Selasa, 18 Desember 2012

Inilah Isi Traktat Inggris dengan Negara-Negara Asia

A Collection of Treaties, Engagements, and Sunud relating to India and Neighbouring Countries, Vol. 1, 1862.
Pada 1862, terbit sebuah buku berjudul A Collection of Treaties, Engagements, and Sunud relating to India and Neighbouring Countries. Dengan ketebalan 355 halaman di luar kata pengantar dan catatan kaki, buku volume satu yang diterbitkan oleh Savielle and Cranenburgh, Bengal Printing Company Limited, London, ini memuat perjanjian dagang dan militer yang berkaitan dengan Bengal, Burmah, dan Kepulauan Timur.
Dari negara-negara tersebut, banyak yang sudah mengubah namanya pasca apa yang disebut Perang Dunia II. Sebut saja Bengal, yang sebagiannya kini bernama Bangladesh; atau Siam yang berubah menjadi Thailand. Meski demikian, ada juga negara-negara yang kini menjadi provinsi atau kabupaten sebuah negara, seperti Aceh, Deli, Langkat, atau Siak, yang kini berada di dalam Indonesia; atau Johore dan Selangor yang kini menjadi negara-negara bagian dari Malaysia.
Meski demikian, ada juga yang negara lama tersebut masih bisa ditemukan hingga kini, baik secara utuh maupun sebagian dari wilayahnya masih sama, seperti Singapura atau Korea.
Dalam pengantarnya, buku ini dikatakan disusun dari naskah-naskah resmi Kantor Luar Negeri Inggris dan dimaksudkan untuk keperluan resmi. Penyusunan buku volume satu ini didasarkan pada koleksi Perjanjian yang sudah pernah diterbitkan pada 1845, 1853, dan 1812. Dan di dalamnya terdapat barang-barang beserta harga perdagangan di masa itu.
Perjanjian-perjanjian yang ada di buku tersebut tentu saja tak dapat ditampilkan seluruhnya secara utuh, baik dari jumlah negaranya maupun keseluruhan perjanjian yang dilakukan oleh satu negara. Dari ratusan negara yang berdagang dengan Inggris, hanya sepuluh saja yang diambil, yakni Burmah (Burma), Salengore (Selangor), Johore (Johor), Singapore (Singapura), Acheen (Aceh), Delly (Deli), Batta (Batak), Langkat, Siack Sri Endrapoora (Siak Sri Inderapura), dan Siam (Thailand).
Dalam penulisan ini, sejumlah ejaan ada yang dibiarkan sebagaimana aslinya dan ada juga yang diperbaharui untuk kemudahan membaca.
Naskah ini diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Melayu/Indonesia oleh Fajar Riadi dan Vicky Rosalina.

—————————————————-

BURMAH (Burma)
Dipercayai bahwa tidak ada perjanjian yang terjadi sebelumnya antara pemerintah Inggris di India dengan Raja Burmah, sampai terjadinya perjanjian Yandaboo, yang berakhir pada 24 Februari 1826. Pada periode di mana pemerintah Inggris di India direpresentasikan oleh sebuah badan perdagangan, dan bukan kekuatan yang berdaulat, perutusan yang dikirim dari gubernur telah menduduki Bengal dan Madras untuk melakukan perdagangan di Burmah. Pabrik didirikan di Syrian, dekat dengan Rangoon dan Negrais.
Pada 1757, sebuah perjanjian disebutkan telah dibuat bersama Pemerintah Burmah. Seorang Kepala Pabrik Inggris di Negrais diutus Ensign Lester ke ibu kota Burmah. Dia mewawancarai Raja Alompra, pendiri dinasti yang ada pada saat itu, oleh siapa pulau Negrais dan beberapa penguasa tanah dekat Kota Bassein, telah diberikan ke Perusahaan India Timur. Tidak diketahui apakah salinan dari perjanjian ini ada atau tidak. Sesudah perjanjian banyak orang-orang Inggris di Negrais dibunuh. Penguasa kedua dari tanah tersebut mendirikan pabrik di Bassein yang dibangun oleh Pemerintah Burmah.
Hubungan pertama secara langsung antara Inggris dengan pemerintah Burmah terjadi ketika Kapten Michael Symmes ditunjuk mewakili Gubernur Jenderal untuk mewakili Peradilan Ava pada 1795 dengan tujuan memperkuat hubungan Politik dan Perdagangan Pemerintah Inggris dengan Pengadilan Ava, dan mencegah Perancis untuk menduduki Burmah. Kapten Symmes memperoleh sebuah perintah kerajaan yang diberikan kepada agen kerajaan untuk mengepalai Rangoon, dengan tugas melindungi subjek-subjek milik Inggris dan merencanakan perdagangan.
Dalam semua penyusunan kebijakan tersebut, Kapten Cox bertindak sebagai atasan, dan dia mendarat di Rangoon pada Oktober 1796. Dia meminta kepada ibu kota sebuah persembahan untuk dikirimkan kepada Raja, yang kemudian disetujui oleh Kapten Symmes. Meski demikian, dia memperoleh banyak cacian. Akhirnya dia kembali ke Rangoon dan meninggalkan Bengal pada akhir 1797.
Pada masa ini terjadilah perselisihan antara Chittagong dengan Arakan. Burmah menaklukan Arakan sejak 1782. Orang-orang Arakan memberontak, dan pada tahun 1797 sebagian dari mereka melarikan diri ke distrik Chittagong. Gubernur Burmah di Arakan menulis selama tahun 1798, yang meminta kepada semua pelarian untuk menyerah. Gubernur Jendral Marquiss Wellesley kemudian memerintahkan untuk mengirim duta lainnya ke Pengadilan Ava. Kapten (sekarang Kolonel) Symmes terpilih kembali. Dia memutuskan untuk pergi ke ibu kota. Di sana dia hanya memperoleh jaminan verbal bahwa tidak akan ada tuntutan lebih lanjut dari para pengungsi Arakan. Raja tidak akan menyempaikan permohonan maaf atas jurus-jurus tuntutan yang pernah dibuat, tidak pula akan melakukan perjanjian yang baru. Kolonel Symmes kembali ke Rangoon, di mana dia tidak diperlakukan dengan kesopanan yang wajar oleh Gubernur, dan dia pergi ke Bengal pada Januari 1803.
Setelahnya Kapten Canning diutus ke Rangoon, sebagai representasi dari Kolonel Symmes, untuk mendapatkan maaf dari Pengadilan Burma atas penghinaan yang telah dilakukan pejabat sebelumnya, dan untuk memastikan apakah Perancis sudah melakukan upaya untuk menguasai Burma. Sebagai konsekuensi atas perilaku sombong pihak berwenang di Rangoon yang dilakukan lama sebelumnya, Kapten Canning harus meninggalkan negeri itu.
Pada 1809, Kapten Canning kembali diutus ke Rangoon sebagai agen Gubernur Jenderal. Tampaknya, hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan kejelasan atas blokade terhadap pulau kecil Perancis, yang mengganggu perdagangan Rangoon ke pulau itu. Kapten Canning melanjutkan ke ibu kota dan diterima dengan baik. Setelah mendapatkan kejelasan atas urusan tersebut, dia kembali ke Bengal.
Pada 1811, orang-orang Arakan kembali memberontak dan sebagian dari mereka melarikan diri lagi ke Distrik Chittagong. Perselisihan di perbatasan kembali terjadi. Kepala Arakan mengumpulkan para lelaki di dataran tinggi Distrik Chittagong, dan berjalan menuju Arakan untuk menyerang Burmah. Kapten Canning diutus ke Pengadilan Ava untuk menjelaskan bahwa gerakan ini bukan atas hasutan maupun dukungan pemerintah Inggris dan juga untuk melakukan protes kepada pemerintah Burmah di Arakan yang mendakwa Pemerintah Inggris sebagai pihak yang bersalah. Sementara itu, tentara Burmah di Arakan mengikuti tentara pemberontak Arakan yang menuju ke dalam teritori Inggris, dan karena hal tersebut Pengadilan Burma meminta kepada Gubernur Rangoon untuk menahan Kapten Canning karena dianggap mengatur pelarian pemberontak Arakan. Kapten Canning beruntung dapat selamat dari kekerasan dengan menaiki kapal perang yang dilengkapi dengan senjata. Dia meninggalkan Rangoon pada Agustus 1811.
Masih dalam tahun yang sama pemerintah Burmah telah lebih dari sekali meminta kepada pelarian Arakan untuk menyerah, bahkan membuat pretensi kepada kedaulatan Bengal, selama Kota Moorshedabad sebagai wilayah akan tetap berhubungan dengan Kerajaan Arakan. Pada 1819, mereka berulah di Assam dan pada 1824 mereka menginvasi Chacar.
Pada suatu kali, dari sisi Arakan, orang-orang Burmah melanggar perbatasan; mereka menahan para pemburu gajah Pemerintah Inggris, dan akhirnya mereka mengklaim Kepulauan Saphoore; letaknya dekat dengan Sungai Naaf. Pada malam tanggal 24 November 1823, sebuah kekuatan besar dari Burmah menyerang pulau tersebut, membunuh beberapa batalion provinsi yang ada di sana. Gubernur Arakan juga mengumumkan bahwa pulau tersebut adalah milik mereka dan bermaksud mempertahankannya. Gubernur Jenderal mengutus Raja Ava, meminta pembebasan Gubernur Arakan. Tidak ada jawaban dalam beberapa bulan. Namun, akhirnya jawaban datang dan tertulis atas nama Hiwondatu atau Dewan Kerajaan yang menyatakan bahwa Gubernur di perbatasan memiliki wewenang untuk bertindak.
Oleh karena itu, di setiap teritori yang dikuasai Inggris, atau teritori yang ada di bawah pengamanan Inggris, agresi dan cemoohan datang dari pemerintah Burmah, dan semua yang dilakukan dihalang-halangi oleh orang-orang Burma. Akhirnya perang dideklarasikan oleh Gubernur Jenderal pada tanggal 5 Maret 1824. Pada tanggal 11 Mei tahun tersebut, kekuatan di bawah Sir Archibald Campbell mengambil alih kekuasaaan Rangoon, dan dua kali dikampanyekan perdamaian di Yandaboo, 40 mil dari ibu kota, pada 24 Februari 1826.
Dari sebuah perjanjian (No. LXXXI, yang ada di buku ini-red), Arakan dan Tenasserim diserahkan kepada Inggris; masing-masing pemerintah boleh menempatkan penduduknya pada lahan satu sama lain; dan sebuah perjanjian perdagangan dinegosiasikan lebih lanjut.
Untuk memberikan pengaruh pada perjanjian dagang, Mr. John Crawford berkunjung ke Amarapoora. Pada tanggal 23 November 1826, dia menandatangani perjanjian dengan empat Pasal di dalamnya (No. LXXXII).
….
Perjanjian perdagangan Kapten Symes dengan Raja Ava, 1795 DAN 1796.
Terjemahan mandate kerajaan berdasarkan surat kepada gubernur-jenderal, September 1795.
Untuk semua Killadars dan Gubernur Pelabuhan, terutama Maywoon Henzawuddy.
Sumber kebesaran dan martabat surgawi, yang ambang batasnya adalah cakrawala, dan pemohon, yang menempatkan Kaki Emas Mulia di atas kepala mereka yang beruntung, seperti teratai yang mekar, terilhami dengan keyakinan tak terbatas, sebagai menteri tertinggi, penjaga kekaisaran, di antara menteri tertinggi, menyatakan permintaan berikut ini:
Gubernur Henzawuddy, dengan gelar Meen La Noo Retha; Gubernur Perairan, yang bergelar Yaaoon atau Rawoon; Pengumpul Pendapatan Kerajaan, yang bergelar Ackawoon; Pengumpul Hadiah, yang bergelar Ackoon; dan komandan pasukan, yang bergelar Chekaw.
1. Pedagang Inggris yang datang di pelabuhan Rangoon, untuk melakukan perdagangan, dalam persahabatan, itikad baik, dan kepercayaan dalam perlindungan Kerajaan, sehingga ketika pedagang datang ke pelabuhan Rangoon, tugas untuk gudang, rabeat (pencari atau penilai) dan biaya lainnya, semua ini diatur sesuai dengan tarif yang ditetapkan, dan tidak lebih, tanpa dalih apapun, harus diambil.
2. Semua pedagang Inggris, yang telah membayar ke petugas pelabuhan, harus diijinkan untuk pergi ke bagian negara manapun yang mereka anggap baik, setelah memperoleh sertifikat dari Maywoon, atau Gubernur Provinsi, dan barang apapun yang pedagang Inggris ingin beli, tidak akan dihalangi atau dianiaya, atau dicegah di dalam barter, tawar-menawar, atau pembelian; dan kebijaksanaan tersebut ditetapkan untuk setiap orang yang menjadi bagian dari Perusahaan Inggris di Rangoon, untuk tujuan perdagangan, dan untuk meneruskan surat atau hadiah kepada Raja, dan untuk setiap orang seperti itu hak residensi diberikan.
3. Jika setiap pedagang Inggris merasa dirugikan atau ditindas, ia bisa mengajukan keluhan ke Gubernur Provinsi, mengajukan petisi ke Tahta, atau pengaduan secara individu; dan sebagai orang Inggris, yang sebagian besar tidak mengerti bahasa Burma, bisa meminta penerjemah yang mereka anggap pantas, dan sebelumnya meminta penerjemah kepada Raja, orang seperti apa yang mereka inginkan.
4. Kapal Inggris yang mendarat di pelabuhan Burmah karena cuaca buruk dan ingin melakukan perbaikan, pemberitahuannya disampaikan kepada pejabat pemerintahan, dan kapal tersebut harus secepatnya diberi pekerja, kayu, besi, dan apapun permintaannya, serta pekerjaan tersebut harus dilakukan dengan memberikan perlengkapan sesuai tarif negara tersebut.
5. Sebagai orang Inggris yang telah lama memiliki koneksi komersial dengan negara ini, dan ingin memperpanjang, mereka diijinkan untuk datang dan mendarat dengan mudah, tanpa hambatan; dan melihat bahwa Gubernur-Jenderal Kalkutta di Bengal, yang menjadi bagian dari Raja Inggris, telah mengirim bukti persahabatan pada raja, perintah ini dikeluarkan untuk kepentingan, kemudahan, dan perlindungan orang Inggris.
Dibuat di Birma, disahkan dengan segel.

Tertanda
Michael Symes,
Utusan Pengadilan Ava.

SALENGORE (SELANGOR)
Perjanjian persekutuan perdagangan antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Rajah Salengore, dilaksanakan oleh Mr. Walter Sewell Cracroft, yang dengan segala kebajikan diberikan kekuatan kepadanya oleh Yang Terhormat John Alexander Bannerman, Gubernur Prince of Wales dan wilayah yang berada di bawahnya. Dilaksanakan pada tanggal 20 Sawal 1233 (bertepatan 22 Agustus 1818).
Pasal 1
Perdamaian dan persahabatan sekarang akan hidup abadi di antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Raja Salengore.
Pasal 2
Muatan dan barang dagangan milik Inggris, atau orang-orang di bawah perlindungan Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur, akan selalu dapat menikmati keberadaan pelabuhan yang berada di wilayah kekuasaan Yang Mulia Raja Salengore dengan seluruh hak istimewa dan keuntungan saat ini, dan suatu saat nantinya akan diberikan kepada bangsa yang disukai.
Pasal 3
Muatan dan barang dagangan milik Yang Mulia Raja Salengore akan selalu menerima keuntungan dan hak istimewa yang sama seperti pada artikel sebelumnya, selama ia berada dalam Pelabuhan Fort Cornwalis dan di tempat lain yang menjadi wilayah bawahan Pemerintah Inggris di Prince of Wales Island.
Pasal 4
Yang Mulia Rajah Salengore menyetujui untuk tidak melakukan pembaruan terhadap perjanjian-perjanjian yang telah lalu dengan bangsa-bangsa lain, badan-badan publik lain, atau individu-individu lain, dalam segala tingkat derajat, yang dapat menyisihkan Inggris.
Pasal 5
Yang Mulia Rajah Salengore pada saatnya kemudian akan menandatangai perjanjian bahwa dia tidak akan berpura-pura atau apapun yang akan memonopoli satu Pasal perjanjian perdagangan komoditas, produk teritorinya, kepada orang per orang, Eropa, Amerika, atau warga negara asing, kecuali dia mengijinkan subjek Inggris untuk datang dan membeli barang dagangan sama seperti orang lain.
Pasal 6
Perusahaan Inggris India Timur menjanjikan tidak akan membentuk perjanjian maupun kesepakatan yang akan mengeluarkan barang dagangan yang menjadi subjek raja Salengore, yang datang dari perdagangan di Penang, juga tidak akan memonopoli barang dagangan kepada satu pihak saja, seperti yang tercantum dalam Pasal 5, namun akan mengijinkan warga asli Salengore untuk datang dan membeli barang dagangan satu sama lain.
Pasal 7
Yang Mulia Raja Salengore menjanjikan bahwa apabila ada orang Perusahaan dari Penang dan bawahannya untuk berdagang, dia tidak akan mengijinkan perdagangan itu di Negara Salengore, dan Perusahaan Inggris India Timur akan melakukan hal yang sama sebagai bentuk hormat kepada Raja Salengore.
Pasal 8
Perjanjian ini, menurut artikel-artikel sebelumnya, dibuat untuk mendorong perdamaian dan persahabatan antara kedua negara, dan menjaga kebebasan perdagangan dan pelayaran antara keduanya, untuk keuntungan antara kedua belah pihak. Satu naskah diberikan kepada Yang Mulia Raja Salengore dan satu lagi kepada Mr. Walter Sewell Cracroft, Agen yang Mulia Gubernur Penang. Akan dibubuhkan cap Yang Mulia Raja Salengore yang akan diratifikasi ke Perusahaan Inggris India Timur, sehingga tidak akan terjadi perselisihan di kemudian hari, sehingga kekal selamanya.

Tertanda
J. W. Salmond,
Anggota Dewan Prince of Wales Island

JOHORE
Perjanjian Kolonel Farquhar dengan Abdul Rachman Shaw, Raja Johore, 1818.
Perjanjian Persekutuan Perdagangan antara Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw, Raja Johore, Pahang, dan bawahannya, oleh Mayor William Farquhar, Residen Malaka, berdasarkan kekuasaan yang didelegasikan kepadanya oleh Yang Terhormat John Alexander Bannermann, Gubernur Prince of Wales Island, dan bawahannya, dan pada bagian Yang Mulia Sultan Johore, Pahang, & c., oleh Yang Mulia Jaffir Rajah Muda dari Rhio, dalam kebajikan kekuatan yang diberikan kepada Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw.
Pasal 1
Perdamaian dan persahabatan sekarang berlangsung antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw, Raja Johore, Pahang, & c., secara terus-menerus.
Pasal 2
Muatan dan barang dagangan milik Inggris, atau orang-orang yang berada di bawah perlindungan Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur, akan selalu menikmati keberadaan pelabuhan yang berada di wilayah kekuasaan Johore, Pahang, Lingin, Rhio, dan lain-lain yang tunduk pada Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw beserta semua hak istimewa dan keuntungan yang sekarang, atau suatu saat nantinya mungkin diberikan kepada bangsa yang disukai.
Pasal 3
Muatan dan barang dagangan milik Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw akan selalu menerima keuntungan yang sama dan hak istimewa di pelabuhan Fort Cornwallis, dan di semua tempat-tempat lain di bawah Pemerintahan Inggris di Prince of Wales Island.
Pasal 4
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw tidak akan memperbaharui setiap Perjanjian yang telah lalu dengan bangsa-bangsa lain, badan-badan publik lain, atau individu-individu lain, dalam segala tingkat derajat, yang dapat menyisihkan Inggris.
Pasal 5
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw menyatakan bahwa dia tidak berpura-pura dengan cara apapun yang akan memonopoli Pasal manapun dari perdagangan untuk memberikan monopoli dari setiap Pasal perdagangan atau komoditas, hasil dari wilayah itu, untuk setiap orang atau orang-orang Eropa, Amerika, atau pribumi.
Pasal 6
Akhirnya dinyatakan bahwa Perjanjian ini, yang menurut Pasal-Pasal terdahulu, dimaksudkan untuk mendorong perdamaian dan persahabatan, dan mengamankan kebebasan perdagangan dan pelayaran antara subjek masing-masing, untuk saling menguntungkan kedua belah pihak, dan akan berlangsung selama-lamanya.
Sebagai bukti sah, dan untuk kepuasan kedua belah pihak, kita harus membubuhkan tanda tangan dan memberi segel di Rhio, hari ini Sembilan Belas Agustus 1818 Masehi, hari ke-16 bulan Sawal, pada tahun Hejira 1233.

Kop Rajah Muda atau pewarisnya
Segel Mayor Farquhar
Tertanda
WM. Farquhar
Resident Malaka dan Komisioner pada bagian Pemerintah Inggris
Tertanda
John Anderson
Penerjemah bahasa Melayu pada Pemerintah Inggris

Perjanjian persahabatan dan aliansi menyimpulkan antara Yang Terhormat Sir Thomas Stamford Raffles, Letnan-Gubernur Port Malborough dan wilayah bawahannya, Utusan Yang Mulia Perancis, Marquis of Hastings, Gubernur-Jenderal India, & c, & c, & c,. untuk Perusahaan Inggris India Timur pada satu bagian, dan Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dan Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura, dan dependensinya, pada bagian lain.
Pasal 1
Pasal-Pasal awal dari Perjanjian ditandatangani pada tanggal 30 Januari 1819 oleh Yang Terhormat Sir Stamford Raffles, pada bagian Perusahaan Inggris India Timur, dan oleh Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura dan kekuasaan bawahannya, untuk dirinya sendiri dan untuk Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dengan ini seluruhnya disetujui, diratifikasi, dan dikonfirmasi oleh Yang Mulia Sultan Mahummed Shah.
Pasal 2
Dalam kelanjutan dari hal-hal dimaksud dalam Perjanjian Pendahuluan, dan kompensasi dari setiap dan keuntungan yang mungkin terdahulu sekarang atau selanjutnya oleh Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, sebagai konsekuensi dari ketentuan Perjanjian ini, Perusahaan Inggris India Timur setuju dan terlibat membayar kepada Yang Mulia sejumlah lima ribu dolar Spanyol per tahun, untuk, dan selama waktu itu Perusahaan dapat, berdasarkan Perjanjian ini, mempertahankan sebuah pabrik atau pabrik-pabrik pada setiap wilayah bagian kekuasaan Yang Mulia secara turun-temurun, dan mengatakan Perusahaan juga setuju untuk memberi perlindungan kepada Yang Mulia selama dia dapat terus berada langsung di sekitar wilayah yang tunduk pada otoritas mereka: Meskipun demikian hal ini secara cerdas dapat dijelaskan dan dipahami oleh Yang Mulia, bahwa Pemerintah Inggris, dalam memasuki persekutuan ini, dengan terlibat untuk memberi perlindungan kepada Yang Mulia, namun tidak terikat untuk mengganggu politik internal negaranya, atau terlibat untuk mempertahankan kewenangan Yang Mulia dengan kekuatan senjata.
Pasal 3
Yang Mulia Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura dan wilayah bawahannya, yang memiliki Pasal Awal Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 30 Januari 1819, memberikan izin penuh kepada Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur untuk mendirikan sebuah pabrik atau pabrik-pabrik di Singapura, atau pada bagian lain dari kekuasaan Yang Mulia, dan Perusahaan yang berpenghasilan akan mengembalikan hasilnya kepada Yang Mulia sejumlah tiga ribu dolar Spanyol per tahun, dan menerima Yang Mulia sebagai aliansi dan mendapat perlindungan. Semua dan setiap bagian dari kata Perjanjian pendahuluan dengan ini dikonfirmasi.
Pasal 4
Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dan Yang Mulia Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura, ikut serta dan setuju untuk membantu dan membantu Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur melawan semua musuh yang mungkin menyerang pabrik atau pabrik-pabrik yang didirikan, atau yang akan didirikan, dalam kekuasaan Yang Mulia.
Pasal 5
Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dan Yang Mulia Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura, menyetujui dan berjanji dan mengikatkan diri dengan ahli waris dan penerusnya, bahwa selama Perusahaan Inggris India Timur melanjutkan sebuah pabrik atau pabrik-pabrik pada setiap bagian dari subjek kekuasaan otoritas yang disebutkan Yang Mulia, maka selama waktu itu juga diberikan dukungan dan perlindungan kepada Yang Mulia, dan Yang Mulia tidak akan masuk ke dalam perjanjian apapun dengan bangsa lain, dan tidak akan mengakui atau menyetujui pemukiman di setiap bagian dari wilayah kekuasaan mereka dari setiap kekuatan lain, Eropa atau Amerika.
Pasal 6
Semua orang yang termasuk dalam pabrik atau pabrik-pabrik Inggris, atau yang selanjutnya ingin menempatkan diri di bawah perlindungan benderanya, harus sepatutnya terdaftar dan dianggap tunduk pada otoritas Inggris.
Pasal 7
Mode keadilan administratif bagi penduduk asli akan didiskusikan dan diatur di masa mendatang dengan pihak kontraktor, karena hal ini tentu akan, dalam ukuran besar, tergantung pada hukum dan penggunaan dari berbagai suku yang dapat diharapkan untuk menetap di sekitar pabrik Inggris.
Pasal 8
Pelabuhan Singapura dipertimbangkan untuk berada di bawah perlindungan dan peraturan Pemerintah Inggris.
Pasal 9
Berkenaan dengan petugas yang selanjutnya dianggap perlu untuk memungut pajak barang, barang dagangan, perahu atau kapal, Yang Mulia Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman yang akan berhak atas bagian atau setengah dari seluruh jumlah yang dikumpulkan dari kapal asli. Biaya pelabuhan dan koleksi petugas dapat dibiayai oleh Pemerintah Inggris.
Dibuat dan disimpulkan di Singapura, hari ke-6 Februari, pada tahun junjungan kita 1819, hari ke-11 dari bulan Rubbel akhir dan tahun Hejira 1234.

SINGAPORE
Perjanjian Asli antara Sir Stamford Raffles dan Sultan Hussain Mahomed Shah, untuk Residen Singapura, Juni 1819.
Untuk diketahui semua orang, bahwa kami, Sultan Hussain Shah Mahomed, Ungko Tumungong Abdool Rahman, Gubernur Raffles, dan Mayor William Farquhar, dengan ini telah mengadakan pengaturan-pengaturan untuk menjadi panduan bagi orang-orang di pemukiman, dan semua kasta yang berbeda untuk secara bergiliran tinggal dengan keluarga mereka, dan kapten, atau dengan kepala kampung-kampung (campongs) mereka.
Pasal 1
Batas-batas tanah di bawah kendali Inggris adalah sebagai berikut: dari Tanjong Malang di sebelah barat ke Tanjong Kattang di sebelah timur, dan di sisinya, sejauh jangkauan tembakan meriam, di sekitar pabrik. Orang banyak yang berada dalam batas tersebut, dan bukan dalam kampung dari Sultan dan Tumungong, semuanya berada di bawah kendali residen.
Pasal 2
Semua orang Cina diarahkan ke sisi lain dari sungai dan membentuk kampung dari lokasi jembatan besar menyusuri sungai menuju mulutnya. Dan semua orang Melayu, rakyat Tumungong dan lain-lain, juga pindah ke sisi lain dari sungai dan membentuk kampung dari lokasi jembatan besar sampai ke sungai menuju sumbernya.
Pasal 3
Dewan dibutuhkan dalam penyelesaian semua kasus, dimana kasus tersebut diberikan dan dibahas oleh tiga tersebut di atas. Dan ketika mereka sudah memutuskan, maka ia akan diketahui oleh penduduk, baik melalui gong atau proklamasi.
Pasal 4
Setiap Senin pagi, pukul 10, Sultan, Tumungong, dan Resident harus bertemu di Rooma Bitchara. Tetapi, jika salah satu dari keduanya yang pertama tidak dapat hadir, mereka dapat mengirimkan wakilnya ke sana.
Pasal 5
Setiap Kapten, atau kepala kasta, dan semua Panghulu dari kampung-kampung, akan hadir di Rooma Bitchara, dan membuat laporan atau pernyataan kejadian yang mungkin terjadi dalam Penyelesaian, dan mewakili setiap keluhan yang mungkin mereka bawa di hadapan Dewan untuk dipertimbangkan pada setiap hari Senin.
Pasal 6
Jika Kapten, atau kepala kasta, atau Panghulu-penghulu dari kampung-kampung, tidak bertindak adil terhadap konstituen mereka, maka penduduk diizinkan untuk datang dan menyatakan keluhan mereka sendiri kepada Residen di Rooma Bitchara, yang diberi wewenang untuk memeriksa dan memutus atas perkara tersebut.
Pasal 7
Petugas Bea Cukai tidak dapat dituntut, atau peternakan didirikan dalam Penyelesaian ini tanpa persetujuan dari Sultan, Tumungong, dan Mayor William Farquhar, dan tanpa persetujuan ketiganya, tidak ada yang dapat diatur.
Dalam konfirmasi Pasal tersebut di atas, kami, di bawah ini, telah menempatkan segel dan tanda tangan, di Singapura, pada tanggal 2 bulan Ramsan 1234, atau 26 Juni 1819.

Segel Sultan
Segel Tumungong
Tertanda
T. S. Raffles
Tertanda
W. Farquhar
Late Resident

Acheen (Atjeh/Aceh)
Perjanjian persahabatan dan aliansi antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Kerajaan Acheen (Aceh-red) disimpulkan oleh Yang Terhormat Sir Thomas Stamford Raffles, Kesatria, dan Kapten John Moncton Coombs, utusan Gubernur-Jenderal, atas nama Yang Mulia Perancis, Marquis of Hastings, Kesatria dari Ordo Paling Mulia, salah satu Dewan Penasehat Kebesaran Inggris, Gubernur-Jenderal di dalam Dewan yang yang dimiliki Inggris di India, di satu pihak, dan Yang Mulia Sri Sultan Alla Iddun Jowhar Allum Shah, Raja Aceh, untuk dirinya, pewarisnya, dan lainnya.
Dalam pertimbangan perdamaian yang panjang dan tidak terganggu, persahabatan, dan pemahaman yang baik yang telah hidup dari antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia beserta leluhurnya Raja Aceh, dan dalam rangka melestarikan dan meningkatkan persahabatan untuk keuntungan dan kesejahteraan negara bersama, maka dengan ini diepakati dan ditentukan:
Pasal 1
Akan ada perdamaian abadi, persahabatan, dan aliansi pertahanan antara negara-negara, kekuasaan-kekuasaan, dan pihak kontraktor, dan tak satu pun akan memberikan bantuan kepada musuh-musuh lainnya.
Pasal 2
Atas permintaan Yang Mulia, Pemerintah Inggris terlibat untuk meminta dan menggunakan pengaruhnya menghapus Allum Syfful dari wilayah Yang Mulia, dan Pemerintah Inggris terlibat penuh untuk melarang dia atau salah seorang keluarganya, sejauh mereka tunduk pada otoritasnya, dari melakukan atau terjadinya tindakan apapun di masa depan atau mencegah atau menghalangi penuh pembentukan kembali otoritasnya. Yang Mulia Raja akann menempatkannya di tempat tempat pembuangan Pemerintah Besar Inggris India atau memberikan tunjangan hidup, untuk kemudian merekomendasikan Allum Syfful pensiun ke Penang, dan melepaskan semua klaimnya terhadap kedaulatan Aceh, dalam waktu tiga bulan dari tanggal perjanjian.
Pasal 3
Yang Mulia Raja Aceh menjamin Pemerintah Inggris bebas melakukan perdagangan di seluruh pelabuhannya, dan menyatakan pelabuhannya sudah diperbaiki, dan harus dibayarka oleh penduduk. Yang Mulia juga terlibat untuk tidak memberikan atau mengizinkan sebuah monopoli dari yang diproduksi negaranya oleh siapapun.
Pasal 4
Yang Mulia terlibat, setiap kali Pemerintah Inggris menginginkannya, untuk menerima dan melindungi utusan dari Pemerintah Inggris, dengan usaha yang cocok, yang akan diizinkan untuk berada di Pengadilan Yang Mulia untuk urusan Perusahaan Yang Terhormat.
Pasal 5
Mempertimbangkan kemungkinan adanya sesuatu yang tidak diinginkan yang membuat perdagangan Inggris terpaksa keluar dari pelabuhan Yang Mulia, Yang Mulia setuju bahwa kapal-kapal Inggris akan terus melakukan hubungan perdagangan dengan pelabuhan-pelabuhan Aceh dan Jillusamauy, dalam cara yang sama seperti sebelum ini, kecuali ada blokade sementara dari pelabuhan ini yang harus mendapat persetujuan Pemerintah Inggris atau otoritas. Dipahami dengan jelas bahwa pihak kontraktor, yang tidak menyukai peperangan, tidak melengkapi, memberikan, atau menjual muatan apapun kepada pemberontak Yang Mulia melalui pelabuhan di atas, yang diancam dengan hukuman penyitaan dari kapal dan kargo.
Pasal 6
Yang Mulia Sri Sultan Alla Iddun Jowhar Allum Shah setuju dan berjanji untuk melibatkan dirinya, pewarisnya, dan penerusnya, untuk mengecualikan kekuatan Eropa lain, dan semua orang Amerika, untuk menetap atau tinggal di wilayah kekuasannya. Dia juga tidak memasuki negosiasi atau menyimpulkan dngan macam-macam perjanjian dengan kekuatan manapun, pangeran, atau raja manapun kecuali dengan sepengetahuan dan persetujuan Pemerintah Inggris.
Pasal 7
Yang Mulia terlibat untuk tidak mengizinkan tempat tinggal, dalam kekuasaannya, dari setiap subjek Inggris kepada siapa Agen Resident harus menyatakan keberatan.
Pasal 8
Pemrintah Inggris setuju untuk memberikan kepada Yang Mulia, tanpa penundaan, semua senjata dan peralatan militer yang rinciannya ditambahkan di perjanjian ini dan ditandatangani oleh Yang Mulia. Pemerintah Inggris juga setuju untuk memberikan sejumlah uang yang disebutkan di sini sebagai pinjaman sementara kepada Yang Mulia, yang akan dilunasi oleh Yang Mulia pada awal kemampuannya.
Pasal 9
Perjanjian ini terdiri dari sembilan Pasal yang telah disimpulkan untuk tunduk pada pengesahan Gubernur-Jenderal dalam waktu enam bulan sejak tanggal perjanjian. Namun, harus dipahami bahwa beberapa ketentuan yang terkandung di sini dapat membawa efek secara langsung tanpa menunggu kata Ratifikasi.
Dibuat di Sridule, dekat Pedir, di Negara Aceh, pada 22 April di tahun junjungan kita 1899, bertepatan dengan tahun Hegira 1234 pada hari ke-26 Jemadil Akhir.

Segel Raja Aceh
Segel Gubernur-Jenderal
Tertanda
T. S. Raffles
Tertanda
John Monckton Coombs
Tertanda
Hastings
Tertanda
Jas Stuart
Tertanda
J. Adam
Tertanda
E. Celebrooke
Ratifikasi oleh Gubernur Jenderal di Dewan pada 3 April 1820
Tertanda
C. T. Metcalfe
Secretary
Daftar Pasal dimaksud dalam dimasukkan dalam perjanjian yang akan dilengkapi oleh Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur kepada Yang Mulia Sri Sultan Allah Iddun Jowhar Allum Shah untuk ditetapkan pada anggaran kedelapan.
Senjata dan Peralatan Militer
Mesiu, empat puluh barel; Field pieces, enam-prs, kuningan, empat; Round shot for ditto, empat ratus; Grape shot for ditto, empat ratus; Muskets, lengkap, empat ratus; Muskets balls, tiga puluh barel; Musket flints, tiga ribu .
Tunai
Lima puluh ribu dolar Spanyol.

Tertanda
T. S. Raffles
Tertanda
John Monckton Coombs
Pedir, 22 April 1819

DELLY (Deli)
Sebagaimana pengumuman melalui surat dari Gubernur Pulo Penang diajukan oleh Mr. Anderson, Saya Tuanko Sultan Panglima yang memerintah Kerajaan Delly dan yang dibawahnya, yakni Langkat, Bulu China, Perchoot, dan negara lainnya, sangat berkeinginan untuk meningkatkan perdagangan dengan Pulo Penang serta meningkatkan hubungan persahabatan dengan Gubernur Jenderal pada kawasan tersebut, sehingga perlu dibuat perjanjian.
Pertama – Jika Belanda maupun kekuatan-kekuatan lainnya meminta kekuasaan (settlement) di Delly, atau segala sesuatu yang menjadi otoritas saya, saya tidak akan memberikannya, tidak juga membuat kesepakatan kontrak khusus untuk menghormati kesepakatan perdagangan kita. Semulanya saya akan berhubungan dagang dengan Pulo Penang.
Kedua – Tidak ada kekuasaaan yang lebih besar yang wajib selain diberikan kepada Gubernur Pulo Penang.
Ketiga – Pedagang dari Penang diperbolehkan secara bebas untuk mengimpor barang-barang yang mereka kehendaki, dan membeli serta menjual di setiap bagian wilayah kekuasaan saya tanpa gangguan. Dan saya akan memberikan semua bantuan untuk setiap kesulitan supaya perdagangan secara luas akan mengalir ke Delly.
Keempat – saya akan memperkenalkan mata uang Dollar kecil ke dalam negara ini.
Tertanggal pada tahun Juri 1238, 7 Jumadil Akhir (atau 19 februari 1823)

Kop Sultan Panglima Delly
Tertanda
J. W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Islands.

Perjanjian tentang Mata Uang antara Delly dan Negara Batta (Batak)
Kami, Tuanko Sultan Panglima, yang memerintah Kerajaan Delly, dan Yang Terhormat Batta Rajah Sibaya Linga, mengajukan perjanjian ini kepada Mr. Anderson, utusan dari Gubernur Pulo Penang.
Dengan menghormati keinginan dari Gubenur Penang, di mana Dollar kecil ingin dijadikan mata uang di Delly dan wilayah bawahannya, kami memutuskan bahwa hal tersebut bisa terjadi di masa yang akan datang, dan kami meminta kepada Mr. Anderson akan memberitahukan hal yang sama kepada Gubernur sekembalinya ke Penang, serta memberikan catatan perdagangan di tempat ini, di mana mereka akan mengirim dollar kecil ke Delly dan Bulu China, untuk alat tukar lada, apabila mata uang tersebut nantinya telah dilaksanakan.
Tertanggal pada tahun Juri 1238, Senin, 7 Jemadil Akhir (atau 19 februari 1823)

Tertanda
J. W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Islands.

LANGKAT
Sehubungan dengan surat dari sahabat saya, Gubernur Penang, yang dibawa oleh utusannya, Mr John Anderson, saya telah mempertimbangkannya dan telah mendapatkan penjelasan lengkap mengenai perdagangan Langkat dengan Mr. Anderson. Saya sangat berkeinginan untuk menumbuhkan kesesuaian yang lebih dekat dengan Gubernur Pulo Penang untuk mendorong pedagang dari tempat itu datang ke Langkat. Saya diminta untuk mengirim Gubernur Pulo Penang dan Perjanjian berikut dengan tujuan memperkuat dan melanggengkan persahabatan dan komunikasi dengan pedagang Pulo Penang.
Pertama – Saya tidak akan melakukan kontrak eksklusif dengan Belanda atau pemerintah lainnya, niat dan keinginan saya adalah perdagangan sebagaimana saat ini dan sampai nanti adalah dengan Penang.
Kedua – Setiap pedagang dari Penang akan mendapat bantuan dari saya, bahwa mereka tidak akan mendapatkan kesulitan, dan barang yang dapat diimpor ke dalam, dan diekspor dari, Langkat dan Penang, tanpa ada gangguan.
Ketiga – Langkat menetapkan sebagai berikut, yaitu. – Lada, 2 dolar per seratus gantang; rotan, lima puluh potong atau setengah dolar per seratus bundel; garam, empat dolar per coyan; beras, delapan dolar per coyan, dan tidak ada lagi yang harus dikenakan pada saat ini atau barang lainnya dari perdagangan. Pada kain Eropa, opium, dan lainnya, tidak akan dikenakan biaya, dan siapa pun yang mau dapat membawa dan menjualnya di Langkat, dan itu adalah keinginan saya untuk mendorong luasnya permintaan.
Keempat – Saya akan berusaha untuk memperkenalkan mata uang Dolar dan Rupee untuk memfasilitasi perdagangan; namun hal ini belum terselesaikan.
Tertanggal tahun Juri, 1838, hari ke-4 Jumadil Akhir (atau 15 Februari 1823)

Kop of Kejuruan Muda, Rajah of Langkat
Tertanda
J. W. SALMOND,
Anggota Dewan Prince of Wales Island.

SIACK SRI ENDRAPOORA (Siak Sri Inderapura)
Perjanjian persekutuan perdagangan antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dengan Yang Mulia Paduka Sri Sultan Abdul Jalil Haliludin Henub Sultan Abdul Jalil Shypudin, Raja Siack Sri Endrapoora, dan bawahannya, dilakukan oleh Mayor William Farquhar, Residen Malaka, dengan kekuasaan kebajikan yang didelegasikan padanya oleh Yang Terhormat John Alexander Bannerman, Gubernur Prince of Wales Island dan bawahannya.
Pasal 1
Perdamaian dan persahabatan bahagia terjalin saat ini antara Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora, semoga senantiasa kekal abadi.
Pasal 2
Muatan dan barang dagangan milik Inggris, atau orang yang berada di bawah perlindungan Yang terhormat Perusahaan Inggris India Timur, harus diperbolehkan untuk menikmati keberadaan pelabuhan yang berada di wilayah kekuasaan Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora dengan seluruh hak istimewa dan keuntungan saat ini, dan suatu saat nantinya diberikan kepada bangsa yang disukai.
Pasal 3
Muatan dan barang dagangan milik Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora akan menerima keuntungan yang sama di pelabuhan Fort Cornwalis dan di semua wilayah bawahan Pemerintahan Inggris di Prince of Wales Island.
Pasal 4
Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora menyetujui untuk tidak melakukan perjanjian baru, baik kepada negara lain, badan publik, atau individu, dalam segala tingkat derajat, yang dapat menyisihkan Inggris.
Pasal 5
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw menyatakan bahwa dia tidak berpura-pura dengan cara apapun yang akan memonopoli Pasal manapun dari perdagangan atau komoditas yang diproduksi wilayahnya, untuk setiap orang atau orang-orang Eropa, Amerika, atau pribumi.
Pasal 6
Akhirnya disampaikan bahwa perjanjian ini dibuat, sesuai dengan Pasal-Pasal sebelumnya, untuk mendorong perdamaian dan persahabatan dua negara dan menjaga kebebasan perdagangan dan pelayaran antara keduanya, untuk keuntungan kedua pihak, sampai selamanya.
Untuk menandakan kebenaran dan untuk memuaskan kedua pihak, dengan ini akan ditandatangani dan distempel di Bukit Battoo, di kerajaan Siack, pada hari ke-31 bulan Agustus tahun 1818, bertepatan dengan hari ke-27 bulan Sawal, 1233 Hijriah.

Kop Raja Siack
Tertanda
W. Farquhar
Major of Engineers
Resident Malaka dan Komisioner pada bagian Pemerintah Inggris.
Tertanda J. W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Island.

Perjanjian oleh Raja Siack kepada Mr. John Anderson, utusan Gubernur Pulo Penang.
Surat dari Yang Terhormat William Edward Phillips, Gubernur Pulo Penang, melalui utusannya, Mr. John Anderson, telah sampai kepada Yang Mulia yang duduk di atas tahta Siack. Dan kami menyambut baik maksud Gubernur Pulo Penang yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas hubungan perdagangan antara Siack dan Pulo Penang. Yang Mulia amat terkesan dan puas karena Siack dan wilayah yang dibawahinya akan dapat dikenal luas dan nantinya juga akan menjadi hubungan yang menguntungkan bagi Pulo Penang. Itulah mengapa Yang Mulia bersama dengan para petingginya, seperti Tuanko Panglima Besar, Datu Sri Pakama Rajah, Datu Sri Biji Wangsa, Datu Maharajah Lela Muda, dan Tuan Imam menegaskan bahwa perjanjian tersebut disampaikan kepada Kolonel Farquhar, utusan Gubernur Pulo Penang. Dan sebagai tambahan, Yang Mulia beserta para lima pejabatnya seperti yang telah disebutkan di atas membuat perjanjian lanjutan yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Pulo Penang, dengan tujuan untuk memperkuat dan mengekalkan timbal balik persahabatan, dan hubungan ini tidak akan tergantikan selama-lamanya.
Pertama – Yang Mulia beserta lima pejabatnya tidak akan memberikan hak kepada Belanda, atau bangsa lainnya, atas persetujuan apapun, atau ijin mengibarkan bendera, atau menduduki wilayah Siack dan wilayah-wilayah yang dibawahinya.
Kedua – Yang Mulia dan pejabatnya tidak akan mengganggu maupun mencegah nahkoda kapal atau pedagang dari Penang, dan tidak akan memerintahkan kepada mereka untuk berdagang semata-mata ke Malaka, namun memberikan kepadanya kebebasan penuh sebagaimana yang terjadi di masa-masa sebelumnya.
Ketiga – tidak akan ada gangguan dengan pejabat-pejabat di Siack, dan mereka juga mendapatkan kekuatan penuh untuk menyusun negosiasi, atau membuat perjanjian dengan Penang, dan tidak akan diubah oleh Yang Mulia, Datu, dan para pejabat mengenai segala sesuatu terkait kebebasan berdagang dengan Penang seperti yang diinginkan.
Keempat – Semua barang dagangan atau pedagang yang datang dari Penang ke Siack tidak akan menjumpai gangguan di Siack, dan boleh berjual beli seperti yang mereka inginkan.
Kelima – Kepada semua haluan, kapal bertiang, dan kapal yang datang berdagang ke Siack, jika menemui kecelakaan di manapun berada di lautan, Yang Mulia akan memberikan bantuan yang memungkinkan kepada mereka untuk kembali berdagang dengan aman ke Penang.
Keenam – Penetapan impor dari Penang atau ekspor dari Siack dengan catatan-catatan yang telah dikirimkan kepada Mr. John Anderson tidak bisa diubah.
Ketujuh – Yang Mulia dan para pejabatnya tidak akan mengijinkan adanya bajak laut untuk memasuki Siack dan wilayah yang dibawahinya, dan akan mengusirnya supaya perdagangan antara Siack dan Penang tetap berkembang.
Kedelapan – Jika Yang Mulia dan negeranya terlibat dalam kesulitan, dia akan menyampaikan catatan kepada Gubernur Pulo Penang, dan memohon petunjuk dan nasehat.
Perjanjian dari Raja Siack dan para pejabatnya ini hendaknya dikirimkan kepada Gubernur Penang.
12 Rajab tahun 1238 (atau 26 Maret 1823)

Tertanda
J.W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Island.

Mr. John Anderson, Utusan Gubernur Pulo Penang, tiba di Siack dan meminta kepada Yang Mulia sebuah dokumen tarif biaya yang diterapkan di Siack, dan Yang Mulia bermaksud menyampaikannya jadwal daftar biaya ekspor impor tersebut.
Impor
Ekspor
Opium 20 drs per chest Galru 25 drs per picul
Garam 8 drs per coyan Lilin 25 drs. Pr do
Garam dari Jawa 10 drs per do Kamper ½ drs per do
Sutera mentah 5 drs per sen Ikan roes 2 ½ drs per 1000
Kain Eropa 5 drs per do Ikan asin 2 drs per 1000


Sagu 8 drs per coyan
Barang-barang dagangan yang umum di kargo 5 drs per sen
Semuanya selain yang ada di catatan tersebut bebas biaya impor dan ekspor.
Memo.
Kewajiban biaya yang ada di Assahan (Asahan) dan Delly selanjutnya sama dengan yang ada sebelumnya, telah disampaikan kepada gubernur, dan salinannya ada pada kami.
Di Langkat kewajiban biayanya seperti yang disebutkan dalam Perjanjian Rajah No. 5 di dalam catatan.
Di Sirdang (Serdang) pada saat sekarang ini tidak terdapat kewajiban biaya apapun, kecuali pada lada dan budak, 1 dollar per gantang, dan 1 dollar per kepala, sebagaimana disebutkan oleh Sultan Besar di Kampong Besar. Namun, terdapat perubahan yang dilakukan oleh pejabat yang berada di sana. Dan impor telah dikenakan pajak untuk setiap barang dagangan yang melintasi sungai oleh pejabat Kampong, Dorian, dan Kalamber. Pengaturannya akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Batubara, sebagaimana yang telah saya periksa, adalah pelabuhan bebas.

Tertanda
John Anderson
Utusan Pemerintah


SIAM
Hubungan diplomatik Pemerintah Inggris dengan Siam dapat dikatakan telah dimulai dengan adanya misi Mr. John Crawfurd pada tahun 1821. Tujuan utama dari misi ini adalah untuk mendapatkan perdagangan yang tak terbatas dengan Siam. Tapi, negosiasi Mr Crawfurd itu tidak berhasil.
Pada tahun 1826, sebuah Perjanjian (No. CXII) dinegosiasikan oleh Kapten Burney, dengan tujuan utama mencegah orang Siam bekerjasama dengan Burma selama Perang Burma pertama, di mana Pemerintah Inggris kemudian terlibat, dan menyediakan kedamaian Semenanjung Malaya yang kemudian terganggu, sebagai akibat dari pendudukan Quedah oleh Siam. Selain Perjanjian di atas, Kapten Burney melakukan Perjanjian Perdagangan dengan Siam. Ketentuan Keterlibatan ini secara sistematis dilanggar oleh orang Siam, dan sebagaimana pada Pasal 6 dimana Inggris ditempatkan di bawah hukum Siam, maka pembatalan sangat diperlukan.
Pada tahun 1850 Sir James Brooke telah diutus ke Siam dengan persenjataan dan kekuasaan penuh dari Ratu Inggris. Tapi upayanya untuk menyimpulkan Perjanjian yang memuaskan tidak berhasil. Lima tahun kemudian, Perjanjian (No. CXIV), persahabatan dan perdagangan antara Ratu Inggris dan Raja Siam dinegosiasikan oleh Sir John Bowring. Pada tahun 1856, Mr. Parker menyampaikan ke Siam tentang ratifikasi Perjanjian oleh Ratu, dimana Perjanjian (No. CXV) sudah dibuat dengan Komisaris Siam demi memberikan efek pada Perjanjian dan untuk menentukan niatnya.
Bawahan Siam di Semenanjung Malaya adalah Quedah, Ligor, Tringanu (Trengganu), Calantan (Kelantan), dan Potani (Patani). Perjanjian dengan Quedah telah diberikan (No. LXXXVI ke LXXXVIII). Pada 1831, setelah Rajah Ligor mengalahkan Ex-Rajah Quedah dalam upaya untuk memulihkan negaranya (lihat Quedah), Residen Penang mengunjunginya di Quedah dan menyimpulkan sebuah Perjanjian (No CXVI) mengenai batas-batas Provinsi Wellesley, sesuai dengan Pasal 3 dari Perjanjian Bangkok.

Perjanjian dengan Siam, 1827
Pasal 1
Inggris dan Siam terlibat dalam suatu persahabatan, cinta, dan kasih, dengan rasa saling percaya, keikhlasan, dan kejujuran. Siam tidak boleh bersekutu dengan musuh-musuh Inggris dan Inggris tidak akan bersekutu dengan musuh-musuh Siam. Siam tidak akan menyerang, mengganggu, mengambil wilayah teritori Inggris.
Pasal 2
Setiap tempat maupun negera yang ada di bawah kekuasaan Inggris tidak akan mengganggu Siam dan Siam tidak akan melukai negeri-negeri tersebut. Namun jika terdapat laporan yang menyebutkan adanya pelanggaran terhadap hal tersebut, maka Inggris akan memberikan hukuman terhadapnya. Begitu juga dengan Siam, jika terdapat laporan kepada Siam atas pelanggaran tersebut maka Siam juga wajib memberikan hukuman.
Pasal 3
Pada wilayah yang dimiliki oleh Siam dan Inggris, untuk melintasi perbatasan baik di utara, selatan, timur, dan barat, harus dengan seizin kepala wilayah dan harus dengan mengirimkan surat. Dan beberapa orang di perbatasan tersebut harus pula menanyakannya kepada petugas perbatasan Siam, yang akan mengutus pejabat untuk menemaninya menemui pejabat Inggris, untuk menjelaskan aturan-aturan, sehingga timbul rasa kesopanan.
Pasal 4
Apabila terdapat orang Siam masuk dan hidup di wilayah Inggris, Siam harus menanyakannya atau memintanya dengan sopan, dan Inggris memiliki kebebasan untuk mengizinkannya atau tidak. Demikian pula apabila terdapat orang Inggris yang masuk ke wilayah Siam.
Pasal 5
Hubungan Inggris dan Siam terjalin lewat perjanjian yang mengukuhkan persahabatan antara keduanya. Semua barang dagangan Inggris, kapal, perahu, yang memasuki wilayah Siam dan membawa barang dagangan harus diberikan bantuan oleh Siam dan diizinkan untuk melakukan jual beli. Jika Siam ingin menuju wilayah Inggris, harus meminta izin dan persetujuan. Dan jika ditolak persetujuan itu, maka harus ada penjelasannya. Orang Siam yang berkunjung di wilayah Inggris harus tunduk kepada hukum Inggris, demikian sebaliknya.
Pasal 6
Barang dagangan yang dimiliki Inggris maupun Siam yang akan diperdagangkan ke Bengal atau wilayah yang dikuasai Inggris, atau ke Bangkok, harus membayar kewajiban seperti yang ditetapkan di wilayah tersebut.
Pasal 7
Barang dagangan milik Siam dan Inggris yang akan diperdagangkan di masing-masing negara, yang butuh untuk digudangkan, maka pejabat Inggris maupun Siam memiliki kebebasan untuk memberinya izin. Jika izin diberikan, maka harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan, dan pejabat Siam maupun Inggris wajib memberi perlindungan dari bahaya.
Pasal 8
Jika barang dagangan milik Siam dan Inggris akan diperdagangkan di masing-masing negara dan kapal mengalami kerusakan, kecelakaan, dan sebagainya, maka Inggris dan Siam wajib memberikan bantuan dan perlindungan. Apabila orang Inggris maupun Siam meninggal di perjalanan, maka barang-barang miliknya harus dikirim kepada ahli warisnya. Jika mereka tidak tinggal dalam satu negera, maka harus ada yang mengirimkan barang tersebut dengan pemberitahuan lewat surat.
Pasal 9
Pedagang Inggris yang ingin berdagang ke wilayah negeri Siam namun tidak memiliki izin, harus menemui gubernur dari negera yang dituju. Apabila gubernur menyatakan tidak memiliki barang dagangan seperti yang akan dijualbelikan, gubernur akan mengijinkan dia datang dan memperjualbelikan daganganya.
Pasal 10
Inggris dan Siam bersepakat bahwa tidak akan ada yang akan mengganggu wilayah yang menjadi kekuasaan Inggris di wilayah Prince of Wales Island, Malacca, dan Singapore, dan negara-negara di Siam, seperti Ligor, Merdilong Singora, Patani, Junckeylon, Quedah, dan wilayah provinsi Siam lainnya. Pedagang Asia dari negara Burma, orang-orang Pegu, dan bawahan orang-orang Eropa harus diizinkan berdagang secara bebas hingga memasuki sungai-sungai. Pedagang Asia dari wilayah yang menjadi wilayah Inggris, seperti Burma, orang Pegu, dan wilayah pendudukan Eropa yang tertarik untuk berdagang di wilayah pendudukan Siam, seperti Mergui, Tavoy, Tenasserim, dan Ye, diizinkan untuk berdagang namun dilarang membawa opium, dan jika ditemukan maka harus disita, dibakar, dan dihancurkan.
Pasal 11
Jika seorang Inggris ingin berkirim surat kepada orang lain di Siam atau negera lain, hanya orang yang dituju yang akan membukanya dan tidak ada yang diperbolehkan membuka atau membacanya. Begitu juga sebaliknya.
Pasal 12
Siam tidak diperbolehkan untuk pergi dan berdagang ke negera Tringanu dan Colantan. Pedagang Inggris memiliki perdagangan dan hubungan di masa depan dengan fasilitas yang sama seperti kebebasan mereka sampai saat ini, dan Inggris tidak akan pergi dan menganiaya, menyerang, mengganggu negara-negara lain dengan dalih apapun.
Pasal 13
Orang Siam dan Inggris menyetujui bahwa Siam akan memperhatikan Quedah dan orang-orang yang ada di dalamnya.
Pasal 14
Orang-orang Siam dan Inggris menyetujui bahwa Rajah Perak akan memerintah wilayahnya sebagaimana yang dia inginkan. Jika dia ingin mengirimkan emas dan perak ke Siam, Inggris tidak akan mencegah keinginannya. Jika Chao Pya dari Ligor ingin mengirimkan orang-orangnya ke Perak sebanyak 40 atau 50 orang laki-laki, termasuk Siam, China, maupun orang Asia lainnya, atau jika Rajah Perak menginginkannya, maka Inggris tidak akan mencegahnya. Siam dan Inggris tidak akan mengganggu dan menyerang Perak. Inggris tidak akan mengijinkan Salengore menyerang Perak, dan Siam tidak akan menyerang Salengore.
Keempat belas Pasal ini berlaku kepada seluruh wilayah kekuasaan Inggris dan Siam, provinsi besar dan kecil, dan untuk dipatuhi tanpa syarat. Perjanjian ini ditulis dalam bahasa Siam, Melayu, dan Inggris, dan diputuskan pada hari Selasa, hari pertama pada bulan ketujuh, 1188, tahun anjing 8, tahun Siam, dan bertepatan dengan hari ke-20 bulan Juni 1826 tahun Eropa.

Segel Raja Siam
Tertanda
Kapten H. Burney
Utusan untuk Pengadilan Siam
Tertanda
Amherst
Tariff Ekspor dan Kewajiban Pajak Mendatangkan Barang Pasal-Pasal Perdagangan.
Bagian 1 – Seperti yang sudah disebutkan dalam Pasal-Pasal, tidak akan dikenakan biaya pajak untuk mendatangkan barang-barang, atau transit barang, kecuali membayar kewajiban ekspor barang-barang sebagaimana berikut:
No.
Ticul
Salung
Fuang
Hun

1 Gading 10 0 0 0 per picul
2 Gamboge 6 1 0 0 ditto
3 Cula Badak 50 0 0 0 ditto
4 Kapulaga terbaik 14 0 0 0 ditto
5 Kapulaga buruk 6 0 0 0 ditto
6 Remis 1 0 0 0 ditto
7 Pena bulu Pelikan 2 2 0 0 ditto
8 Buah pinang kering 1 0 0 0 ditto
9 Kayu krachi 0 2 0 0 ditto
10 Sirip hiu putih 6 0 0 0 ditto
11 Sirip hiu hitam 3 0 0 0 ditto
12 Benih luckraban 0 2 0 0 ditto
13 Ekor merak 10 0 0 0 per 100 ekor
14 Tulang sapi, kerbau 0 0 0 3 per picul
15 Kulit badak 0 2 0 0 ditto
16 Kulit potong 0 1 0 0 ditto
17 Cangkang kura-kura 1 0 0 0 ditto
18 Cangkang halus 1 0 0 0 ditto
19 Cacing laut 3 0 0 0 ditto
20 Ikan Maws 3 0 0 0 ditto
21 Sarang burung



20 per sen
22 Bulu kingfishers 6 0 0 0 per 100
23 Cutch 0 2 0 0 per picul
24 Beyche seed 0 2 0 0 ditto
25 Benih pungtarai 0 2 0 0 ditto
26 Gum Benjamin 4 0 0 0 ditto
27 Angrai Bark 0 2 0 0 ditto
28 Kayu agilla 2 0 0 0 ditto
29 Ray Skins 3 0 0 0 ditto
30 Tanduk Rusa tua 0 1 0 0 ditto
31 Tanduk rusa muda



10 per sen
32 Kulit rusa (baik) 8 0 0 0
33 Kulit rusa (biasa) 3 0 0 0 per 100
34 Urat daging rusa 4 0 0 0 per picul
35 Kulit sapi kerbau 1 0 0 0 ditto
36 Tulang gajah 1 0 0 0 ditto
37 Tulang harimau 5 0 0 0 ditto
38 Tanduk kerbau 0 1 0 0 ditto
39 Kulit gajah 0 1 0 0 ditto
40 Kulit harimau 0 1 0 0 per skin
41 Kulit armadillo 4 0 0 0 per pikul
42 Stick lac 1 1 0 0 ditto
43 Rami 1 2 0 0 ditto
44 Ikan plaheng kering 1 2 0 0 ditto
45 Ikan plasalit kering 1 0 0 0 ditto
46 Kayu sapan 0 2 1 0 ditto
47 Daging asin 2 0 0 0 ditto
48 Mangrove bark 0 1 0 0 ditto
49 Rose wood 0 2 0 0 ditto
50 Kayu Ebony 1 0 0 0 ditto
51 Beras 4 0 0 0 per kogan







Bagian II – Seperti yang sudah disebutkan dalam pasal-pasal, barang-barang yang akan disebutkan berikut ini dibebaskan dari kewajiban-kewajiban ekspor jika bila kurang dari ukuran yang tertulis:


Tical
Salung
Fuang
Hun


Gula putih 0 2 0 0 per picul

Gula merah 0 1 0 0 Ditto

Katun, bersih dan tidak bersih



10 per sen

Lada 1 0 0 0 per picul

Ikan platu asin 1 0 0 0 per 10.000 ikan

Buncis dan kacang



1-12

Udang kering



ditto

Till kering



ditto

Sutra, mentah



ditto

Bees wax



1-15

Lemak 1 0 0 0 per picul

Garam 6 0 0 0 per kogan

tembakau 1 2 0 0 per 1000 bdls
Bagian III – Semua barang atau produk yang tidak termasuk di dalam tarif ini gratis untuk kewajiban ekspor.

Tertanda
John Bowring
(Tanda tangan dan stempel yang berkuasa penuh atas lima wilayah Siam).


Sumber : Lenteratimur