Kapal naas Costa Concordia karam di dekat pulau Giglio, Italia, setelah menabrak karang tajam Jumat pekan lalu. Siapa sangka ternyata juru mudi kapal ketika insiden itu terjadi adalah warga negara Indonesia.
Menurut kesaksian kru kapal Concordia asal Indonesia, Teguh Haryono, saat dihubungiVIVAnews, Selasa 17 januari 2012, juru mudi tersebut bernama Rusli. Teguh mengaku bertemu Rusli di pulau Giglio usai drama penyelamatan para penumpang kapal.
Teguh mengatakan kala itu, Rusli terlihat sangat shock dan berbicara dengan sedikit gemetar. "Dia bilang sama saya, 'tadi gue yang jaga'," kata Teguh, yang kini berada di Roma saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta.
Menurut cerita Rusli kepada Teguh, saat itu dirinya tengah piket menjadi juru mudi di ruang kemudi di lantai paling atas. Rusli, kata Teguh, hanya bertindak sebagai pengatur kemudi, sedangkan koordinat laju kapal semuanya diatur oleh para officer yang pangkatnya lebih tinggi.
"Dia (Rusli) tahu betul berapa derajat dia harus berbelok. Tapi instruksi saat itu katanya aneh, seharusnya sekian derajat, kenapa dia diperintahkan belok sekian derajat," kata Teguh. Kepada Teguh, Rusli mengaku masih ingat betul berapa derajat perintah yang diberikan padanya.
Teguh mengatakan saat Rusli kemungkinan tengah ditanyai polisi. Kepada Teguh, Rusli juga mengatakan suasana ruang kemudi kala itu sangat ramai karena sedang ada pesta perpisahan salah satu officer yang akan meninggalkan kapal.
Pada saat kejadian, lanjutnya, kapten kapal Fransesco Schettino yang seharusnya siaga penuh di ruang kemudi tengah berada di restoran, makan malam bersama seorang wanita. "Saya lihat di televisi, dia (Schettino) bilang berada di ruang kemudi. Itu bohong besar!" tegas Teguh.
Menurut kesaksian kru kapal Concordia asal Indonesia, Teguh Haryono, saat dihubungiVIVAnews, Selasa 17 januari 2012, juru mudi tersebut bernama Rusli. Teguh mengaku bertemu Rusli di pulau Giglio usai drama penyelamatan para penumpang kapal.
Teguh mengatakan kala itu, Rusli terlihat sangat shock dan berbicara dengan sedikit gemetar. "Dia bilang sama saya, 'tadi gue yang jaga'," kata Teguh, yang kini berada di Roma saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta.
Menurut cerita Rusli kepada Teguh, saat itu dirinya tengah piket menjadi juru mudi di ruang kemudi di lantai paling atas. Rusli, kata Teguh, hanya bertindak sebagai pengatur kemudi, sedangkan koordinat laju kapal semuanya diatur oleh para officer yang pangkatnya lebih tinggi.
"Dia (Rusli) tahu betul berapa derajat dia harus berbelok. Tapi instruksi saat itu katanya aneh, seharusnya sekian derajat, kenapa dia diperintahkan belok sekian derajat," kata Teguh. Kepada Teguh, Rusli mengaku masih ingat betul berapa derajat perintah yang diberikan padanya.
Teguh mengatakan saat Rusli kemungkinan tengah ditanyai polisi. Kepada Teguh, Rusli juga mengatakan suasana ruang kemudi kala itu sangat ramai karena sedang ada pesta perpisahan salah satu officer yang akan meninggalkan kapal.
Pada saat kejadian, lanjutnya, kapten kapal Fransesco Schettino yang seharusnya siaga penuh di ruang kemudi tengah berada di restoran, makan malam bersama seorang wanita. "Saya lihat di televisi, dia (Schettino) bilang berada di ruang kemudi. Itu bohong besar!" tegas Teguh.
Kabur Duluan
Tidak hanya itu kesalahan yang dibuat oleh Schettino. Teguh mengatakan, kapten dan para petinggi kapal meninggalkan para penumpang dan kru dengan lebih dulu menyelamatkan diri ke pulau Giglio.
"Ketika kita sedang menyelamatkan penumpang, kapten malah minum kopi di pulau. Tidak ada yang tahu kalau dia adalah kapten kapal," kata Teguh.
Saat ini Schettino akan menjalani sidang pengadilan di Italia. Dia akan dijerat tuduhan pembunuhan tidak berencana, kecelakaan dan pengabaian kapal ketika penumpang masih di dalamnya. Jika terbukti bersalah, dia akan dipenjara hingga 15 tahun lamanya.
"Ketika kita sedang menyelamatkan penumpang, kapten malah minum kopi di pulau. Tidak ada yang tahu kalau dia adalah kapten kapal," kata Teguh.
Saat ini Schettino akan menjalani sidang pengadilan di Italia. Dia akan dijerat tuduhan pembunuhan tidak berencana, kecelakaan dan pengabaian kapal ketika penumpang masih di dalamnya. Jika terbukti bersalah, dia akan dipenjara hingga 15 tahun lamanya.
Menurut juru bicara Kedutaan Besar Indonesia di Roma, Musurifun Lajawa, terdapat enam orang warga Indonesia ya.