Selasa, 12 Juli 2011

Patah Hati, Seorang Wanita Gugat Teman Facebook



Sebuah hubungan cinta yang berawal dengan perantaraan Facebook berakhir tidak bahagia. Sampai-sampai sang wanita menggugat pria pujaan karena membuatnya patah hati.

Cheryl Graym, sang wanita, bermukim di Michigan, Amerika Serikat. Ia menggugat seorang pria bernama Wylie Iwan, ke pengadilan setempat dengan tuntutan ganti rugi USD 8.000 atau sekitar Rp 70 juta.

Hubungan mereka terjalin kala sama-sama bermain game Mafia Wars di Facebook. Meski belum pernah bertemu di dunia nyata, dua sejoli ini berhubungan mesra via internet maupun ponsel.

Cheryl yang jatuh cinta berniat mengunjungi Wylie yang tinggal cukup jauh di Washington. Hatinya berbunga-bunga. Namun belum sempat berangkat, Wylie tiba-tiba mengabarkan bahwa dia punya wanita lain.

"Saya merasa dibodohi olehnya," ucap Cheryl, dilansir NY DailyNews dan dikutip detikINET, Selasa (12/7/2011).

Wylie sendiri merasa gugatan hukum kepadanya itu tidak beralasan. Ia membantah menjalin hubungan cinta dengan Cheryl dan selama ini hubungan mereka hanya sebatas teman.

"Aku pernah mengucapkan cinta padanya, namun cinta sebagai seorang teman," kata Wylie. Ia pun tak pernah menduga akan diseret ke pengadilan dengan tuduhan menyebabkan patah hati.


Sumber