LHOKSEUMAWE- Anggota DPRK Aceh Utara Azhari mengkritik sikap pimpinan DPRK mengenai penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara. Politisi Partai Aceh yang lebih dikenal dengan panggilan Cagee Dewan ini mempertanyakan legalitas keputusan pimpinan DPRK menyetujui pengusulan nama Ali Basyah sebagai calon Pj Bupati.
“Pimpinan DPRK tidak pernah bermusyawarah dengan kami untuk meminta pandangan atau masukan menyangkut usulan penunjukan Pj Bupati. Siapa saja yang layak diutuskan ke Banda Aceh mengikuti pertemuan dengan Gubernur, itu juga tidak pernah dibahas. Maka kami dari kalangan sebagian besar anggota dewan memprotes sikap pimpinan terkait itu,” kata Cagee Dewan yang menghubungi The Atjeh Post di Lhokseumawe, Minggu (28/08).
Kata Cagee Dewan, sejak keberangkatan pertama ke Banda Aceh untuk mengikuti pertemuan dengan Gubernur pada Kamis (11/08) sampai pertemuan kedua Jumat (26/08), pimpinan DPRK tidak pernah membahas dengan anggota dewan siapa saja yang layak ikut dalam tim. Padahal, kata dia, masukan dari kalangan anggota dewan penting karena ini menyangkut legalitas lembaga dewan.
“Maka patut dipertanyakan legalitas keputusan yang diambil dewan dan legalitas orang-orang yang dikirim ke Banda Aceh mengikuti pertemuan dengan Gubernur. Atas dasar apa disetujui pengusulan nama Pak Ali Basyah dikirim ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Aceh Utara. Jangan gara-gara bisikan seorang anggota dewan, pimpinan DPRK langsung mengambil kesimpulan,” kata Cagee Dewan.
Cagee Dewan menambahkan, dari empat anggota dewan yang diikutsertakan bersama dua Wakil Ketua DPRK Misbahul Munir dan Ida Suryana untuk menemui Gubernur Irwandi Yusuf pada pertemuan terakhir Jumat kemarin, tiga di antaranya merupakan anggota dewan Aceh Utara dari wilayah timur. Yaitu, Khaidir Abdurrahman, Ismail Jalil dan M Yusuf. Hanya satu orang dari wilayah barat Aceh Utara, Amiruddin B.
“Maka penting kami ingatkan jangan sampai masuk kepentingan pribadi dalam persetujuan pengusulan nama Pak Ali Basyah sebagai Pj Bupati Aceh Utara,” kata mantan Komandan Jibom GAM Sagoe Bujang Salim Wilayah Samudera Pasae ini.
Cagee Dewan menolak menyebutkan secara detail ‘kepentingan pribadi’ yang dimaksudkannya. Namun harap maklum, M Ali Basyah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara merupakan putra Pantonlabu, wilayah timur Aceh Utara.
Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil berulang kali dihubungi, Minggu menjelang siang, telpon selularnya tidak aktif. Menurut seorang staf Sekretariat Dewan Aceh Utara, Jamaluddin Jalil memiliki beberapa nomor telpon genggam yang sering diganti.
“Beliau jarang mau menerima konfirmasi dengan wartawan via HP,” kata staf itu. Dua Wakil Ketua DPRK Misbahul Munir dan Ida Suryana juga belum berhasil dihubungi.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara Khaidir Abdurrahman yang ikut mendampingi dua Wakil Ketua DPRK dalam pertemuan dengan Gubernur di Banda Aceh, menyebutkan, pihaknya sepakat dengan usulan Gubernur, karena menilai figur M Ali Basyah memiliki potensi kemampuan mengatur manajemen pemerintahan Aceh Utara yang baik.
“Dengan berbagai kelebihan dan kekurangan yang ada pada beliau, kita harapkan nantinya mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sebagai Pj Bupati,” kata Khaidir Abdurrahman ketika dihubungi, Sabtu (27/08).[]