, berabad-abadKerajaan Aceh Darussalam berdiri dengan tegak bahkan diakui oleh dunia Timur dan Barat sebagai “Negara” yang merdeka dan berdaulat.

Istilah “Indonesia” sendiri baru saja lahir di abad ke-19. Jika diumpamakan dengan manusia, maka Aceh Darussalam adalah seorang manusia dewasayang sudah kaya dengan asam-garam kehidupan, kuat, dan mandiri, sedangkan “Indonesia” masih berupa jabang bayi yang untuk makan sendirisaja belumlah mampu melakukannya.

Banyak literatur sejarah juga lazim menyebut orang Aceh sebagai “Rakyat Aceh”, tapi tidak pernah menyebut hal yang sama untuk suku-suku lainnya di Nusantara. Tidak pernah sejarah menyebut orang Jawa sebagai rakyat Jawa, orang Kalimantan sebagai rakyat Kalimantan, dan sebagainya. Yang ada hanyaRakyat Aceh. Karena Aceh sedari dulu memang sebuah bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat.

Kesediaan rakyat Aceh mendukung perjuangan bangsa Indonesia, bahkan dengan penuh keikhlasan menyumbangkan segenap sumber daya manusia dan hartanya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia—lebih dari daerah mana pun di seluruh Nusantara, adalah semata-mata karena rakyat Acehmerasakan ikatan persaudaraan dalam satu akidah dan satu iman dengan rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ukhuwah Islamiyah inilah yang mempersatukan rakyat Aceh dengan bangsa Indonesia. Apalagi Bung Karno dengan berlinang airmata pernah berjanji bahwa untuk Aceh, Republik Indonesia akan menjamin dan memberi kebebasan serta mendukung penuh pelaksanaan syariat Islam di wilayahnya. Sesuatu yang memang menjadi urat nadi bangsa Aceh.

Namun sejarah juga mencatat bahwa belum kering bibir Bung Karno mengucap, janji yang pernah dikatakannya itu dikhianatinya sendiri. Bahkan secara sepihak hak rakyat Aceh untuk mengatur dirinya sendiri dilenyapkan. Aceh disatukan sebagai Provinsi Sumatera Utara. Hal ini jelas amat sangat menyinggung harga diri rakyat Aceh.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Jakarta sangat gegabah karena sama sekali tidak memperhitungkan sosio-kultural dan landasan historis rakyat Aceh. Bukannya apa-apa, ratusan tahun lalu ketika rakyat Aceh sudah sedemikian makmur, ilmu pengetahuan sudah tinggi, dayah dan perpustakaan sudah banyak menyebar seantero wilayah, bahkan sudah banyak orang Aceh yang menguasai bahasa asing lebih dari empat bahasa, di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Utara pada waktu itu, manusia-manusia yang mendiami wilayah itu masih berperadaban purba. Masih banyak suku-suku kanibal, belum mengenal buku, apa lagi baca-tulis. Hanya wilayah pesisir yang sudah berperadaban karena bersinggungan dengan para pedagang dari banyak negeri.

Saat perang mempertahankan kemerdekaan melawan Belanda pun, bantuan dariAceh berupa logistik dan juga pasukan pun mengalir ke Medan Area. Bahkan ketika arus pengungsian dari wilayah Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh,rakyat Aceh menyambutnya dengan tangan terbuka dan tulus. Jadi jelas, ketika Jakarta malah melebur Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara, rakyat Aceh amat tersinggung.

Tak mengherankan jika rakyat Aceh, dipelopori PUSA dengan Teungku Daud Beureueh, menarik kembali janji kesediaan bergabung dengan Republik Indonesia di tahun 1953 dan lebih memilih untuk bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang lebih dulu diproklamirkan S. M. Kartosuwiryo di Jawa Barat. Ini semata-mata demi kemaslahatan dakwah dan syiar Islam. Dengan logika ini,Aceh bukanlah berontak atau separatis, tapi lebih tepat dengan istilah: menarik kembali kesediaan bergabung dengan republik karena tidak ada manfaatnya.

Pandangan orang kebanyakan bahwa Teungku Muhammad Daud Beureuehdan pengikutnya tidak nasionalis adalah pandangan yang amat keliru dan a-historis. Karena sejarah mencatat dengan tinta emas betapa rakyat Aceh danDaud Beureueh menyambut kemerdekaan Indonesia dengan gegap-gempita dan sumpah setia, bahkan dengan seluruh sisa-sisa kekuatan yang ada berjibaku mempertahankan kemerdekaan negeri ini menghadapi rongrongan konspirasi Barat.

Cara Pandang ‘Majapahitisme’

Mengatakan Aceh pernah melakukan pemberontakan terhadap NKRI merupakan cara pandang yang berangkat dari paradigma ‘Majapahitisme’. Bukan hal yang perlu ditutup-tutupi bahwa cara pandang Orde Lama maupun Baru selama ini terlalu Majapahitisme', semua dianggap sama dengan kultur Hindu. Bahkan simbol-simbol negara pun diistilahkan dengan istilah-istilah sansekerta, yang kental pengaruh Hindu dan paganisme yang dalam Akidah Islam dianggap sebagai syirik, mempersekutukan Allah SWT dan termasuk dosa yang tidak terampunkan.

Bukankah suatu hal yang amat aneh, suatu negeri mayoritas Islam terbesar dunia tapi simbol negaranya sarat dengan istilah Hindu. Ini merupakan suatu bukti tidak selarasnya aspirasi penguasa dengan rakyatnya. Padahal Islam tidak mengenal, bahkan menentang mistisme atau hal-hal berbau syirik lainnya. Rakyat Aceh sangat paham dan cerdas untuk menilai bahwa hal-hal seperti ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.

Khususnya di Jawa, Sosio-kultural raja-raja dan masyarakat Jawa sampai saat ini sangat kental dengan nuansa Hinduisme, ini bisa dilihat dari berbagai macam Ritual dalam budaya masyarakat di Jawa hingga saat ini. Raja merupakan titisan dewa, suara raja adalah suara dewa. Sebab itu, di Jawa ada istilah “Sabda Pandhita Ratu” yang tidak boleh dilanggar. Ini sangat bertentangan dengan sosio-kultural para Sultan dan Sultanah di Kerajaan Aceh Darussalam. Dalam Islam, penguasa adalah pemegang amanah yang wajib mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hari akhir kelak kepada Allah SWT.

Kerajaan Aceh Darussalam saat diperintah oleh Sultan Iskandar Mudatelah memiliki semacam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR-MPR) yang hak dan kewajibannya telah di atur dalam ‘Konstitusi Negara” Qanun Meukuta Alam. Ada pula Dewan Syuro yang berisikan sejumlah ulama berpengaruh yang bertugas menasehati penguasa dan memberi arahan-arahan diminta atau pun tidak. Aceh juga telah memiliki penguasa-penguasa lokal yang bertanggungjawab kepada pemerintahan pusat. Jadi, seorang penguasa di Kerajaan Aceh Darussalam tidak bisa berbuat seenaknya, karena sikap dan tindak-tanduknya dibatasi oleh Qanun Meukuta Alam yang didasari oleh nilai-nilai Qur'aniyah.

Jadi, jelaslah bahwa sosio-kultur antara Aceh dengan kerajaan-kerajaan Hindu amat bertolak-belakang. Aceh bersedia mendukung dan menyatukan diri dengan NKRI atas bujukan Soekarno, semata-mata karena meyakini tali ukhuwah Islamiyah. Namun ketika Aceh dikhianati dan bahkan di masa Orde Lama maupun Orde Baru diperah habis-habisan seluruh sumber daya alamnya, disedot ke Jawa, maka dengan sendirinya Aceh menarik kembali kesediaannya bergabung dengan NKRI. Aceh menarik kembali kesepakatannya, bukan memberontak. Ini semata-mata karena kesalahan yang dilakukan “Pemerintah Jakarta” terhadap Aceh.

Dan ketika Aceh Darussalam sudah mau bersatu kembali ke dalam NKRI,Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersedia meletakkan senjatanya dan memilih jalan berparlemen, Aceh sekarang dipimpin seorang putera daerahnya lewat sebuah pemilihan yang sangat demokratis, maka sudah seyogyanya NKRI memperlakukan Aceh dengan adil dan proporsional.

Puluhan tahun sudah Aceh menyumbangkan kekayaannya untuk kesejahteraan seluruh Nusantara, terutama Tanah Jawa, maka sekarang sudah saatnya “Jawa” membangun Aceh. Mudah-mudahan ‘kesepakatan’ ini bisa menjadi abadi, semata-mata dipeliharanya prinsip-prinsip keadilan dan saling harga-menghargai.

Sumber

Wasiat Terakhir Abdullah Syafi'ie


"...Jika pada suatu hari nanti Anda mendengar berita bahwa saya telah syahid, janganlah saudara merasa sedih dan patah semangat. Sebab saya selalu bermunajat kepada Allah SWT agar mensyahidkan saya apabila kemerdekaan Aceh telah sangat dekat. Saya tak ingin memperoleh kedudukan apa pun apabila negeri ini (Aceh) merdeka...".

Itulah wasiat terakhir Panglima Gerakan Aceh Merdeka Abdullah Syafei yang tewas dalam kontak senjata di kawasan perbukitan Jimjiem, Kecamatan Bandarbaru, Kabupaten Pidie. Wasiat yang dibuat sebulan sebelum ia meninggal, seolah firasat Syafei bahwa kematiannya memang telah dekat. Namun, jauh sebelum Tengku Lah --begitu ia biasa disapa-- tewas, ia telah menulis pesan agar kematiannya tidak ditangisi, apalagi diratapi. Sebab, perjuangan kemerdekaan negeri Aceh Sumatra belum tuntas dan kematian dirinya adalah syahid.

Tengku Lah adalah pemimpin sayap militer GAM yang sangat berpengaruh. Lebih dari 20 tahun ia memimpin gerilya GAM dari kawasan Bireun, yang dikenal sebagai markas GAM. Tengku Lah dikenal sebagai pribadi yang tegas dan sopan. Ia juga dikenal sangat santun dan bersahaja. Di mata aktivis GAM, Syafei adalah sosok yang humanis dan antikekerasan. Itulah sebabnya, berulang kali Syafie menegaskan bahwa perjuangan bersenjata tak lebih dari upaya mempertahankan diri dari serangan Tentara Nasional Indonesia.

Tengku Lah memang tak pernah dibesarkan dalam dunia kekerasan. Ia juga tak pernah mendapat pendidikan tempur di Libya, seperti yang diperoleh Muzakir Manaf, sosok yang diusung GAM menggantikan Syafei. Tengku Lah hanya seorang berkepribadian sederhana yang dilahirkan di Desa Matanggeulumpang Dua, 45 kilometer sebelah barat Lhokseumawe, Aceh Utara. Pendidikan terakhirnya hanya di Madrasah Aliyah Negeri Peusangan. Itu pun hanya sampai kelas tiga. Setelah itu, ia belajar ilmu agama di sejumlah pesantren.

Uniknya, masa muda Syafei ternyata lebih banyak dihabiskan dalam dunia teater bersama grup Jeumpa. Ia kerap berperan sebagai wanita dalam setiap pementasan. Itulah sebabnya, sejak muda rambut Syafei selalu tergerai. Perkenalan Tengku Lah dengan dunia militer terjadi pada awal 1980-an. Ia bergabung bergabung dengan GAM kelompok Hasan Tiro. Meski begitu, keramahan dan kesantunan Syafei tak pudar. Ia terus menjalin komunikasi rakyat Aceh, yang memang sangat dekat dengan dirinya.

Sikap ramah, santun, dan hangat ini diperlihatkan ketika Syafei dengan begitu akrab bertemu dengan sejumlah komponen masyarakat dan wartawan. Sekretaris Kabinet di era Presiden Abdurrahman Wahid, Bondan Gunawan, dan artis Cut Keke adalah dua di antara tokoh yang pernah Syafei temui.

Bahkan, ketika TNI mengklaim telah menembaknya hingga sekarat, Maret 2000, Syafei dengan santai malah mengundang reporter SCTV Jufri Alkatiri dan Yahdi Jamhur untuk sebuah wawancara di tengah Hutan Pasee. Dalam kesempatan itu, Tengku Lah juga mengundang wartawan Kompas Maruli Tobing untuk melihat kondisi terakhir Syafei yang saat itu ternyata dalam kondisi sehat walafiat.

Setiap gerak Syafei memang layak "disantap" pers. Ia dianggap tokoh penting untuk menyelesaikan konflik Aceh yang telah berlarut-larut dan berdarah-darah. Namun, sebelum Serambi Mekah aman dan kemerdekaan Aceh masih menjadi mimpi bagi sebagian anggota GAM, Tengku Lah keburu tewas. Ia meninggal begitu dramatis; bersama Fatimah, istrinya yang tengah mengandung enam bulan, dalam keyakinan menjadi syahid.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)

Dihormati Kawan Disegani Lawan

Subuh hampir menjelang ketika serombongan orang berjalan kaki sambil mengusung empat keranda dalam pekat malam. Di posisi paling depan, seorang lelaki menjinjing petromaks sebagai penerang jalan. Seratus meter dari sana, sejumlah laki-laki masih menggali lubang kubur berukuran 3 x 2 meter.

"Tolong ambil timba, semua air harus dibuang,” ujar seorang lelaki meminta untuk menguras air yang memancar di dalam lubang yang baru saja digali.

Tanah yang di ujung sana, digali sedikit lagi,” seorang lelaki lain menimpali.

Pada malam menjelang subuh itu, 25 Januari 2002, isak tangis dan salawat bergema di Desa Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. Salah satu keranda yang diusung adalah Panglima Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) Teungku Abdullah Syafie.

Ada juga istrinya Cut Fatimah dan dua pengawal setianya Teungku Daud Hasyim dan Teungku Muhammad Ishak. Mereka tewas akibat kontak senjata antara GAM dan TNI tiga hari sebelumnya, di Desa Sarah Panyang Jiemjiem, sekitar empat kilometer dari Blang Sukon.

Tanpa dimandikan, keempat jenazah itu lalu dimakamkan dalam satu liang. Pemakaman berlangsung sederhana. Tak ada simbol-simbol GAM seperti bendera atau letusan senjata api sebagaimana lazimnya penguburan seorang panglima militer. Tak ada pula petinggi GAM lain di sana.

Masyarakat setempat mengenang Abdullah Syafie sebagai sosok ramah dan bersahaja. Itu sebabnya, tiga warga desa yang terletak 35 kilometer di selatan Kota Sigli itu sempat pingsan, tak kuasa menahan haru. “Saya belum pernah menemukan seorang pemimpin yang begitu dekat dan bisa bergaul dengan segala lapisan masyarakat,” ujar pria separuh baya yang namanya tidak mau disebutkan.

Pria yang akrab disapa Teungku Lah itu tak hanya disenangi kawan, tapi juga disegani lawan. Letkol Infanteri Supartodi yang ketika itu menjabat Komandan Distrik Militer (Dandim) 0102 Pidie mengakui kelebihan Teungku Lah. “Beliau orang baik. Tapi karena ideologinya bertentangan, ia harus berhadapan dengan kami,” ujar Supartodi.

Abdullah Puteh yang ketika itu menjabat Gubernur Aceh juga memuji sosok Tengku Lah. Menurut Puteh, ia adalah pemimpin yang sudi diajak berdialog dan berpikiran modern. Itu terbukti ketika Teungku Lah menerima Bondan Gunawan, Sekretaris Negara yang diutus Presiden Abdurrahman Wahid pada 16 Maret 2000. Pertemuan itu berlangsung pada sebuah jambo di sawah pinggir hutan dalam suasana akrab dan penuh canda, tanpa pengawalan ketat. Bahkan, sejumlah televisi dalam dan luar negeri menyiarkan pertemuan itu secara langsung.

Tgk. Abdullah Syafie bersam Bondan Gunawan
"Saya menganggap Tengku Lah sebagai saudara, bukan musuh," kata Bondan sesudah pertemuan itu. Bondan bahkan menaruh foto dirinya dengan sang Panglima AGAM di meja kerjanya. "Itu potret saudara saya," ujar Bondan kepada Nezar Patria dari TEMPO yang menemuinya seusai bertemu Teungku Lah.

Meski mengaku pertemuan itu hanya sebagai silaturahmi biasa, namun sesungguhnya Bondan menyampaikan pesan Gus Dur untuk meretas jalan damai bagi konflik Aceh. Tertembaknya Teungku Lah sempat membuat jalan menuju damai kian berliku. Pertemuan yang sudah dirancang berlangsung pada 3 Februari di Jenewa, Swiss, tak berjalan mulus. Pihak GAM keberatan bertemu. "Selama ini, kami sudah berupaya melakukan diplomasi, tapi selalu dibalas dengan peluru," kata Sofyan Daud, juru bicara GAM ketika itu.

***

Sembilan tahun telah lewat. Tak ada lagi perang yang membuncah. Tiga tahun setelah Teungku Lah tertembak, pihak GAM dan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian damai di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Perjanjian yang dikenal dengan MoU Helsinki itu sekaligus mengakhiri konflik bersenjata selama 30 tahun.

Setelah damai datang, kuburan Teungku Lah ramai dikunjungi orang. Mulai dari masyarakat biasa hingga mantan petinggi GAM. Bahkan, Wali Nanggroe Tengku Hasan Tiro pun sempat berkunjung ke sana saat kembali ke Aceh pada Oktober 2008.

Kuburan Tengku Lah dibangun dengan sederhana dan hanya dikelilingi teralis besi. Beberapa helai kain putih terikat di pohon jarak yang ditanam di makam. Kain-kain itu diikat oleh warga yang berkunjung dan peulheuh kaoy (melepas nazar) di sana.

Sementara itu, nun jauh di seberang Geurutee, sekitar delapan jam perjalanan dari makam Teungku Lah, seorang arakata memutar otak untuk memugar makam sang panglima. Arakata adalah sebutan dalam struktur GAM untuk jabatan sekretaris. Lelaki itu, Azhar Abdurrahman, sang arakata wilayah Meureuhom Daya yang kini menjabat bupati Aceh Jaya.

Berkunjung ke makam Tengku Lah sekitar dua bulan lalu, Azhar terenyuh melihat kondisi makam. Ia pun tergerak hatinya untuk memugar kembali makam sang panglima. “Beliau orang besar, mantan panglima prang, tapi kuburannya sederhana sekali,” ujar Azhar.

Azhar memang belum pernah bertemu langsung dengan Tengku Lah. Wajahnya hanya dilihat di koran dan sesekali muncul di televisi. Meski begitu, Tengku Lah mendapat tempat khusus di hati Azhar. Ketika Tengku Lah tertembak, Azhar mendapat kabar itu dari telepon satelit. Seseorang dari komando pusat mengabari bahwa sang panglima telah tiada. “Kami sangat berduka setelah mendapat kabar itu dan bertekad melanjutkan apa yang sudah beliau perjuangkan,” kata Azhar.

Itu sebabnya, Azhar pun segera merancang pemugaran makam. Ia berharap, masyarakat yang datang ke sana dapat leluasa untuk sekedar berdoa atau peulheuh kaoy di sana. Diperkirakan, pemugaran makam akan selesai dalam waktu satu setengah bulan atau sebelum masuk bulan puasa tahun ini.

Bagi Azhar, Abdullah Syafie adalah figur idolanya. Ia pun masih mengingat pesan Teungku Lah sebelum ajal menjemput. "Jika suatu hari nanti Anda mendengar berita bahwa saya telah syahid, janganlah saudara merasa sedih dan patah semangat. Sebab saya selalu bermunajat kepada Allah SWT agar mensyahidkan saya apabila kemerdekaan Aceh telah sangat dekat. Saya tak ingin memperoleh kedudukan apapun apabila negeri ini (Aceh) merdeka...".

Sembilan tahun setelah ajal menjemput, meski tak disampaikan secara langsung, pesan itu masih menancap di benak Azhar. Aceh sudah damai…[Tim/AtjehPost]

***

Sumber

Minggu, 25 Maret 2012

Aceh di Mata PJ Veth

P.J Veth 1814-1895
"Yang paling mengagumkan dari semua contoh pemerintahan di nusantara adalah terdapat di Kerajaan Aceh Sumatera, suatu kerajaan yang mempunyai tempat yang sangat penting dalam sejarah." (P J Veth)

Oleh Iskandar Norman
Menurut sejarawan Aceh, Rusdi Sufi dalam tulisannya Sultanah Safiatuddin Syah yang dibukukan bersama tulisan para sejarawan lainnya tentang pemerintahan sultanah di Aceh dalam Prominent Woment in The Glimpse of History. Pemerintahan sultanah di Aceh mendapat perhatian dari para penulis sejarah di Eropa. Salah satunya adalah P J Veth, seorang profesor dalam etnologi dan geografi di Universitas Leiden, Belanda.
ratu safiatuddin
Ratu Safiatuddin

Pada tahun 1870, Veth menulis tentang pemerintahan wanita di nusantara dalam “Vrouwen Regeringen in den Indische Archipel” tulisan itu dipublikasikan dalam majalah Tijdschrift voor Nederlandsch-Indie.
Vert mengakui bahwa tidaklah mudah untuk menemukan adanya figur wanita yang memerintah di Nusantara. Meskipun demikian, ia dapat juga menemukan beberapa kasus serupa itu, yaitu yang bersangkutan dengan pengaruh yang menentukan dari pemerintahan kaum wanita atas sebuah kerajaan. Salah satu kasus terpenting yang menarik perhatiannya adalah yang ada di Aceh.
Di kerajaan Aceh yang menarik perhatiannya itu Veth menemukan adanya kekuasaan kaum wanita dalam pemerintahan yang ternyata pernah berlangsung selama hampir 60 tahun, kekuasaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh empat orang wanita (ratu atau sultanah) secara berturut-turut, dari tahun 1641 hingga tahun 1699 M.
Sultanah pertama yang memerintah di Kerajaan Aceh Darussalam adalah Taj al-Alam atau Tajul Alam Safiatuddin Syah. Wanita ini memerintah tahun 1641 hingga 1675 M, merupakan putri tertua Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Menurut N J Ryan dalam Sejarah Semenanjung Tanah Melayu, terbitan Oxford University Press, 1966, Suami Sultanah Safiatuddin bernama Sultan Bungsu atau Sultan Mogul, putra Sulthan Pahang, Semenanjung Tanah Melayu. Sultan Ini dibawa ke Aceh pada tahun 1617 sewaktu Kerajaan Aceh menaklukkan Kerajaan Pahang.
Ketika Sultan Iskandar Muda mangkat pada tahun 1636, ia diangkat oleh para pembesar kerajaan menjadi sultan Aceh dengan gelar Sultan Iskandar Thani. Sultan ini meninggal pada 15 Februari 1641 setelah menduduki singgasana selama 5 tahun. Dan, tiga hari sesudah berkabung, para pembesar kerajaan sepakat mengangkat jandanya, Putri Sri Alam Permaisuri, menjadi sultanah.
taman safiatuddin
Taman Safiatuddin, Banda Aceh

Kembali ke Veth dalam tulisannya ia menjelaskan, menjelang penobatan Sultanah Safiatuddin, timbul sedikit pertentangan di kalangan pembesar Kerajaan Aceh. Hal ini, antara lain, karena Sultan Iskandar Thani tidak berputra dan ada pula yang mempermasalahkan soal kelayakan perempuan dalam kedudukan sebagai seorang raja. Alasannya, pengangkatan perempuan sebagai raja bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam, menurut tafsiran pihak yang kemudian tersebut, jangankan menjadi pria, menjadi imam dan menjadi wali pun perempuan tidak diperbolehkan.
Untuk memecahkan kebuntuan, dilakukanlah musyawarah kerajaan. Dalam musyawarah itu, seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh pada waktu itu, Teungku Abdurrauf dari Singkil yang menyarankan pemisahan antara urusan agama dengan urusan pemerintahan, maka diangkatkan Safiatuddin sebagai sultanah Aceh dengan gelar Seri Sultan Tajul Alam Safiatuddin Syah berdaulat Zil Allah, Fil- alam ibnat Sultan Raja Iskandar Muda Johan Berdaulat.
Sultanah Safiatuddin Syah memerintah selama sekitar 35 tahun, dari tahun 1641 hingga tahun 1675. Masa 35 tahun itu merupakan masa yang relatif lama. Hal itu pastilah tidak akan terlaksanakan apabila tidak diikuti oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan dan keluarbiasaan yang dimilikinya. Lebih-lebih, pada periode itu Kerajaan Aceh berada dalam keadaan krisis akibat kemampuan perang yang dimilikinya sudah melemah sepeninggalan Sultan Iskandar Muda dan Sultan Iskandar Thani. Situasi menjadi bertambah gawat dengan adanya usaha perebutan kekuasaan dari mereka yang tidak senang terhadap kedudukan Safiatuddin syah sebagai sultanah.

Sultanah yang Taat

Syeh Nuruddin Ar Raniry dalam kitab Bustanus Salatin mengambarkan kepemimpinan Sultanah Safiatudin Syah sebagai seorang yang sangat taat kepada agama. ’’…Bahwa adalah bagi Duli Hadharat tuan kita Seri Sultan Tajul-Alam Safiatuddin Syah Berdaulat Zil Allah Fil-alam itu sifat yang kepujian, dan perangai yang kebajikan, lagi takut akan Allah senantiasa dengan membaca kitab Allah dan menyuruhkan orang berbuat kebajikan-kebajikan dan melarangkan orang berbuat kejahatan…’’
tugu safiatuddin
Tugu Safiatuddin, Banda Aceh

Pada gilirannya, bagi Ar-Raniri, kualifikasi tersebut menjadi faktor yang sangat menentukan bagi bertahannya Sultanah Safiatuddin Syah sebagai ratu dalam waktu yang lama. “… ialah yang sangat tawaqhurnya akan Allah SWT maka dianugerahi Allah akan dia lama menyunjung khalifahnya. Dan pada masanyalah mendapat beberapa galian emas, perbendaharaan Allah SWT, pada segala gunung yang tiada terkira banyaknya. Dan ialah mengeraskan shariat Nabi Muhammad Rasulullah. Maka adalah lama paduka Seri Sultan Tajul-Alam Safiatuddin Syah berdaulat zil Allah Fil-Alam di atas tahta kerajaan tiga puluh lima tahun delapan bulan dua puluh enam hari kemudian dari itu maka baginda pun kembalilah ke rahmat Allah…”.
Hal yang sama juga ditulis Denys Lombard dalam Kerajaan Aceh Zaman Iskandar Muda. Dalam buku ini Lombard menulis bahwa Sultanah Safiatuddin Syah sangat memperhatikan pengendalian pemerintahannya, masalah-masalah pendidikan keagamaan, dan perekonomian. Dalam hal keagamaan ia memperlihatkan antusiasme yang tinggi terhadap perkembangan Islam. Pada tahun 1668, misalnya, ia mengutus ulama-ulama Aceh pergi ke negeri Siam untuk menyebarkan agama Islam di kalangan penduduk setempat.
Karena itu pula, ia mendapat dukungan dua ulama Aceh terkemuka dalam pemerintahannya yakni Syaikh Nuruddin Ar-Raniri dan Syaikh Abdurrauf as Singkili. Nuruddin Ar-Raniri adalah seorang ulama asal Ranir, India yang datang ke Aceh ketika Sultan Iskandar Thani berkuasa. Selain sebagai guru Sultanah Safiatuddin, ia juga seorang ulama yang memberikan dukungan besar kepada muridnya itu ketika wanita itu dinobatkan sebagai sultanah.
Syaikh Abdul Rauf berangkat ke Mekah menimba ilmu pada saat penobatan Safiatuddin sebagai ratu Aceh. Setelah selama 19 tahun berada di Mekah, ia kembali ke Aceh dan menempatkan diri dekat dengan kalangan istana sehingga kemudian diangkat pula sebagai Kadhi Malikul Adil. Kembalinya Syaikh Abdurrauf atas panggilan Ratu Safiatuddin sendiri. Kenyataan terakhir itu membuktikan bahwa ratu tersebut juga memberikan perhatiannya terhadap persoalan pengetahuan. Sebagai putri kandung Sultan Iskandar Muda.
Menurut T Ibrahim Alfian dalam Mata Uang Emas Kerajaan-kerajaan di Aceh, Sultanah Safiatuddin Syah Meneruskan upaya-upaya yang telah dilakukan orangtuanya di bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Cara-cara yang ditempuhnya antara lain adalah dengan mendorong para ulama untuk terus-menerus memperdalam ilmu pengetahuan dan mengarang berbagai kitab.
Untuk memajukan rakyatnya dalam ilmu pengetahuan agama, khususnya yang menyangkut hukum Islam, Safiatuddin Syah memerintahkan Teungku Syeh Abdurrauf mengarang sebuah kitab tentang hal itu. Kitab itu berjudul Mir’at al-Tullab atau, lengkapnya, Mir’at al Tullab fi Tashil Ma’rifat ahkam al-syar’iyyah li al malik al wahhab yang kurang lebih berarti ‘Cermin bagi mereka yang menuntut ilmu Fikih pada memudahkan mengenal segala Hukum Syara’ Allah. Kitab ini diperkirakan ditulis pada tahun 1663 dan merupakan kitab hukum syara’ pertama yang ditulis dalam bahasa Jawi Melayu.
Syaikh Abdurrauf, pengarang kitab itu sendiri, mengakui bahwa penulisan kitab di atas dilakukan atas permintaan Ratu Safiatuddin sendiri. ‘ Maka bahwasanya adalah hadarat yang maha mulia [ Paduka Seri Sultanah Taj al-Alam Syafiat al-Din Syah] itu telah bersabda kepadaku dari pada sangat lebai akan agama Rasulullah bahwa kukarang baginya sebuah kitab dengan bahasa Jawi yang dibangsakan kepada bahasa Pasai yang muktaj [dibutuhkan] kepadanya orang yang menjabat jabatan Qadi pada pekerjaan hukum dari pada segala hukum syara’ Allah yang mutamat pada segala ulama yang dibanggakan kepada Imam Syafei Radiallahuanhu…’’
Demikian pula halnya dengan Syaikh Nuruddin Ar-Raniri. Selain sebagai ulama dan mufti istana, ia juga seorang pengarang yang produktif. Selama berada di Kerajaan Aceh, ia sekurangnya telah membuahkan 29 kitab. Karya-karya itu sebagian besar ditulis pada masa Sultanah Safiatuddin Syah. Kebanyakan isinya mempermasalahkan soal Wujudyah di samping juga soal sastra, hukum, dan ilmu pengetahuan agama.
Menurut Ahmad Daudy dalam Allah dan Manusia Dalam Konsep Syeikh Nuruddin Ar raniri, prestasi yang dicapai oleh Sultanah Safiatuddin Syah tidak hanya bersangkutan dengan soal-soal keagamaan seperti yang telah dikemukakan, melainkan juga dalam soal-soal teknis pemerintahan. Sultanah Safiatuddin berhasil menggalang persatuan di kalangan rakyatnya dalam mengadapi tantangan-tantangan yang ditinggalkan oleh masa raja sebelumnya.
(P J Veth)
 Syeikh Nurruddin Ar-Raniri dalam kitab Bustanus Salatin juga menggambarkan, pada masa pemerintahan sultanah ini ditemukan galian pada sejumlah gunung dengan hasil melimpah sehingga membuat Kerajaan Aceh menjadi kaya dan makmur. Karena begitu banyak emas yang dimilikinya, Sultanah Safiatuddin Syah mengeluarkan sejumlah mata uang emas yang dinamakan dirham sebagai alat tukar utama yang berlaku di wilayah Kerajaan Aceh dan sekitarnya. Sistem keuangan yang berlaku disesuaikan dengan situasi zaman oleh sultanah itu.
Menurut Van Langen (1888: 430), di bawah pemerintahan Safiatuddin Syah dirham yang sebelumnya sudah beredar di Kerajaan Aceh dikurangi kadar emasnya. Sejumlah emas yang lazim digunakan untuk menempa satu ringgit Spanyol diperintahkannya untuk ditempa menjadi 6 dirham dengan mengurangi kadar emasnya dari 9 menjadi 8 mutu meuih (emas ) atau 19,2 karat menurut hitungan emas Belanda.
Sultanah Safiatuddin memerintahkan pengatur keuangan kerajaan mengumpulkan semua dirham buatan para sultan sebelumnya untuk dilebur menjadi dirham baru. Kebijaksanaan yang dimikian tentu saja bermanfat bagi kepentingan ekonomi Kerajaan Aceh pada waktu itu. Hal lain yang membedakan dirham buatan masa Safiatuddin Syah dengan buatan sultan-sultan sebelumnya tulisan yang tertatah di kedua sisinya. Pada bagian muka dirham buatan zaman Ratu Aceh pertama tersebut tertera nama Paduka Seri Sultanah Ta al–Alam, sedangkan pada bagian belakangnya terdapat tulisan Safiat al-Din Syah.
F W Stammeshaus dalam tulisannya “Atjehshe Munten” menulis, jumlah mata uang yang dikeluarkan di masa Safiatuddin Syah sangat banyak dibandingkan dengan jumlah mata uang yang dikeluarka oleh penguasa-penguasa sebelumnya. Hal itu, tampaknya, berkaitan erat dengan ditemukannya banyak emas di wilayah Kerajaan Aceh pada masa itu seperti yang telah dikemukakan.
Adapun gambaran kehidupan perekonomian di Kerajaan Aceh pada waktu itu, khususnya di ibu kota kerajaannya, dapat diperoleh dari tulisan Ar-Raniri (1966: 59) sebagai berikut.’’… di Bandar Darussalam pada waktu itu terlalu makmur dan makanan pun sangat murah, dan segala manusia pun dalam keadaan kesentosaan dan mengikuti segala barang sabdanya. Dan ialah yang adil pada segala barang hukumnya, dan tawakal pada segala barang pekarjaanya…’’
Tentang kemakmuran itu juga ditulis oleh Hoesein Djajaninggrat dalam “Critisch Overzicht van de in Maleiche Werken Vervatte Gegevens Over de Geschiedenis van het Sultanaat van Atjeh. Katanya, kemakmuran dan kekayaan Kerajaan Aceh pada masa itu adalah peristiwa pembuatan makam atau nisan persembahan Sultanah Safiatuddin Syah untuk suaminya, Sultan Iskandar Thani. Makam dan pusara itu berupa sebuah bangunan yang relatif megah, keranda jenazah dibuat dengan lapisan-lapisan emas murni. Kemegahan serupa terlihat pula pada bangunan mesjid Baiturrahman dan pada berlimpahnya perhiasan-perhiasan milik kerajaan yang menghiasi istana.
Hal yang sama juga diungkapkan Lombard yang menjelaskan, selain disebabkan oleh hasil tambang emas, kemakmuran yang dicapai Kerajaan Aceh pada waktu itu juga berkat kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dilakukan oleh Sultanah sendiri. Salah satu kebijaksanaan penting dari Sultanah adalah pemungutan cukai atau pajak pada setiap pedagang asing yang melakukan perdagangan dalam wilayah kekuasaan Aceh dan daerah taklukannya.

Administrasi Kerajaan

Sultanah Safiatuddin Syah juga memperlihatkan kebijaksanaan tertentu dalam pengelolaan administrasi kerajaan. Menurut sebuah naskah yang bernama Qanun Meukuta Alam, di Kerajaan Aceh terdapat beberapa lembaga yang membantu sultan dalam melaksanakan tugasnya antara lain: Balai Laksamana, yaitu semacam markas perang, dikepalai oleh seorang laksamana. Balai Fardah yang tugasnya mengatur keuangan kerajaan seperti pemungutan bea cukai dan mengeluarkan mata uang.
Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga pelaksana pemerintah (eksekutif). Selain itu, terdapat pula lembaga-lembaga lain sebagai tempat bermusyawarah, yaitu disebut "Balai Musyawarah" (lembaga legislatif) yang terdiri dari tiga bagian yaitu: Balairungsari sebagai institusi terdiri dari empat uleebalang besar di Aceh. Balai Gadengbalai para ulama terdiri dari 22 Ulama Besar di Aceh. Balai Majelis Mahkamah Rakyat yakni dewan rakyatyang terdiri atas 73 orang anggota yang berasal dari 73 buah mukim.
Setelah memerintah dengan berbagai kebijaksanaan dan rintangan di atas selama 35 tahun, tepatnya pada hari Rabu, 23 Oktober 1675 atau bertepatan dengan 3 Syakban 1086 H, Sultanah Safiatuddin Syah mengakhiri kekuasaannya. Ia wafat pada tanggal tersebut. Kerajaan Aceh kemudian dipimpin oleh Sultanah Naqiatuddin yang bergelar Sri Sultan Nurul Alam Naqiatuddin Syah.
 

Sepotong Sejarah Aceh yang Dibelokkan

"Untuk apa Indonesia merdeka?" Sukarno menjawab: "Untuk Islam kak". Dia memanggil kakak kepada saya. Saya tanya lagi, "betulkah ini?". Jawabnya, "betul kak". Saya tanya sekali lagi, "betulkah ini?". Dia jawab, "betul kak". Saya ulangi lagi, "betulkah ini ?". (Tgk Muhammad Daud Beureu'eh)


Sepotong sejarah Republik menyangkut Aceh yang banyak dilupakan. Yaitu soal peran Aceh penyelamatan krisis fatal pada akhir tahun 1949. Bila ini dikemukakan, bukan karena ingin Aceh dipuji. Tetapi karena sejarah harus ditulis apa adanya, tidak boleh ditutup, distorted atau direkayasa.

Sejarah mesti murni untuk diwariskan kepada generasinya. Dan apa yang penulis lihat meski itu singkat, tidak terdapat dalam buku- buku sejarah RI yang diajarkan di sekolah-sekolah. Juga penulis tidak melihjat di media yang ditulis sejarawan kita, hatta oleh ahli sejarah Aceh sendiri.

Penulis bukanlah ahli sejarah, tapi salah seorang pelaku sejarah Aceh. Dan kesempatan ini mencoba memaparkan apa yang banyak dilupakan orang. Misalnya, tentang perjuangan Tgk Muhammad Daud Beureueh (akrab disapa Abu). Beliau ulama besar, bukan saja bersaja untuk Aceh, tapi untuk republik tercinta ini. Ia tidak saja berhasil menegmbangkan syiar Islam secara luas tapi juga menjadi pemimpin rakyat (people leader). Abu membangun "Aceh Baru" yang demokratis, bebas dari penghisapan atau penindasan manusia oleh manusia (exploitation delhomme par home).

Sedangkan bagi Republik Indonesia beliau berjasa sebagai penyelamat. Sejarah itu yang tak tertulis di buku-buku sejarah sekolah mana pun. Kecuali beliau diklaim sebagai pemerontak Republik hingga akhir hayatnya. Begitu juga dua pejuang penyalamat lainnya, yaitu Mr Sjafruddin Prawiranegara, Kepala Pemerintah Darurat Republik Indonesia dan LN Palar, Duta Besar Indonesia di PBB.

Sekilas tentang sejarah, bahwa pada akhir tahun 1949, RI ditimpa kritis yang fatal. Hampir seluruh wilayah sudah diduduki Belanda. lbukota Republik pun sudah dikuasainya. Presiden dan wakil Presiden sudah ditangkap Belanda dan dibuang --kalau saya tidak salah dibuang ke Pulau Bangka.

Mr Sjafruddin Prawiranegara yang sempat diangkat sebagai Kepala Pemerintah Republik Indonesia, bergegas-gegas mengungsi ke Bukit Tinggi. Karena merasa tidak aman di Bukit Tinggi, beliau mengungsi ke Aceh, sebuah wilayah Republik yang belum dapat diduduki oleh Belanda. Jadi, masih tetap sebagai territory legal dari Republik Indonesia. Mengikuti Pak Sjafruddin Prawiranegara Tinggi dari ketiga Angkatan pun mengungsi ke Aceh. Dari Staff Angkatan Darat Kol Hidayat, dari staff Angkatan Udara Suyoso, dan dari Staff Angkatan Laut Komodor Subiyakto. Pada kali pertama pemimpin-pemimpin Aceh yang terdiri dari Abu Beureueh, Tgk Abdul Wahab Seulimum, Hasan Ali dan M. Nur El Ibrahimy sendiri berkunjung kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara.

Pertama-tama yang dituntut adalah membentuk Propinsi Aceh, yang dijanjikan oleh Presiden Soekarno. Di depan Abu Beureueh pada waktu beliau datang ke Aceh pada tahun 1947, Soekarno bersumpah dua kali, ternyata dua tahun ditunggu, janji itu tidak dipenuhi.

Saat itu Pak Sjaf (panggilan Syafruddin) menjawab "jangan khawatir, dalam dua tiga hari ini, Propinsi Aceh akan saya bentuk, seperti yang diinginkan oleh rakyat Aceh. Seperti yang dijanjikan", Propinsi Aceh pun terbentuklah dengan PP Pengganti Undang-undang yang mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 1949. Sebagai Gubernur Aceh yang Pertama diangkat Abu Beureueh. Beliau dibantu oleh sebuah badan yang disebut Badan Pemerintah Provinsi Aceh, yang terdiri dari T M Amien, Orang Kaya Salamuddin, A.R. Hasjim dan Saya sendiri.

Di seluruh Aceh rakyat bergembira karena keinginannya yang sejak lama tercapai, dan terbentuknya Provinsi Aceh, gampanglah bagi Jendral Mayor Tituler, Mantan Gubernur Militer Aceh, langkat dan tanah Karo Abu beureueh Sebagai Gubernur Areh sekarang untuk mengajak rakyat berjuang mati-matian mempertahankan Aceh jangan sampai dapat diduduki Belanda. Sebab kalau Aceh dapat diduduki Belanda, berarti tamatlah riwayat Republik Indonesia.

Untuk dimaklumi bahwa pertarungan yang sengit antara Aceh dan Belanda berpusat di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (dikenal Medan Area). Yang dipertahankan dengat gigih oleh rakyat Aceh bersama TNI Devisi X Aceh, Barisan- Barisan mujahidin yang ketuanya Abu Beureueh, TP (Tentara Pelajar) dan TPI (Tentara Pelajar Islam). Maka berkat pimpinan yang solid dari Abu Beureueh pertahanan rakyat Aceh begkitu gigih, dan Medan Area tak bisa ditembusi tentara Belanda. Penjajah akhirnya kembali ke baraknya di kota Medan. Maka Republik Indonesia yang berada sekarat hidup kembali.

Semangat juang rakyat Aceh yang gigih diketahui LN Palar, Duta Besar RI di PBB yang sebelumnya sudah loyo, menjadi bangkit kembali. Beliau segera meminta PBB untuk memerintahkan kembali kedaulatan atas seluruh territory Republik Indonesia dikembalikan kepada pemerintah Indonesia Serikat, pada 17 Agustus 1950. Sayang sekali pada hari upacara penyerahan kembali kedaulatan atas RI kepada Pemerintah Indonesia oleh Belanda, Jendral Mayor Tituler Abu Daud yang saya anggap salah seorang penyelamat Republik Indoensia tidak diundang ke upacara tersebut.

Perlu dijelaskan bahwa sebelum penyerahan kedaulatan, di Aceh terjadi heboh besar, karena dibubarkan Propinsi Aceh. Heboh ni yang tadinya terjadi di Kota Raja (Banda Aceh sekarang) meluas sampai ke seluruh Aceh. Maka dilayangkanlah poster-poster dan Resolusi- resolusi kepada pemerintah. Heboh ini tidak dapat diatasi hingga terpaksalah pembesar-pembesar Negara dari pusat datang ke Aceh untuk menyenangkan rakyat, antara lain Mr Assaat (Mendagri)--namun rakyat tidak lagi mendengarkannya. Maka Bung Hatta yang kembali menjadi Wakil Presiden Negara Kesatuan NRI datang ke Aceh. Rakyat juga tidak menghiraukan apa yang dikatakannya.

Abu Beureueh Mantan Gubernur Militer Aceh dan Tanah Karo, dan mantan Gubernur Aceh, menyatakan dengan tegas " Bahwa kalau Provinsi Aceh tidak dibentuk kembali, saya akan naik ke Gunung untuk membentuk Provinsi Aceh menurut keinginan kami sendiri". Zaini Bakri, Bupati Aceh Besar juga dengan tegas mengatakan kalau provinsi Aceh tidak kembali dibentuk pegawai RI di seluruh Aceh meletakan jabatan.

Karena rakyat tidak bisa ditenangkan, Muhammad Natsir (Perdana Menteri Kabinet pertama NRI datang ke Aceh). Beliau mula - mula mengatakan pertemuan dengan petinggi - petinggi Aceh, kemudian melalui radio. Ia mengajak rakyat supaya tenang dan tidak khawatir. Beliau akan berusaha sekuat tenaga akan terbentuk kembali Propinsi Aceh. "Secara Intergral", artinya membentuk Propinsi di seluruh Indonesia. Betul-betul Natsir telah mengubah situasi yang panas menjadi suasana yang sejuk sehingga rakyat di seluruh Aceh tenang kembali, dan dengan penuh kepercayaan menunggu janji Perdana Menteri Pertama Natsir itu.

Sayang kabinet Natsir setelah kira-kira satu tahun bekerja, dijatuhkan oleh anggota - anggota DPR yang tidak menyetujui Provinsi Aceh yaitu PKI, PNI, Partai Indonesia Raya dan beberapa partai lainnya. Harapan rakyat Aceh untuk tegaknya sebuah Provinsi seperti yang diinginkan di tanah Rencong buyarlah semua. Provinsi Aceh baru dibentuk kembali setelah Abu Beureueh "naik gunung" (sebagai yang ditegaskan di depan Bung Hatta), beberapa waktu setelah jatuhnya Kabinet Ali Sastroamidjojo ( dari PNI) yang menggantikan
Kabinet Natsir.

Saat berkunjung ke Aceh pada tahun 1948, Soekarno mengucapkan janjinya dengan meyakinkan Daud Beureueh. Dimana cerita sumpah Soekarno dihadapan Teungku Muhammad Daud Beureueh itu adalah:

"Teungku Daud Beureueh pernah menyatakan: "Lebih setahun sesudah proklamasi kemerdekaan, pada waktu tentara Belanda dan Sekutu sedang melancarkan serangan secara besar-besaran, dimana para pemuda kita sudah ribuan bergelimpangan gugur di medan perang, datanglah Sukarno ke Aceh...Dia datang menjumpai saya menerangkan peristiwa-peristiwa dan perkembangan revolusi." 
Dalam pertemuan itu saya tanya Sukarno: "Untuk apa Indonesia merdeka?" Sukarno menjawab: "Untuk Islam kak". Dia memanggil kakak kepada saya. Saya tanya lagi, "betulkah ini?". Jawabnya, "betul kak". Saya tanya sekali lagi, "betulkah ini?". Dia jawab, "betul kak". Saya ulangi lagi, "betulkah ini?". 
Pada waktu inilah Sukarno berikrar: "Kakak! Saya adalah seorang Islam. Sekarang kebetulan ditakdirkan Tuhan menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama yang baru kita proklamasikan. Sebagai seorang Islam, saya berjanji dan berikrar bahwa saya sebagai seorang presiden akan menjadikan Republik Indonesia yang merdeka sebagai negara Islam dimana hukum dan pemerintahan Islam terlaksana. Saya mohon kepada kakak, demi untuk Islam, demi untuk bangsa kita seluruhnya, marilah kita kerahkan seluruh kekuatan kita untuk mempertahankan kemerdekaan ini".  
( Baca: S.S. Djuangga Batubara, Buku; Teungku Tjhik Muhammad Dawud di Beureueh Mujahid Teragung di Nusantara, Gerakan Perjuangan & Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, cetakan pertama, 1987, hal. 76-77)


Ternyata akhirnya, ikrar Soekarno itu untuk: "akan menjadikan Republik Indonesia yang merdeka sebagai negara Islam dimana hukum dan pemerintahan Islam terlaksana" hanyalah tipu muslihat saja. Sehingga Teungku Muhammad Dawud Beureueh di Aceh memaklumatkan Negara Islam Indonesia pada tanggal 20 September 1953, yang sebagian isinya menyatakan bahwa;

"Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam."

***

Sumber Referensi : 
  • Teungku Chik Muhammad Daud di Beureueh Mujahid Teragung di Nusantara, Gerakan Perjuangan & Pembebasan Republik Islam Federasi Sumatera Medan, S.S Djuangga Batubara.
  • Disadur dari berbagai sumber dan fakta sejarah.

Jumat, 16 Maret 2012

Aceh,Perang Terbesar Bangsa Belanda


Perang Aceh
PAUL van 't Veer (1922-1979)  adalah seorang wartawan yang berminat besar pada sejarah dan sastra. Dia termasuk segelintir wartawan Belanda yang dianggap paling mengenal dan ahli tentang Indonesia. Hal itu terlihat dari sejumlah buku dan karangan lain hasil karyanya. Buku "Perang Aceh, Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje" merupakan salah satu bukti tentang kecintaannya terhadap sejarah, ketekunannya dalam meneliti, dan kecemerlangan intelektualnya.

Semuanya itu terintegrasi secara mulus dalam gaya bahasa jurnalistiknya yang lancar sehingga menjadikan buku tersebut sebuah karya tulis yang bukan saja enak dibaca, tetapi juga perseptif dan analitis. Tanpa mengurangi makna sumbangan yang berharga dari buku ini setelah membacanya dengan teliti dan kritis sebagian pembaca barangkali akan memperoleh kesan bahwa buku ini rupanya terutama diperuntukkan bagi orang Belanda.

Hal itu antara lain jelas terlihat dari pendekatannya yang menempatkan Perang Aceh dalam perspektif perpolitikan dan kemiliteran Belanda, baik di dalam negeri maupun di Hindia Belanda serta dalam perkaitan internasionalnya dengan beberapa negara Eropa. Sejalan dengan itu dapatlah dimengerti kalau lukisan dan analisa tentang peranan pihak Belanda jauh lebih teliti, kritis, detail, luas, dan mendalam daripada gambaran perlawanan pihak Aceh.

Buku ini melukiskan dengan cermat dan hidup percaturan politik dan militer Belanda menjelang dan selama Perang Aceh, tetapi uraiannya tentang perpolitikan dan kemiliteran Aceh di zaman itu kurang memadai sehingga menimbulkan kesenjangan. Dari situ sekaligus tercermin kekuatan dan kelemahan karya ini. Kesenjangan yang kita kemukakan berpautan erat dengan dua pertanyaan pokok yang ingin dijawab oleh pengarang buku.

Pertanyaan pertama (dalam buku ini tercantum sebagai pertanyaan kedua) bersifat moral atau etis dan politik, yaitu: "Apakah perang ini dapat dibenarkan?" Oleh karena yang menjadi agresor atau pencetus perang ini adalah pihak Belanda, maka pertanyaan tersebut tertuju kepada mereka. Pertanyaan kedua (pertama dalam buku ini) bersifat militer, yaitu: "Apakah perang ini dilakukan dengan cara yang tepat?" Oleh karena yang melakukan perang atau yang memerangi adalah Belanda, maka pertanyaan itu juga tertuju kepada pihaknya.

Dengan perkataan lain, dua pertanyaan pokok ini mempersoalkan pihak Belanda dalam mencetuskan, melakukan, dan menyelesaikan Perang Aceh dari segi moral, politik, dan militer. Ditinjau dari pihak Belanda, menurut penulis buku ini, Perang Aceh adalah perang yang terbesar dan terberat yang pernah dilakukan bangsa itu. Dilihat dari segi waktu perang ini, yang menurut dia berlangsung dari tahun 1873 sampai 1942 lamanya dapat dibandingkan dengan Perang 80 Tahun yang pernah dialami Belanda di Eropa dahulu.

Dari segi jumlah korban yang tewas (lebih dari 100.000 jiwa, sebagian besar rakyat Aceh) perang ini merupakan peristiwa militer yang belum ada bandingnya bagi Belanda. Oleh karena itu, dapatlah dipahami mengapa perang ini berpengaruh besar dalam kehidupan politik dan militer Belanda selama berpuluh tahun. Uraian yang kritis serta analisa yang tajam tentang itu merupakan sumbangan yang berharga dari buku ini.

Dalam Traktat London tahun 1824 yang ditandatangani Inggris dan Belanda, di samping menyetujui pertukaran Bengkulu (dari Inggris kepada Belanda) dengan Malaka (dari Belanda kepada Inggris), terdapat ketentuan bahwa Belanda berjanji tidak akan mengusik kemerdekaan Aceh dalam usaha perluasan kekuasaannya di Sumatera. Aceh yang merdeka kemudian dirasakan sebagai gangguan oleh Belanda baik dari segi kelancaran perdagangannya maupun dari segi keamanan kekuasaan kolonialnya di Nusantara.

Hal itu mendorongnya untuk menaklukkan Aceh sebagai daerah kekuasaannya. Dengan cerdik Belanda berhasil mengajak Inggris menyetujui Traktat Sumatera pada tahun 1871 yang antara lain menghapus ketentuan yang menjamin kemerdekaan Aceh dalam Traktat London tahun 1824. Sebagai imbalan Inggris memperoleh koloni-koloni Belanda di pantai Guinea dengan membayar nilai-nilai barang yang ada di sana. Traktat Sumatera membuka pintu bagi Belanda untuk mencaplok Aceh.

Multatuli, seorang tokoh moralis Belanda yang terkenal dengan buku karangannya Max Havelaar, melihat bahwa motif utama Belanda dengan Traktat Sumatera itu adalah untuk meluaskan kekuasaannya ke Aceh. Hal itu antara lain diamatinya dari kelakuan Gubernur Jenderal James Loudon yang berkedudukan di Buitenzorg.

Dalam bulan Oktober 1872 Multatuli menerbitkan surat terbukanya yang berjudul Surat kepada Raja, yang mengandung ramalan, sebagaimana dikutip oleh penulis buku ini, yang berbunyi: "Gubernur Jenderal Anda, Tuanku, dengan bermacam dalih yang dicari-cari, paling-paling berdasarkan alasan provokasi yang dibuat-buat, bersikap memaklumkan perang kepada Sultan Aceh dengan tujuan merampas kedaulatan kesultanan itu. Tuanku, perbuatan ini tidak berbudi, tidak luhur, tidak jujur, tidak bijaksana" (halaman 24).

Pada tanggal 26 Maret 1873 melalui seorang komisaris yang dikirim ke Aceh surat pernyataan perang yang ditandatangani Gubernur Jenderal James Loudon diserahkan kepada Sultan Aceh. Maka, meletuslah perang Belanda di Aceh. Ramalan Multatuli bukan saja ternyata benar, tetapi juga kritik tajamnya yang mempertanyakan kebenaran moral atau etis dan politik dari perang itu rupanya terus hidup mewarnai perpolitikkan Belanda selama peristiwa berdarah itu berlangsung berpuluh tahun. Sebagian besar buku ini bercerita tentang perang itu sendiri.

Ada dua macam perang yang dilukiskan dan dianalisanya. Di Aceh, pembaca diajaknya mengikuti perang yang "benar-benar" melalui jalannya satu pertempuran ke pertempuran lain. Di luar medan laga itu, terutama di Negeri Belanda, kita disuguhinya gambaran yang mengasyikkan tentang "perang kertas" atau polemik yang tajam mengenai kebijaksanaan militer yang perlu diambil dalam melakukan dan menyelesaikan perang yang sesungguhnya. "Hampir tidak ada orang Belanda yang memainkan peranan utama dalam Perang Aceh yang tidak merasa terpaksa mempertahankan kebijaksanaannya di depan umum" (halaman 97).

Hal itu telah berperan besar dalam memperbanyak karya tulis tentang perang ini. Menurut Van 't Veer sampai 1945 tidak ada peristiwa dari sejarah kolonial Belanda yang menggugah begitu banyak tulisan seperti Perang Aceh. Ada sekitar 150 buku atau brosur yang seluruhnya membahas perang tersebut, dan itu belum termasuk karya-karya tulis seperti buku-buku pedoman dan artikel-artikel majalah yang tak terhitung banyaknya.

Apa yang disebut "perang kertas" itu adalah polemik tajam antara penganut garis lemah dan pentolan Garis keras dalam kebijaksanaan militer dalam perang. Di kubu garis lemah terdapat Jenderal Van Swieten sebagai salah seorang tokoh utamanya, sedangkan di kubu garis keras terdapat Jenderal Verspijck, Snouck Hurgronje, dan Jenderal Van Heusz. Penganut garis lemah tidak dapat membenarkan cara-cara kekejaman yang luar biasa dan bumi hangus dalam perang, sedangkan pihak garis keras berkeyakinan bahwa Aceh tidak bisa ditaklukkan dengan bujukan.

Garis keras mendapat angin ketika Teuku Umar, yang pernah bekerja sama dengan Belanda kembali melakukan perlawanan. Jenderal Van Heutsz dan Snouck Hurgronje memanfaatkan pembelotan Teuku Umar itu untuk melaksanakan garis keras mereka. Maka, perang Belanda di Aceh menjadi semakin berdarah. Kekejaman Belanda dengan pasukan marsose-nya semakin menjadi-jadi. Bukan saja lawan bersenjata yang dibunuh, melainkan terkadang juga kaum wanita dan anak-anak yang tak berdaya.

Antara tahun 1899 dan 1909, yang terkenal sebagai "sepuluh tahun berdarah", tercatat 21.865 orang Aceh yang tewas atau sekitar empat persen dari penduduk, sedangkan di pihak Belanda hanya 508 orang. Satu per satu kubu perlawanan orang Aceh dihancurkan. Rumah-rumah dibumihanguskan. Daerah-daerah tertentu menjadi sunyi sepi ditinggalkan bertahun-tahun oleh mereka yang berhasil lolos. Bahkan ribuan yang menyingkir jauh sampai ke Pulau Penang. Di samping ada yang menyerah, banyak pula yang melawan sampai titik darah terakhir.

Salah satu kisah keberanian perlawanan Aceh yang luar biasa diperlihatkan oleh keluarga Teungku Cik Di Tiro, Syekh Saman. Ulama besar ini tewas pada tahun 1891, tetapi perjuangan diteruskan oleh anak-anak dan cucu-cucunya. Dalam tahun 1896 tewas pula anak tertua dari lima putranya. Empat lainnya dan dua cucunya gugur dalam perlawanan antara tahun 1904 dan 1909. Dalam menghadapi kubu perlawanan keluarga ulama besar ini Belanda betul-betul menemukan salah satu contoh terbaik dari keberanian orang Aceh yang luar biasa. "Tidak satu pun dari pemimpin-pemimpin pemberontakan itu yang menyerah hidup-hidup" (halaman 220).

Sebenarnya dengan patahnya kubu perlawanan besar terakhir yang dipimpin oleh ulama-ulama di Tiro tersebut pada permulaan dekade kedua abad ini Belanda telah berhasil memenangkan perangnya di Aceh. Tetapi apakah rakyat Aceh merasa telah ditaklukkan? Rupanya, tidak. Paling kurang masih banyak yang tidak merasa begltu. Mereka memang kalah perang, tetapi tidak merasa takluk. Hal itu antara lain terbukti dari masih bermunculannya perlawanan berdarah, meskipun dalam skala kecil-kecil, sesudah kubu perlawanan besar terakhir dilumpuhkan Belanda.

Bahkan dalam bulan Februari dan Maret 1942, menjelang mendaratnya Jepang, terjadi lagi gerakan pemberontakan dengan metode gerilya lama. Belanda segera mengirimkan pasukan marsose yang selama perang mereka di Aceh telah membuktikan keampuhannya sebagai pasukan "kontragerilya" yang efektif. Itulah sebabnya mengapa penulis buku yang diresensi ini sampai menyimpulkan bahwa "Perang Acek"' berlangsung selama 69 tahun dan baru berakhir pada tahun 1942. Tentang kapan berakhirnya perang tersebut memang ada beberapa pendapat yang berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Van 't Veer.

Salah satu pendapat yang cukup kuat ialah yang mengemukakan bahwa perang itu sebenarnya sudah berakhir setelah Belanda berhasil melumpuhkan kubu perlawanan besar orang Aceh terakhir yang dipimpin oleh ulama-ulama di Tiro pada permulaan dekade kedua abad ini, tahun 1910-1913. Dengan itu Belanda praktis telah memenangkan perangnya dan menjadikan Aceh salah satu bagian dari daerah jajahannya di Nusantara ini. Bahwa masih terjadi perlawanan kecil-kecilan sesudah itu, sebagian ahli sejarah Aceh barangkali menganggapnya sebagai masalah keamanan di dalam salah satu wilayah kekuasaan kolonial, bukan bersiht kelanjutan perang.

Pendapat seperti ini tentu didasarkan pada definisi "perang" yang rupanya berbeda dengan definisi yang dianut oleh penulis buku ini. Meskipun buku ini mengandung beberapa kelemahan yang sebagian telah dikemukakan, pada dasarnya ia merupakan karya yang berharga dalam menambah pengetahuan kita. Uraiannya kritis, analisanya tajam, gaya bahasanya enak sehingga asyik membacanya. Betapapun juga buku ini melihat permasalahan yang dikajinya dari perspektif perpolitikan dan kemiliteran Belanda.
 
 

Read more: http://www.atjehcyber.net/2012/01/perang-terbesar-bangsa-belanda.html#ixzz1pIFYVLdW

Cinta Segitiga, Antara Indonesia-Aceh-Malaysia


Aceh Laksana seorang gadis rupawan yang menjadi incaran banyak pemuda sejak dahulu kala. Walaupun telah lama dipinang oleh lelaki yang bernama Indonesia. Namun jalinan kasih indah yang pernah terjalin dengan Malaysia, ternyata tidak mudah untuk dilupakan hingga kini.

Umpama tersebut tidaklah berlebihan untuk di sanding dengan kondisi Provinsi Aceh hari ini. Panorama alam yang indah, adat istiadat dan budaya islam yang kental serta Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah telah menyebabkan daerah ini menjadi rebutan dari dahulu kala.

Dalam rentetan sejarah, Hanya Malaya (Malaysia-red) yang sempat memiliki kisah kasih yang indah dengan Aceh. Sedangkan saat Aceh ’dekat’ dengan pria berambut pirang (Belanda-red) antara 1873 hingga 1904, dan ’pria bermata sipit’ Negara Jepang sekitar tahun 1942, hingga mau dipinang karena termakan janji dan rayuan seorang Pria bernama Indonesia, Aceh justru banyak menderita. Penderitaan demi penderitaan, Penghianatan hingga Kekerasan harus di lalui Aceh dalam kesendiriannya.

Cinta Aceh antara Malaysia, awalnya diperkirakan mulai pada abad ke-16 setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis. Sebenarnya, bagi orang Aceh, negeri Melaka (Malaysia-red) tidaklah asing. Kerajaan Aceh Darussalam bahkan pernah terlibat perang dengan Portugis selama 130 tahun (1511-1641) hanya untuk membebaskan daerah tersebut dari jajahan Portugis.

Menurut sejarah Malem Dagang, Sultan Iskandar Muda (1607-1636) dengan armada Cakra Donya-nya berhasil membebaskan Sumatra dan Semenanjung tanah Melayu dari penjajahan Portugis dan menjadi bagian dari kerajaan Aceh. Laksamana Malem Dagang berhasil mempersatukan wilayah Sumatra dan Semenanjung tanah Melayu.

Dari peristiwa tersebutlah kemudian tercipta hubungan harmonis antara Aceh dengan Malaysia, baik pertukaran etnis hingga budaya. Hingga saat ini, ada banyak etnis melayu yang tersebar di Aceh, demikian juga sebaliknya. Hubungan ini sedikit rengang ketika Belanda dengan politik adu dombanya menancapkan ’kuku’ di Aceh. Namun hal ini tidak mampu memudarkan cinta kasih Aceh dengan Malaysia.

Sedangkan kisah Aceh dengan Belanda terjalin Pada tanggal 26 Maret 1873. Saat itu, Belanda menyatakan perang kepada Aceh, dan mulai melepaskan tembakan meriam ke daratan Aceh dari kapal perang Citadel van Antwerpen.

Sekitar 8 April 1873, pasukan Belanda mendarat di Pantai Ceureumen di bawah pimpinan Johan Harmen Rudolf Köhler, dan langsung bisa menguasai Masjid Raya Baiturrahman. Jendral Köhler saat itu membawa 3.198 tentara. Sebanyak 168 di antaranya para Perwira.

Perang Aceh adalah perang Kesultanan Aceh melawan Belanda dimulai pada 1873 hingga 1904. Kesultanan Aceh menyerah pada 1904, tapi perlawanan rakyat Aceh dengan perang gerilya terus berlanjut. Dengan kata lain, dengan rentan konflik yang lama tersebut, tidak ada masyarakat Aceh yang hidup saat itu, mengaku senang atas kehadiran ’pria berambut pirang’ tersebut.

Terakhir, Aceh juga sempat berkenalan dengan ’pria sipit’ dari Jepang. Menurut berbagai sumber, pada tanggal 12 maret 1942, pasukan tentara Jepang mendarat pertama kali di pantai Kuala Bugak Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, selanjutnya menyebar seluruh penjuru Aceh Timur dan daerah sekitarnya.

Masa jalinan Cinta dengan Jepang walaupun tidak berlangsung lama namun membawa akibat penderitaan yang cukup memprihatinkan, seluruh rakyat hidup dalam kondisi kurang pangan dan sandang disertai dengan perlakuan kasar dari bala tentara Jepang terhadap rakyat yang tidak manusiawi, akibatnya timbullah perlawanan/pemberontakan rakyat.

Setelah Hirosima dan Nagasaki (kota di Jepang-red) di bom atom oleh pasukan sekutu pimpinan Amerika pada tanggal 10 Agustus 1945, Jepang akhirnya menyerah tanpa syarat. Kemudian, setahap demi setahap mereka meninggalkan Aceh. Masa-masa inilah Aceh menjalin cinta kasih dengan Indonesia, hingga akhirnya menerima lamaran dan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tetapi, diluar pembahasan tersebut, menurut pandangan penulis, Indonesia masih seringkan kali ’cemburu’ ketika membahas persoalan Aceh dan Malaysia. Pasalnya, dalam sejumlah kasus, seperti ide meng-gonyang - ganyang Malaysia yang dikobarkan Presiden Sukarno dan isu ’mencuri’ budaya yang sempat terjadi di tanah air, justru ditanggapi dingin oleh rakyat Aceh. Hal inilah yang perlu dibahas secara lebih detail sehingga tahu akal persoalan yang terjadi.

Faktor kedekatan sejarah yang panjang dinilai telah menyebabkan mayoritas masyarakat Aceh mencintai negara jiran Malaysia, dan begitu juga sebaliknya. Sikap romantis antara masyarakat Aceh dan masyarakat Malaysia dianggap juga tidak pernah luntur walaupun pemerintah dari kedua negara ini sedang terlibat ‘perang dingin’.

Hal ini terungkap dalam seminar sehari sejarah antar bangsa dengan tema hubungan Aceh dan Keudah dan lintasan sejarah yang dilaksanakan oleh Program Studi (Prodi) Sejarah FKIP Unsyiah, di Ruang Auditórium setempat, beberapa waktu lalu.

Seminar ini dikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus. Hadir juga pemateri dalam seminar tersebut adalah Prof. Madya dr. Mohd. Isa bin Othman, dari Majlis Kebudayaan Negeri Keudah, Malaysia dan Dato’ Dr. Haji Wan Shamsudin Bin Mohd. Yusuf , Sejarawan Malaysia. Sedangkan untuk pemateri lokal, hadir Drs. Mawardi Umar, M. Hum, dr. Husaini ibrahim , MA, dari Prodi FKIP Sejarah Unsyiah.

“Saat ide ganyang Malaysia yang dicetuskan oleh Presiden Sukarno pada 3 Mei 1964, seluruh rakyat di Indonesia panas, kecuali Aceh. Demikian juga dengan ide ganyang Malaysia yang dikobarkan pada pertengahan 2010 lalu, seluruh daerah di Indonesia lagi-lagi menjadi Panas, kecuali daerah Aceh. Ini membuktikan betapa dekatnya emosional Aceh dengan Malaysia,”ungkap Rektor Unsyiah, Prof. Darni M. Daud, saat membuka acara.

Menurutnya, kedekatan Aceh dan Malaysia terjadi karena memiliki sejumlah kesamaan, baik dalam hal kebudayaan, agama serta intelektual. Kedekatan ini semakin dieratkan dengan ada penaklukan Kerajaan Keudah, Malaysia oleh Sultan Iskandar Muda dari Aceh.

”Kesamaan-kesamaan inilah yang membuat mayoritas dari orang Aceh begitu dekat dengan Malaysia,”tandasnya.

Sementara itu, Prof. Madya dr. Mohd. Isa bin Othman, yang dihadirkan sebagai pemateri dari Majlis Kebudayaan Negeri Keudah, Malaysia menambahkan bahwa hubungan Aceh dan Malaysia sudah terjalin begitu erat dan terbina Sejak lama. Bahkan, sejumlah nama daerah di Malaysia menggunakan nama Aceh, demikian sebaliknya.

“Ada daerah di Malaysia yang bernama Gampong Aceh, demikian juga ada Desa Keudah di daerah Aceh. Kesamaan ini bukan terbentuk karena sendirinya, melainkan karena hubungan sejarah yang panjang,”tandas dia.

Diluar seminar tersebut, menurut berbagai sumber, keturunan Aceh berdiam di sekitar Pulang Pinang, Kedah dan Perak. Mayoritas dari warga ini, disinyalir juga masih mengajarkan bahasa dan adat istiadat Aceh kepada para generasi muda mereka.

Keturunan Aceh ini juga dilaporkan menguasai hampir sebahagian besar sektor-sektor perekonomian di Malaysia. ”Rata-rata toko kelontong di Malaysia dikuasai oleh masyarakat Aceh. Ini sebabnya masyarakat Aceh memegang peranan yang Sangat penting di Malaysia hingga kini,”ungkap Maimun Lukman, 28, Dosen FKIP PPKN Unsyiah yang sempat menempuh pendidikan magíster di negeri jiran Malaysia.

Tidak hanya itu, lanjut dia, sejumlah pejabat penting di Malaysia saat ini juga merupakan keturunan asli Aceh. Namun karena telah lama berdiam diri di negeri jiran tersebut serta mengubah status kewarganegaraannya, mereka akhirnya memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan tinggi.

Salah satu warga keturunan Aceh yang tenar di Malaysia adalah Seniman kondang P. Ramlee. Dia lahir Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe yang kemudian tenar di Malaysia. Sebenarnya, ada belasan pejabat lainnya di Malaysia, namun sulit untuk melancaknya satu persatu.

Keterikatan Aceh dengan Malaysia tidak hanya terasa di negeri jiran, tetapi juga di Aceh sendiri. Sebagai contoh, saat berlangsungnya final piala AFF Asia Tenggara, antara Malaysia dengan Indonesia, hati masyarakat Aceh justru mendua. Tidak sedikit masyarakat Aceh yang mendukung Malaysia, yang seharusnya adalah musuh dari Timnas Indonesia. Hal ini menandakan adanya keterikatan batin antara Aceh dengan Malaysia hingga kini.

Para pemimpin kita saat ini sebenarnya sangat sadar akan hal ini. Namun selama kedekatan ini dinilai tidak membawa kemudhratan bagi kesatuan negeri, maka dianggap adalah hal yang wajar.

Mesranya hubungan Aceh dengan Malaysia adalah romatisme masa lalu yang seharusnya menjadi pelajaran penting bagi bangsa kita saat ini. Dimana, Malaysia yang sebelumnya adalah bagian dari kerajaan Aceh ternyata mampu berkembang jauh lebih maju dari induknya sendiri.

Namun bukanlah hal yang musthahil untuk membangun Aceh hari ini sejajar dengan Negara Malaysia di masa yang akan datang. Paling tidak, dibutuhkan ketekunan dan keikhlasan yang lebih dari para pemimpin kita untuk segera berbenah setelah 31 tahun dilanda konflik.

Sejarah telah mencatat bahwa Aceh yang dahulu telah mampu menunjukan jati dirinya pada dunia dengan wilayah kekuasaan hingga ke Malaya. Disaat zaman masih serba sederhana, Kerajaan Aceh justru telah mampu berbicara banyak dengan menunjukan kepiawaiannya dalam menguasai Asia Tenggara.

Sejarah kemegahan Kerajaan Aceh dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda seharusnya menjadi pacuan semangat yang lebih bagi pemimpin Aceh hari ini untuk melakukan hal yang serupa untuk Aceh kedepan. Jika dulu bisa, kenapa saat itu tidak. Pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh generasi muda Aceh hari ini dalam membangun bangsanya.

Sumber : ATJEH CYBER WARRIOR