Banda
Aceh-Diantara 33 provinsi di Indonesia, diukur dari Indek Demokrasi
Indonesia (IDI), Aceh menduduki peringkat pertama. Hal demikian
disampaikan Sesmenkopolhukam, Hotmangaradja Pandjaitan pada Rakorpimda
di Aula Serba Guna gubernur Aceh, Kamis (23/2).
Katanya, Aceh sangat mengedepankan hak-hak rakyat, terutama hak memilih dan dipilih. Masyarakat selalu dilibatkan dalam memutuskan setiap kebijakan. "Aceh terbaik untuk politiknya," kata Hotmangaradja Pandjaitan.
Katanya, Aceh sangat mengedepankan hak-hak rakyat, terutama hak memilih dan dipilih. Masyarakat selalu dilibatkan dalam memutuskan setiap kebijakan. "Aceh terbaik untuk politiknya," kata Hotmangaradja Pandjaitan.
"Saya pikir yang perlu kita tegaskan kembali KIP dan Panwaslu beserta
jajarannya dapat bekerja professional, independen netral dalam menjaga
demokrasi ini. Tidak ada ada pihak tertentu yang mengintervensi peranan
KIP dan Panwaslu dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Hal tersebut juga dipertegaskan oleh Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan, dalam perangkat demokrasi Aceh yang paling utama menjalankan itu, Aceh menjalankan demokrasi formal, ada pemilihan kepala daerah, ada partai nasional dan ada partai lokal.
"Pers di Aceh juga, bebas, kalau kita datang ke Aceh tidak pernah tidak ada pers, Aceh tidak lepas dari media, dan tidak diintervensi," ujar johermanyah.
Katanya lagi, Aceh juga memproteksi hak warga, selalu mempersilakan warga yang maju untuk calon.
Rapat itu dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah pusat dan daerah, antara lain: Sekretaris Menkopolhukam, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muspida Plus Aceh, Danrem 011/Lilawangsa, Danrem 012/Teuku Umar, Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslu Aceh, Muspida Kabupaten/Kota, Ketua KIP Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kabupaten/Kota, Kepala SKPA dan Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Aceh.
Hal tersebut juga dipertegaskan oleh Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan, dalam perangkat demokrasi Aceh yang paling utama menjalankan itu, Aceh menjalankan demokrasi formal, ada pemilihan kepala daerah, ada partai nasional dan ada partai lokal.
"Pers di Aceh juga, bebas, kalau kita datang ke Aceh tidak pernah tidak ada pers, Aceh tidak lepas dari media, dan tidak diintervensi," ujar johermanyah.
Katanya lagi, Aceh juga memproteksi hak warga, selalu mempersilakan warga yang maju untuk calon.
Rapat itu dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah pusat dan daerah, antara lain: Sekretaris Menkopolhukam, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muspida Plus Aceh, Danrem 011/Lilawangsa, Danrem 012/Teuku Umar, Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslu Aceh, Muspida Kabupaten/Kota, Ketua KIP Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kabupaten/Kota, Kepala SKPA dan Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Aceh.