Sabtu, 28 Mei 2011

Situs sejarah Aceh terancam punah

Rumah Adat Aceh




























BANDA ACEH – Situs sejarah Aceh yang merupakan warisan dunia saat ini terancam punah. Kepunahan tersebut, diakibatkan alamiah dan juga campur tangan manusia.
Hal ini disampaikan oleh para pakar dunia yang melaksanakan konferensi internasional ICAIOS (International Center for Aceh and Indian Ocean Studies). Menurut Direktur  ICAIOS, Saiful Mahdi, keperluan yang mendesak bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar serta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan situs-situs warisan budaya Aceh di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, yang terancam proyek pembangunan dan erosi alam.

“Pemerintah harus segera bertindak cepat untuk mengeluarkan Qanun ataupun peraturan lainnya yang sesuai berdasarkan UU no. 10/2010 tentang Cagar Budaya, baik di level Propinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menjamin keselamatan dan konservasi aspek-aspek unik sejarah kuno Aceh yang sedang terancam hilang untuk selama-lamanya,”  katanya kepada Waspada Online, malam ini.

Selain itu, tambahnya, terdapat indikasi peninggalan sejarah masuknya Islam ke Aceh, yang mungkin lebih awal dari Kerajaan Pase di Ujung Batee Kapal, Desa Lamreh akan terkorban untuk proyek pembangunan. Situs bersejarah di Desa Lambaro Neujid dan di Desa Lampageue, Kecamatan Peukan Bada di Kabupaten Aceh Besar sedang tenggelam ke dalam laut yang makin mengikis pantai, sedangkan situs di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh terancam pergerakan tektonik dan ombak.

Menurutnya, beberapa peneliti dan pematari telah melaporkan adanya indikasi bahwa situs sejarah yang sudah berusia ratusan tahun sedang dipersiapkan untuk menjadi lapangan golf. Di situs Ujung Batee Kapal, Desa Lamreh, Aceh Besar telah terlihat adanya traktor-traktor yang menyiapkan lahan untuk lapangan golf. Kawasan seluas 200 ha ini dipenuhi oleh nisan-nisan purba dari abad ke-15, yang mulai menarik perhatian internasional dan sedang dipelajari oleh beberapa orang pakar arkeologi kenamaan.

“Alangkah sangat disayangkan adanya rencana mengorbankan sebuah situs sejarah berusia ratusan tahun hanya untuk membangun lapangan golf, yang bisa dibangun di tempat lain, sedangkan situs sejarah tidak dapat diganti,” ungkapnya.

Dijelaskannya, juga terdapat indikasi lain yakni indikasi beberapa situs sejarah juga diancam oleh erosi alam. Di lokasi Lambaro Nijib, Kecamatan Pekan Batu, di mana terdapat bekas masjid Indra Patwa, yang besar kemungkinan adalah situs Fansur yang sedang dicari-cari oleh pakar-pakar sejarah dunia, ancaman adalah dari erosi alam. Harus ada penanganan segera untuk melindunginya, paling kurang hingga studi tentangnya selesai.