|
A Collection of Treaties, Engagements, and Sunud relating to India and Neighbouring Countries, Vol. 1, 1862. |
Pada 1862, terbit sebuah buku berjudul A Collection of Treaties, Engagements, and Sunud relating to India and Neighbouring Countries.
Dengan ketebalan 355 halaman di luar kata pengantar dan catatan kaki,
buku volume satu yang diterbitkan oleh Savielle and Cranenburgh, Bengal
Printing Company Limited, London, ini memuat perjanjian dagang dan
militer yang berkaitan dengan Bengal, Burmah, dan Kepulauan Timur.
Dari negara-negara tersebut, banyak yang sudah mengubah namanya pasca
apa yang disebut Perang Dunia II. Sebut saja Bengal, yang sebagiannya
kini bernama Bangladesh; atau Siam yang berubah menjadi Thailand. Meski
demikian, ada juga negara-negara yang kini menjadi provinsi atau
kabupaten sebuah negara, seperti Aceh, Deli, Langkat, atau Siak, yang
kini berada di dalam Indonesia; atau Johore dan Selangor yang kini
menjadi negara-negara bagian dari Malaysia.
Meski demikian, ada juga yang negara lama tersebut masih bisa
ditemukan hingga kini, baik secara utuh maupun sebagian dari wilayahnya
masih sama, seperti Singapura atau Korea.
Dalam pengantarnya, buku ini dikatakan disusun dari naskah-naskah
resmi Kantor Luar Negeri Inggris dan dimaksudkan untuk keperluan resmi.
Penyusunan buku volume satu ini didasarkan pada koleksi Perjanjian yang
sudah pernah diterbitkan pada 1845, 1853, dan 1812. Dan di dalamnya
terdapat barang-barang beserta harga perdagangan di masa itu.
Perjanjian-perjanjian yang ada di buku tersebut tentu saja tak dapat
ditampilkan seluruhnya secara utuh, baik dari jumlah negaranya maupun
keseluruhan perjanjian yang dilakukan oleh satu negara. Dari ratusan
negara yang berdagang dengan Inggris, hanya sepuluh saja yang diambil,
yakni Burmah (Burma), Salengore (Selangor), Johore (Johor), Singapore
(Singapura), Acheen (Aceh), Delly (Deli), Batta (Batak), Langkat, Siack
Sri Endrapoora (Siak Sri Inderapura), dan Siam (Thailand).
Dalam penulisan ini, sejumlah ejaan ada yang dibiarkan sebagaimana
aslinya dan ada juga yang diperbaharui untuk kemudahan membaca.
Naskah ini diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Melayu/Indonesia oleh Fajar Riadi dan Vicky Rosalina.
—————————————————-
BURMAH (Burma)
Dipercayai bahwa tidak ada perjanjian yang terjadi sebelumnya antara
pemerintah Inggris di India dengan Raja Burmah, sampai terjadinya
perjanjian Yandaboo, yang berakhir pada 24 Februari 1826. Pada periode
di mana pemerintah Inggris di India direpresentasikan oleh sebuah badan
perdagangan, dan bukan kekuatan yang berdaulat, perutusan yang dikirim
dari gubernur telah menduduki Bengal dan Madras untuk melakukan
perdagangan di Burmah. Pabrik didirikan di Syrian, dekat dengan Rangoon
dan Negrais.
Pada 1757, sebuah perjanjian disebutkan telah dibuat bersama
Pemerintah Burmah. Seorang Kepala Pabrik Inggris di Negrais diutus
Ensign Lester ke ibu kota Burmah. Dia mewawancarai Raja Alompra, pendiri
dinasti yang ada pada saat itu, oleh siapa pulau Negrais dan beberapa
penguasa tanah dekat Kota Bassein, telah diberikan ke Perusahaan India
Timur. Tidak diketahui apakah salinan dari perjanjian ini ada atau
tidak. Sesudah perjanjian banyak orang-orang Inggris di Negrais dibunuh.
Penguasa kedua dari tanah tersebut mendirikan pabrik di Bassein yang
dibangun oleh Pemerintah Burmah.
Hubungan pertama secara langsung antara Inggris dengan pemerintah
Burmah terjadi ketika Kapten Michael Symmes ditunjuk mewakili Gubernur
Jenderal untuk mewakili Peradilan Ava pada 1795 dengan tujuan memperkuat
hubungan Politik dan Perdagangan Pemerintah Inggris dengan Pengadilan
Ava, dan mencegah Perancis untuk menduduki Burmah. Kapten Symmes
memperoleh sebuah perintah kerajaan yang diberikan kepada agen kerajaan
untuk mengepalai Rangoon, dengan tugas melindungi subjek-subjek milik
Inggris dan merencanakan perdagangan.
Dalam semua penyusunan kebijakan tersebut, Kapten Cox bertindak
sebagai atasan, dan dia mendarat di Rangoon pada Oktober 1796. Dia
meminta kepada ibu kota sebuah persembahan untuk dikirimkan kepada Raja,
yang kemudian disetujui oleh Kapten Symmes. Meski demikian, dia
memperoleh banyak cacian. Akhirnya dia kembali ke Rangoon dan
meninggalkan Bengal pada akhir 1797.
Pada masa ini terjadilah perselisihan antara Chittagong dengan
Arakan. Burmah menaklukan Arakan sejak 1782. Orang-orang Arakan
memberontak, dan pada tahun 1797 sebagian dari mereka melarikan diri ke
distrik Chittagong. Gubernur Burmah di Arakan menulis selama tahun 1798,
yang meminta kepada semua pelarian untuk menyerah. Gubernur Jendral
Marquiss Wellesley kemudian memerintahkan untuk mengirim duta lainnya ke
Pengadilan Ava. Kapten (sekarang Kolonel) Symmes terpilih kembali. Dia
memutuskan untuk pergi ke ibu kota. Di sana dia hanya memperoleh jaminan
verbal bahwa tidak akan ada tuntutan lebih lanjut dari para pengungsi
Arakan. Raja tidak akan menyempaikan permohonan maaf atas jurus-jurus
tuntutan yang pernah dibuat, tidak pula akan melakukan perjanjian yang
baru. Kolonel Symmes kembali ke Rangoon, di mana dia tidak diperlakukan
dengan kesopanan yang wajar oleh Gubernur, dan dia pergi ke Bengal pada
Januari 1803.
Setelahnya Kapten Canning diutus ke Rangoon, sebagai representasi
dari Kolonel Symmes, untuk mendapatkan maaf dari Pengadilan Burma atas
penghinaan yang telah dilakukan pejabat sebelumnya, dan untuk memastikan
apakah Perancis sudah melakukan upaya untuk menguasai Burma. Sebagai
konsekuensi atas perilaku sombong pihak berwenang di Rangoon yang
dilakukan lama sebelumnya, Kapten Canning harus meninggalkan negeri itu.
Pada 1809, Kapten Canning kembali diutus ke Rangoon sebagai agen
Gubernur Jenderal. Tampaknya, hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan
kejelasan atas blokade terhadap pulau kecil Perancis, yang mengganggu
perdagangan Rangoon ke pulau itu. Kapten Canning melanjutkan ke ibu kota
dan diterima dengan baik. Setelah mendapatkan kejelasan atas urusan
tersebut, dia kembali ke Bengal.
Pada 1811, orang-orang Arakan kembali memberontak dan sebagian dari
mereka melarikan diri lagi ke Distrik Chittagong. Perselisihan di
perbatasan kembali terjadi. Kepala Arakan mengumpulkan para lelaki di
dataran tinggi Distrik Chittagong, dan berjalan menuju Arakan untuk
menyerang Burmah. Kapten Canning diutus ke Pengadilan Ava untuk
menjelaskan bahwa gerakan ini bukan atas hasutan maupun dukungan
pemerintah Inggris dan juga untuk melakukan protes kepada pemerintah
Burmah di Arakan yang mendakwa Pemerintah Inggris sebagai pihak yang
bersalah. Sementara itu, tentara Burmah di Arakan mengikuti tentara
pemberontak Arakan yang menuju ke dalam teritori Inggris, dan karena hal
tersebut Pengadilan Burma meminta kepada Gubernur Rangoon untuk menahan
Kapten Canning karena dianggap mengatur pelarian pemberontak Arakan.
Kapten Canning beruntung dapat selamat dari kekerasan dengan menaiki
kapal perang yang dilengkapi dengan senjata. Dia meninggalkan Rangoon
pada Agustus 1811.
Masih dalam tahun yang sama pemerintah Burmah telah lebih dari sekali
meminta kepada pelarian Arakan untuk menyerah, bahkan membuat pretensi
kepada kedaulatan Bengal, selama Kota Moorshedabad sebagai wilayah akan
tetap berhubungan dengan Kerajaan Arakan. Pada 1819, mereka berulah di
Assam dan pada 1824 mereka menginvasi Chacar.
Pada suatu kali, dari sisi Arakan, orang-orang Burmah melanggar
perbatasan; mereka menahan para pemburu gajah Pemerintah Inggris, dan
akhirnya mereka mengklaim Kepulauan Saphoore; letaknya dekat dengan
Sungai Naaf. Pada malam tanggal 24 November 1823, sebuah kekuatan besar
dari Burmah menyerang pulau tersebut, membunuh beberapa batalion
provinsi yang ada di sana. Gubernur Arakan juga mengumumkan bahwa pulau
tersebut adalah milik mereka dan bermaksud mempertahankannya. Gubernur
Jenderal mengutus Raja Ava, meminta pembebasan Gubernur Arakan. Tidak
ada jawaban dalam beberapa bulan. Namun, akhirnya jawaban datang dan
tertulis atas nama Hiwondatu atau Dewan Kerajaan yang menyatakan bahwa
Gubernur di perbatasan memiliki wewenang untuk bertindak.
Oleh karena itu, di setiap teritori yang dikuasai Inggris, atau
teritori yang ada di bawah pengamanan Inggris, agresi dan cemoohan
datang dari pemerintah Burmah, dan semua yang dilakukan dihalang-halangi
oleh orang-orang Burma. Akhirnya perang dideklarasikan oleh Gubernur
Jenderal pada tanggal 5 Maret 1824. Pada tanggal 11 Mei tahun tersebut,
kekuatan di bawah Sir Archibald Campbell mengambil alih kekuasaaan
Rangoon, dan dua kali dikampanyekan perdamaian di Yandaboo, 40 mil dari
ibu kota, pada 24 Februari 1826.
Dari sebuah perjanjian (No. LXXXI, yang ada di buku ini-red), Arakan
dan Tenasserim diserahkan kepada Inggris; masing-masing pemerintah boleh
menempatkan penduduknya pada lahan satu sama lain; dan sebuah
perjanjian perdagangan dinegosiasikan lebih lanjut.
Untuk memberikan pengaruh pada perjanjian dagang, Mr. John Crawford
berkunjung ke Amarapoora. Pada tanggal 23 November 1826, dia
menandatangani perjanjian dengan empat Pasal di dalamnya (No. LXXXII).
….
Perjanjian perdagangan Kapten Symes dengan Raja Ava, 1795 DAN 1796.
Terjemahan mandate kerajaan berdasarkan surat kepada gubernur-jenderal, September 1795.
Untuk semua Killadars dan Gubernur Pelabuhan, terutama Maywoon Henzawuddy.
Sumber kebesaran dan martabat surgawi, yang ambang batasnya adalah
cakrawala, dan pemohon, yang menempatkan Kaki Emas Mulia di atas kepala
mereka yang beruntung, seperti teratai yang mekar, terilhami dengan
keyakinan tak terbatas, sebagai menteri tertinggi, penjaga kekaisaran,
di antara menteri tertinggi, menyatakan permintaan berikut ini:
Gubernur Henzawuddy, dengan gelar Meen La Noo Retha; Gubernur
Perairan, yang bergelar Yaaoon atau Rawoon; Pengumpul Pendapatan
Kerajaan, yang bergelar Ackawoon; Pengumpul Hadiah, yang bergelar
Ackoon; dan komandan pasukan, yang bergelar Chekaw.
1. Pedagang Inggris yang datang di pelabuhan Rangoon, untuk melakukan
perdagangan, dalam persahabatan, itikad baik, dan kepercayaan dalam
perlindungan Kerajaan, sehingga ketika pedagang datang ke pelabuhan
Rangoon, tugas untuk gudang, rabeat (pencari atau penilai) dan biaya
lainnya, semua ini diatur sesuai dengan tarif yang ditetapkan, dan tidak
lebih, tanpa dalih apapun, harus diambil.
2. Semua pedagang Inggris, yang telah membayar ke petugas pelabuhan,
harus diijinkan untuk pergi ke bagian negara manapun yang mereka anggap
baik, setelah memperoleh sertifikat dari Maywoon, atau Gubernur
Provinsi, dan barang apapun yang pedagang Inggris ingin beli, tidak akan
dihalangi atau dianiaya, atau dicegah di dalam barter, tawar-menawar,
atau pembelian; dan kebijaksanaan tersebut ditetapkan untuk setiap orang
yang menjadi bagian dari Perusahaan Inggris di Rangoon, untuk tujuan
perdagangan, dan untuk meneruskan surat atau hadiah kepada Raja, dan
untuk setiap orang seperti itu hak residensi diberikan.
3. Jika setiap pedagang Inggris merasa dirugikan atau ditindas, ia
bisa mengajukan keluhan ke Gubernur Provinsi, mengajukan petisi ke
Tahta, atau pengaduan secara individu; dan sebagai orang Inggris, yang
sebagian besar tidak mengerti bahasa Burma, bisa meminta penerjemah yang
mereka anggap pantas, dan sebelumnya meminta penerjemah kepada Raja,
orang seperti apa yang mereka inginkan.
4. Kapal Inggris yang mendarat di pelabuhan Burmah karena cuaca buruk
dan ingin melakukan perbaikan, pemberitahuannya disampaikan kepada
pejabat pemerintahan, dan kapal tersebut harus secepatnya diberi
pekerja, kayu, besi, dan apapun permintaannya, serta pekerjaan tersebut
harus dilakukan dengan memberikan perlengkapan sesuai tarif negara
tersebut.
5. Sebagai orang Inggris yang telah lama memiliki koneksi komersial
dengan negara ini, dan ingin memperpanjang, mereka diijinkan untuk
datang dan mendarat dengan mudah, tanpa hambatan; dan melihat bahwa
Gubernur-Jenderal Kalkutta di Bengal, yang menjadi bagian dari Raja
Inggris, telah mengirim bukti persahabatan pada raja, perintah ini
dikeluarkan untuk kepentingan, kemudahan, dan perlindungan orang
Inggris.
Dibuat di Birma, disahkan dengan segel.
Tertanda
Michael Symes,
Utusan Pengadilan Ava.
SALENGORE (SELANGOR)
Perjanjian persekutuan perdagangan antara Yang Terhormat Perusahaan
Inggris India Timur dan Yang Mulia Rajah Salengore, dilaksanakan oleh
Mr. Walter Sewell Cracroft, yang dengan segala kebajikan diberikan
kekuatan kepadanya oleh Yang Terhormat John Alexander Bannerman,
Gubernur Prince of Wales dan wilayah yang berada di bawahnya.
Dilaksanakan pada tanggal 20 Sawal 1233 (bertepatan 22 Agustus 1818).
Pasal 1
Perdamaian dan persahabatan sekarang akan hidup abadi di antara Yang
Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Raja Salengore.
Pasal 2
Muatan dan barang dagangan milik Inggris, atau orang-orang di bawah
perlindungan Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur, akan selalu
dapat menikmati keberadaan pelabuhan yang berada di wilayah kekuasaan
Yang Mulia Raja Salengore dengan seluruh hak istimewa dan keuntungan
saat ini, dan suatu saat nantinya akan diberikan kepada bangsa yang
disukai.
Pasal 3
Muatan dan barang dagangan milik Yang Mulia Raja Salengore akan selalu
menerima keuntungan dan hak istimewa yang sama seperti pada artikel
sebelumnya, selama ia berada dalam Pelabuhan Fort Cornwalis dan di
tempat lain yang menjadi wilayah bawahan Pemerintah Inggris di Prince of
Wales Island.
Pasal 4
Yang Mulia Rajah Salengore menyetujui untuk tidak melakukan pembaruan
terhadap perjanjian-perjanjian yang telah lalu dengan bangsa-bangsa
lain, badan-badan publik lain, atau individu-individu lain, dalam segala
tingkat derajat, yang dapat menyisihkan Inggris.
Pasal 5
Yang Mulia Rajah Salengore pada saatnya kemudian akan menandatangai
perjanjian bahwa dia tidak akan berpura-pura atau apapun yang akan
memonopoli satu Pasal perjanjian perdagangan komoditas, produk
teritorinya, kepada orang per orang, Eropa, Amerika, atau warga negara
asing, kecuali dia mengijinkan subjek Inggris untuk datang dan membeli
barang dagangan sama seperti orang lain.
Pasal 6
Perusahaan Inggris India Timur menjanjikan tidak akan membentuk
perjanjian maupun kesepakatan yang akan mengeluarkan barang dagangan
yang menjadi subjek raja Salengore, yang datang dari perdagangan di
Penang, juga tidak akan memonopoli barang dagangan kepada satu pihak
saja, seperti yang tercantum dalam Pasal 5, namun akan mengijinkan warga
asli Salengore untuk datang dan membeli barang dagangan satu sama lain.
Pasal 7
Yang Mulia Raja Salengore menjanjikan bahwa apabila ada orang Perusahaan
dari Penang dan bawahannya untuk berdagang, dia tidak akan mengijinkan
perdagangan itu di Negara Salengore, dan Perusahaan Inggris India Timur
akan melakukan hal yang sama sebagai bentuk hormat kepada Raja
Salengore.
Pasal 8
Perjanjian ini, menurut artikel-artikel sebelumnya, dibuat untuk
mendorong perdamaian dan persahabatan antara kedua negara, dan menjaga
kebebasan perdagangan dan pelayaran antara keduanya, untuk keuntungan
antara kedua belah pihak. Satu naskah diberikan kepada Yang Mulia Raja
Salengore dan satu lagi kepada Mr. Walter Sewell Cracroft, Agen yang
Mulia Gubernur Penang. Akan dibubuhkan cap Yang Mulia Raja Salengore
yang akan diratifikasi ke Perusahaan Inggris India Timur, sehingga tidak
akan terjadi perselisihan di kemudian hari, sehingga kekal selamanya.
Tertanda
J. W. Salmond,
Anggota Dewan Prince of Wales Island
JOHORE
Perjanjian Kolonel Farquhar dengan Abdul Rachman Shaw, Raja Johore, 1818.
Perjanjian Persekutuan Perdagangan antara Perusahaan Inggris India
Timur dan Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw, Raja Johore, Pahang,
dan bawahannya, oleh Mayor William Farquhar, Residen Malaka,
berdasarkan kekuasaan yang didelegasikan kepadanya oleh Yang Terhormat
John Alexander Bannermann, Gubernur Prince of Wales Island, dan
bawahannya, dan pada bagian Yang Mulia Sultan Johore, Pahang, & c.,
oleh Yang Mulia Jaffir Rajah Muda dari Rhio, dalam kebajikan kekuatan
yang diberikan kepada Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw.
Pasal 1
Perdamaian dan persahabatan sekarang berlangsung antara Yang Terhormat
Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman
Shaw, Raja Johore, Pahang, & c., secara terus-menerus.
Pasal 2
Muatan dan barang dagangan milik Inggris, atau orang-orang yang berada
di bawah perlindungan Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur,
akan selalu menikmati keberadaan pelabuhan yang berada di wilayah
kekuasaan Johore, Pahang, Lingin, Rhio, dan lain-lain yang tunduk pada
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw beserta semua hak istimewa dan
keuntungan yang sekarang, atau suatu saat nantinya mungkin diberikan
kepada bangsa yang disukai.
Pasal 3
Muatan dan barang dagangan milik Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman
Shaw akan selalu menerima keuntungan yang sama dan hak istimewa di
pelabuhan Fort Cornwallis, dan di semua tempat-tempat lain di bawah
Pemerintahan Inggris di Prince of Wales Island.
Pasal 4
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw tidak akan memperbaharui setiap
Perjanjian yang telah lalu dengan bangsa-bangsa lain, badan-badan
publik lain, atau individu-individu lain, dalam segala tingkat derajat,
yang dapat menyisihkan Inggris.
Pasal 5
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw menyatakan bahwa dia tidak
berpura-pura dengan cara apapun yang akan memonopoli Pasal manapun dari
perdagangan untuk memberikan monopoli dari setiap Pasal perdagangan atau
komoditas, hasil dari wilayah itu, untuk setiap orang atau orang-orang
Eropa, Amerika, atau pribumi.
Pasal 6
Akhirnya dinyatakan bahwa Perjanjian ini, yang menurut Pasal-Pasal
terdahulu, dimaksudkan untuk mendorong perdamaian dan persahabatan, dan
mengamankan kebebasan perdagangan dan pelayaran antara subjek
masing-masing, untuk saling menguntungkan kedua belah pihak, dan akan
berlangsung selama-lamanya.
Sebagai bukti sah, dan untuk kepuasan kedua belah pihak, kita harus
membubuhkan tanda tangan dan memberi segel di Rhio, hari ini Sembilan
Belas Agustus 1818 Masehi, hari ke-16 bulan Sawal, pada tahun Hejira
1233.
Kop Rajah Muda atau pewarisnya
Segel Mayor Farquhar
Tertanda
WM. Farquhar
Resident Malaka dan Komisioner pada bagian Pemerintah Inggris
Tertanda
John Anderson
Penerjemah bahasa Melayu pada Pemerintah Inggris
Perjanjian persahabatan dan aliansi menyimpulkan antara Yang
Terhormat Sir Thomas Stamford Raffles, Letnan-Gubernur Port Malborough
dan wilayah bawahannya, Utusan Yang Mulia Perancis, Marquis of Hastings,
Gubernur-Jenderal India, & c, & c, & c,. untuk Perusahaan
Inggris India Timur pada satu bagian, dan Yang Mulia Sultan Hussain
Mahummed Shah, Sultan Johore, dan Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul
Rahman, Kepala Singapura, dan dependensinya, pada bagian lain.
Pasal 1
Pasal-Pasal awal dari Perjanjian ditandatangani pada tanggal 30 Januari
1819 oleh Yang Terhormat Sir Stamford Raffles, pada bagian Perusahaan
Inggris India Timur, dan oleh Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul
Rahman, Kepala Singapura dan kekuasaan bawahannya, untuk dirinya sendiri
dan untuk Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dengan ini
seluruhnya disetujui, diratifikasi, dan dikonfirmasi oleh Yang Mulia
Sultan Mahummed Shah.
Pasal 2
Dalam kelanjutan dari hal-hal dimaksud dalam Perjanjian Pendahuluan, dan
kompensasi dari setiap dan keuntungan yang mungkin terdahulu sekarang
atau selanjutnya oleh Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan
Johore, sebagai konsekuensi dari ketentuan Perjanjian ini, Perusahaan
Inggris India Timur setuju dan terlibat membayar kepada Yang Mulia
sejumlah lima ribu dolar Spanyol per tahun, untuk, dan selama waktu itu
Perusahaan dapat, berdasarkan Perjanjian ini, mempertahankan sebuah
pabrik atau pabrik-pabrik pada setiap wilayah bagian kekuasaan Yang
Mulia secara turun-temurun, dan mengatakan Perusahaan juga setuju untuk
memberi perlindungan kepada Yang Mulia selama dia dapat terus berada
langsung di sekitar wilayah yang tunduk pada otoritas mereka: Meskipun
demikian hal ini secara cerdas dapat dijelaskan dan dipahami oleh Yang
Mulia, bahwa Pemerintah Inggris, dalam memasuki persekutuan ini, dengan
terlibat untuk memberi perlindungan kepada Yang Mulia, namun tidak
terikat untuk mengganggu politik internal negaranya, atau terlibat untuk
mempertahankan kewenangan Yang Mulia dengan kekuatan senjata.
Pasal 3
Yang Mulia Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala
Singapura dan wilayah bawahannya, yang memiliki Pasal Awal Perjanjian
yang ditandatangani pada tanggal 30 Januari 1819, memberikan izin penuh
kepada Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur untuk mendirikan
sebuah pabrik atau pabrik-pabrik di Singapura, atau pada bagian lain
dari kekuasaan Yang Mulia, dan Perusahaan yang berpenghasilan akan
mengembalikan hasilnya kepada Yang Mulia sejumlah tiga ribu dolar
Spanyol per tahun, dan menerima Yang Mulia sebagai aliansi dan mendapat
perlindungan. Semua dan setiap bagian dari kata Perjanjian pendahuluan
dengan ini dikonfirmasi.
Pasal 4
Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dan Yang Mulia
Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura, ikut
serta dan setuju untuk membantu dan membantu Yang Terhormat Perusahaan
Inggris India Timur melawan semua musuh yang mungkin menyerang pabrik
atau pabrik-pabrik yang didirikan, atau yang akan didirikan, dalam
kekuasaan Yang Mulia.
Pasal 5
Yang Mulia Sultan Hussain Mahummed Shah, Sultan Johore, dan Yang Mulia
Datoo Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman, Kepala Singapura,
menyetujui dan berjanji dan mengikatkan diri dengan ahli waris dan
penerusnya, bahwa selama Perusahaan Inggris India Timur melanjutkan
sebuah pabrik atau pabrik-pabrik pada setiap bagian dari subjek
kekuasaan otoritas yang disebutkan Yang Mulia, maka selama waktu itu
juga diberikan dukungan dan perlindungan kepada Yang Mulia, dan Yang
Mulia tidak akan masuk ke dalam perjanjian apapun dengan bangsa lain,
dan tidak akan mengakui atau menyetujui pemukiman di setiap bagian dari
wilayah kekuasaan mereka dari setiap kekuatan lain, Eropa atau Amerika.
Pasal 6
Semua orang yang termasuk dalam pabrik atau pabrik-pabrik Inggris, atau
yang selanjutnya ingin menempatkan diri di bawah perlindungan
benderanya, harus sepatutnya terdaftar dan dianggap tunduk pada otoritas
Inggris.
Pasal 7
Mode keadilan administratif bagi penduduk asli akan didiskusikan dan
diatur di masa mendatang dengan pihak kontraktor, karena hal ini tentu
akan, dalam ukuran besar, tergantung pada hukum dan penggunaan dari
berbagai suku yang dapat diharapkan untuk menetap di sekitar pabrik
Inggris.
Pasal 8
Pelabuhan Singapura dipertimbangkan untuk berada di bawah perlindungan dan peraturan Pemerintah Inggris.
Pasal 9
Berkenaan dengan petugas yang selanjutnya dianggap perlu untuk memungut
pajak barang, barang dagangan, perahu atau kapal, Yang Mulia Datoo
Tammungong Sree Maharajah Abdul Rahman yang akan berhak atas bagian atau
setengah dari seluruh jumlah yang dikumpulkan dari kapal asli. Biaya
pelabuhan dan koleksi petugas dapat dibiayai oleh Pemerintah Inggris.
Dibuat dan disimpulkan di Singapura, hari ke-6 Februari, pada
tahun junjungan kita 1819, hari ke-11 dari bulan Rubbel akhir dan tahun
Hejira 1234.
SINGAPORE
Perjanjian Asli antara Sir Stamford Raffles dan Sultan Hussain Mahomed Shah, untuk Residen Singapura, Juni 1819.
Untuk diketahui semua orang, bahwa kami, Sultan Hussain Shah Mahomed,
Ungko Tumungong Abdool Rahman, Gubernur Raffles, dan Mayor William
Farquhar, dengan ini telah mengadakan pengaturan-pengaturan untuk
menjadi panduan bagi orang-orang di pemukiman, dan semua kasta yang
berbeda untuk secara bergiliran tinggal dengan keluarga mereka, dan
kapten, atau dengan kepala kampung-kampung (campongs) mereka.
Pasal 1
Batas-batas tanah di bawah kendali Inggris adalah sebagai berikut: dari
Tanjong Malang di sebelah barat ke Tanjong Kattang di sebelah timur, dan
di sisinya, sejauh jangkauan tembakan meriam, di sekitar pabrik. Orang
banyak yang berada dalam batas tersebut, dan bukan dalam kampung dari
Sultan dan Tumungong, semuanya berada di bawah kendali residen.
Pasal 2
Semua orang Cina diarahkan ke sisi lain dari sungai dan membentuk
kampung dari lokasi jembatan besar menyusuri sungai menuju mulutnya. Dan
semua orang Melayu, rakyat Tumungong dan lain-lain, juga pindah ke sisi
lain dari sungai dan membentuk kampung dari lokasi jembatan besar
sampai ke sungai menuju sumbernya.
Pasal 3
Dewan dibutuhkan dalam penyelesaian semua kasus, dimana kasus tersebut
diberikan dan dibahas oleh tiga tersebut di atas. Dan ketika mereka
sudah memutuskan, maka ia akan diketahui oleh penduduk, baik melalui
gong atau proklamasi.
Pasal 4
Setiap Senin pagi, pukul 10, Sultan, Tumungong, dan Resident harus
bertemu di Rooma Bitchara. Tetapi, jika salah satu dari keduanya yang
pertama tidak dapat hadir, mereka dapat mengirimkan wakilnya ke sana.
Pasal 5
Setiap Kapten, atau kepala kasta, dan semua Panghulu dari
kampung-kampung, akan hadir di Rooma Bitchara, dan membuat laporan atau
pernyataan kejadian yang mungkin terjadi dalam Penyelesaian, dan
mewakili setiap keluhan yang mungkin mereka bawa di hadapan Dewan untuk
dipertimbangkan pada setiap hari Senin.
Pasal 6
Jika Kapten, atau kepala kasta, atau Panghulu-penghulu dari
kampung-kampung, tidak bertindak adil terhadap konstituen mereka, maka
penduduk diizinkan untuk datang dan menyatakan keluhan mereka sendiri
kepada Residen di Rooma Bitchara, yang diberi wewenang untuk memeriksa
dan memutus atas perkara tersebut.
Pasal 7
Petugas Bea Cukai tidak dapat dituntut, atau peternakan didirikan dalam
Penyelesaian ini tanpa persetujuan dari Sultan, Tumungong, dan Mayor
William Farquhar, dan tanpa persetujuan ketiganya, tidak ada yang dapat
diatur.
Dalam konfirmasi Pasal tersebut di atas, kami, di bawah ini,
telah menempatkan segel dan tanda tangan, di Singapura, pada tanggal 2
bulan Ramsan 1234, atau 26 Juni 1819.
Segel Sultan
Segel Tumungong
Tertanda
T. S. Raffles
Tertanda
W. Farquhar
Late Resident
Acheen (Atjeh/Aceh)
Perjanjian persahabatan dan aliansi antara Yang Terhormat Perusahaan
Inggris India Timur dan Kerajaan Acheen (Aceh-red) disimpulkan oleh Yang
Terhormat Sir Thomas Stamford Raffles, Kesatria, dan Kapten John
Moncton Coombs, utusan Gubernur-Jenderal, atas nama Yang Mulia Perancis,
Marquis of Hastings, Kesatria dari Ordo Paling Mulia, salah satu Dewan
Penasehat Kebesaran Inggris, Gubernur-Jenderal di dalam Dewan yang yang
dimiliki Inggris di India, di satu pihak, dan Yang Mulia Sri Sultan Alla
Iddun Jowhar Allum Shah, Raja Aceh, untuk dirinya, pewarisnya, dan
lainnya.
Dalam pertimbangan perdamaian yang panjang dan tidak terganggu,
persahabatan, dan pemahaman yang baik yang telah hidup dari antara Yang
Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia beserta
leluhurnya Raja Aceh, dan dalam rangka melestarikan dan meningkatkan
persahabatan untuk keuntungan dan kesejahteraan negara bersama, maka
dengan ini diepakati dan ditentukan:
Pasal 1
Akan ada perdamaian abadi, persahabatan, dan aliansi pertahanan antara
negara-negara, kekuasaan-kekuasaan, dan pihak kontraktor, dan tak satu
pun akan memberikan bantuan kepada musuh-musuh lainnya.
Pasal 2
Atas permintaan Yang Mulia, Pemerintah Inggris terlibat untuk meminta
dan menggunakan pengaruhnya menghapus Allum Syfful dari wilayah Yang
Mulia, dan Pemerintah Inggris terlibat penuh untuk melarang dia atau
salah seorang keluarganya, sejauh mereka tunduk pada otoritasnya, dari
melakukan atau terjadinya tindakan apapun di masa depan atau mencegah
atau menghalangi penuh pembentukan kembali otoritasnya. Yang Mulia Raja
akann menempatkannya di tempat tempat pembuangan Pemerintah Besar
Inggris India atau memberikan tunjangan hidup, untuk kemudian
merekomendasikan Allum Syfful pensiun ke Penang, dan melepaskan semua
klaimnya terhadap kedaulatan Aceh, dalam waktu tiga bulan dari tanggal
perjanjian.
Pasal 3
Yang Mulia Raja Aceh menjamin Pemerintah Inggris bebas melakukan
perdagangan di seluruh pelabuhannya, dan menyatakan pelabuhannya sudah
diperbaiki, dan harus dibayarka oleh penduduk. Yang Mulia juga terlibat
untuk tidak memberikan atau mengizinkan sebuah monopoli dari yang
diproduksi negaranya oleh siapapun.
Pasal 4
Yang Mulia terlibat, setiap kali Pemerintah Inggris menginginkannya,
untuk menerima dan melindungi utusan dari Pemerintah Inggris, dengan
usaha yang cocok, yang akan diizinkan untuk berada di Pengadilan Yang
Mulia untuk urusan Perusahaan Yang Terhormat.
Pasal 5
Mempertimbangkan kemungkinan adanya sesuatu yang tidak diinginkan yang
membuat perdagangan Inggris terpaksa keluar dari pelabuhan Yang Mulia,
Yang Mulia setuju bahwa kapal-kapal Inggris akan terus melakukan
hubungan perdagangan dengan pelabuhan-pelabuhan Aceh dan Jillusamauy,
dalam cara yang sama seperti sebelum ini, kecuali ada blokade sementara
dari pelabuhan ini yang harus mendapat persetujuan Pemerintah Inggris
atau otoritas. Dipahami dengan jelas bahwa pihak kontraktor, yang tidak
menyukai peperangan, tidak melengkapi, memberikan, atau menjual muatan
apapun kepada pemberontak Yang Mulia melalui pelabuhan di atas, yang
diancam dengan hukuman penyitaan dari kapal dan kargo.
Pasal 6
Yang Mulia Sri Sultan Alla Iddun Jowhar Allum Shah setuju dan berjanji
untuk melibatkan dirinya, pewarisnya, dan penerusnya, untuk
mengecualikan kekuatan Eropa lain, dan semua orang Amerika, untuk
menetap atau tinggal di wilayah kekuasannya. Dia juga tidak memasuki
negosiasi atau menyimpulkan dngan macam-macam perjanjian dengan kekuatan
manapun, pangeran, atau raja manapun kecuali dengan sepengetahuan dan
persetujuan Pemerintah Inggris.
Pasal 7
Yang Mulia terlibat untuk tidak mengizinkan tempat tinggal, dalam
kekuasaannya, dari setiap subjek Inggris kepada siapa Agen Resident
harus menyatakan keberatan.
Pasal 8
Pemrintah Inggris setuju untuk memberikan kepada Yang Mulia, tanpa
penundaan, semua senjata dan peralatan militer yang rinciannya
ditambahkan di perjanjian ini dan ditandatangani oleh Yang Mulia.
Pemerintah Inggris juga setuju untuk memberikan sejumlah uang yang
disebutkan di sini sebagai pinjaman sementara kepada Yang Mulia, yang
akan dilunasi oleh Yang Mulia pada awal kemampuannya.
Pasal 9
Perjanjian ini terdiri dari sembilan Pasal yang telah disimpulkan untuk
tunduk pada pengesahan Gubernur-Jenderal dalam waktu enam bulan sejak
tanggal perjanjian. Namun, harus dipahami bahwa beberapa ketentuan yang
terkandung di sini dapat membawa efek secara langsung tanpa menunggu
kata Ratifikasi.
Dibuat di Sridule, dekat Pedir, di Negara Aceh, pada 22 April di
tahun junjungan kita 1899, bertepatan dengan tahun Hegira 1234 pada hari
ke-26 Jemadil Akhir.
Segel Raja Aceh
Segel Gubernur-Jenderal
Tertanda
T. S. Raffles
Tertanda
John Monckton Coombs
Tertanda
Hastings
Tertanda
Jas Stuart
Tertanda
J. Adam
Tertanda
E. Celebrooke
Ratifikasi oleh Gubernur Jenderal di Dewan pada 3 April 1820
Tertanda
C. T. Metcalfe
Secretary
Daftar Pasal dimaksud dalam dimasukkan dalam perjanjian yang akan
dilengkapi oleh Yang Terhormat Perusahaan Inggris India Timur kepada
Yang Mulia Sri Sultan Allah Iddun Jowhar Allum Shah untuk ditetapkan
pada anggaran kedelapan.
Senjata dan Peralatan Militer
Mesiu, empat puluh barel; Field pieces, enam-prs, kuningan, empat; Round
shot for ditto, empat ratus; Grape shot for ditto, empat ratus;
Muskets, lengkap, empat ratus; Muskets balls, tiga puluh barel; Musket
flints, tiga ribu .
Tunai
Lima puluh ribu dolar Spanyol.
Tertanda
T. S. Raffles
Tertanda
John Monckton Coombs
Pedir, 22 April 1819
DELLY (Deli)
Sebagaimana pengumuman melalui surat dari Gubernur Pulo Penang
diajukan oleh Mr. Anderson, Saya Tuanko Sultan Panglima yang memerintah
Kerajaan Delly dan yang dibawahnya, yakni Langkat, Bulu China, Perchoot,
dan negara lainnya, sangat berkeinginan untuk meningkatkan perdagangan
dengan Pulo Penang serta meningkatkan hubungan persahabatan dengan
Gubernur Jenderal pada kawasan tersebut, sehingga perlu dibuat
perjanjian.
Pertama – Jika Belanda maupun kekuatan-kekuatan lainnya
meminta kekuasaan (settlement) di Delly, atau segala sesuatu yang
menjadi otoritas saya, saya tidak akan memberikannya, tidak juga membuat
kesepakatan kontrak khusus untuk menghormati kesepakatan perdagangan
kita. Semulanya saya akan berhubungan dagang dengan Pulo Penang.
Kedua – Tidak ada kekuasaaan yang lebih besar yang wajib selain diberikan kepada Gubernur Pulo Penang.
Ketiga – Pedagang dari Penang diperbolehkan secara bebas
untuk mengimpor barang-barang yang mereka kehendaki, dan membeli serta
menjual di setiap bagian wilayah kekuasaan saya tanpa gangguan. Dan saya
akan memberikan semua bantuan untuk setiap kesulitan supaya perdagangan
secara luas akan mengalir ke Delly.
Keempat – saya akan memperkenalkan mata uang Dollar kecil ke dalam negara ini.
Tertanggal pada tahun Juri 1238, 7 Jumadil Akhir (atau 19 februari 1823)
Kop Sultan Panglima Delly
Tertanda
J. W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Islands.
Perjanjian tentang Mata Uang antara Delly dan Negara Batta (Batak)
Kami, Tuanko Sultan Panglima, yang memerintah Kerajaan Delly, dan Yang
Terhormat Batta Rajah Sibaya Linga, mengajukan perjanjian ini kepada Mr.
Anderson, utusan dari Gubernur Pulo Penang.
Dengan menghormati keinginan dari Gubenur Penang, di mana Dollar
kecil ingin dijadikan mata uang di Delly dan wilayah bawahannya, kami
memutuskan bahwa hal tersebut bisa terjadi di masa yang akan datang, dan
kami meminta kepada Mr. Anderson akan memberitahukan hal yang sama
kepada Gubernur sekembalinya ke Penang, serta memberikan catatan
perdagangan di tempat ini, di mana mereka akan mengirim dollar kecil ke
Delly dan Bulu China, untuk alat tukar lada, apabila mata uang tersebut
nantinya telah dilaksanakan.
Tertanggal pada tahun Juri 1238, Senin, 7 Jemadil Akhir (atau 19 februari 1823)
Tertanda
J. W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Islands.
LANGKAT
Sehubungan dengan surat dari sahabat saya, Gubernur Penang, yang
dibawa oleh utusannya, Mr John Anderson, saya telah mempertimbangkannya
dan telah mendapatkan penjelasan lengkap mengenai perdagangan Langkat
dengan Mr. Anderson. Saya sangat berkeinginan untuk menumbuhkan
kesesuaian yang lebih dekat dengan Gubernur Pulo Penang untuk mendorong
pedagang dari tempat itu datang ke Langkat. Saya diminta untuk mengirim
Gubernur Pulo Penang dan Perjanjian berikut dengan tujuan memperkuat dan
melanggengkan persahabatan dan komunikasi dengan pedagang Pulo Penang.
Pertama – Saya tidak akan melakukan kontrak eksklusif dengan
Belanda atau pemerintah lainnya, niat dan keinginan saya adalah
perdagangan sebagaimana saat ini dan sampai nanti adalah dengan Penang.
Kedua – Setiap pedagang dari Penang akan mendapat bantuan
dari saya, bahwa mereka tidak akan mendapatkan kesulitan, dan barang
yang dapat diimpor ke dalam, dan diekspor dari, Langkat dan Penang,
tanpa ada gangguan.
Ketiga – Langkat menetapkan sebagai berikut, yaitu. – Lada, 2
dolar per seratus gantang; rotan, lima puluh potong atau setengah dolar
per seratus bundel; garam, empat dolar per coyan; beras, delapan dolar
per coyan, dan tidak ada lagi yang harus dikenakan pada saat ini atau
barang lainnya dari perdagangan. Pada kain Eropa, opium, dan lainnya,
tidak akan dikenakan biaya, dan siapa pun yang mau dapat membawa dan
menjualnya di Langkat, dan itu adalah keinginan saya untuk mendorong
luasnya permintaan.
Keempat – Saya akan berusaha untuk memperkenalkan mata uang
Dolar dan Rupee untuk memfasilitasi perdagangan; namun hal ini belum
terselesaikan.
Tertanggal tahun Juri, 1838, hari ke-4 Jumadil Akhir (atau 15 Februari 1823)
Kop of Kejuruan Muda, Rajah of Langkat
Tertanda
J. W. SALMOND,
Anggota Dewan Prince of Wales Island.
SIACK SRI ENDRAPOORA (Siak Sri Inderapura)
Perjanjian persekutuan perdagangan antara Yang Terhormat Perusahaan
Inggris India Timur dengan Yang Mulia Paduka Sri Sultan Abdul Jalil
Haliludin Henub Sultan Abdul Jalil Shypudin, Raja Siack Sri Endrapoora,
dan bawahannya, dilakukan oleh Mayor William Farquhar, Residen Malaka,
dengan kekuasaan kebajikan yang didelegasikan padanya oleh Yang
Terhormat John Alexander Bannerman, Gubernur Prince of Wales Island dan
bawahannya.
Pasal 1
Perdamaian dan persahabatan bahagia terjalin saat ini antara Yang
Terhormat Perusahaan Inggris India Timur dan Yang Mulia Sultan Siack Sri
Endrapoora, semoga senantiasa kekal abadi.
Pasal 2
Muatan dan barang dagangan milik Inggris, atau orang yang berada di
bawah perlindungan Yang terhormat Perusahaan Inggris India Timur, harus
diperbolehkan untuk menikmati keberadaan pelabuhan yang berada di
wilayah kekuasaan Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora dengan seluruh
hak istimewa dan keuntungan saat ini, dan suatu saat nantinya diberikan
kepada bangsa yang disukai.
Pasal 3
Muatan dan barang dagangan milik Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora
akan menerima keuntungan yang sama di pelabuhan Fort Cornwalis dan di
semua wilayah bawahan Pemerintahan Inggris di Prince of Wales Island.
Pasal 4
Yang Mulia Sultan Siack Sri Endrapoora menyetujui untuk tidak melakukan
perjanjian baru, baik kepada negara lain, badan publik, atau individu,
dalam segala tingkat derajat, yang dapat menyisihkan Inggris.
Pasal 5
Yang Mulia Sri Sultan Abdul Rachman Shaw menyatakan bahwa dia tidak
berpura-pura dengan cara apapun yang akan memonopoli Pasal manapun dari
perdagangan atau komoditas yang diproduksi wilayahnya, untuk setiap
orang atau orang-orang Eropa, Amerika, atau pribumi.
Pasal 6
Akhirnya disampaikan bahwa perjanjian ini dibuat, sesuai dengan
Pasal-Pasal sebelumnya, untuk mendorong perdamaian dan persahabatan dua
negara dan menjaga kebebasan perdagangan dan pelayaran antara keduanya,
untuk keuntungan kedua pihak, sampai selamanya.
Untuk menandakan kebenaran dan untuk memuaskan kedua pihak, dengan
ini akan ditandatangani dan distempel di Bukit Battoo, di kerajaan
Siack, pada hari ke-31 bulan Agustus tahun 1818, bertepatan dengan hari
ke-27 bulan Sawal, 1233 Hijriah.
Kop Raja Siack
Tertanda
W. Farquhar
Major of Engineers
Resident Malaka dan Komisioner pada bagian Pemerintah Inggris.
Tertanda J. W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Island.
Perjanjian oleh Raja Siack kepada Mr. John Anderson, utusan Gubernur Pulo Penang.
Surat dari Yang Terhormat William Edward Phillips, Gubernur Pulo
Penang, melalui utusannya, Mr. John Anderson, telah sampai kepada Yang
Mulia yang duduk di atas tahta Siack. Dan kami menyambut baik maksud
Gubernur Pulo Penang yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas
hubungan perdagangan antara Siack dan Pulo Penang. Yang Mulia amat
terkesan dan puas karena Siack dan wilayah yang dibawahinya akan dapat
dikenal luas dan nantinya juga akan menjadi hubungan yang menguntungkan
bagi Pulo Penang. Itulah mengapa Yang Mulia bersama dengan para
petingginya, seperti Tuanko Panglima Besar, Datu Sri Pakama Rajah, Datu
Sri Biji Wangsa, Datu Maharajah Lela Muda, dan Tuan Imam menegaskan
bahwa perjanjian tersebut disampaikan kepada Kolonel Farquhar, utusan
Gubernur Pulo Penang. Dan sebagai tambahan, Yang Mulia beserta para lima
pejabatnya seperti yang telah disebutkan di atas membuat perjanjian
lanjutan yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Pulo Penang, dengan
tujuan untuk memperkuat dan mengekalkan timbal balik persahabatan, dan
hubungan ini tidak akan tergantikan selama-lamanya.
Pertama – Yang Mulia beserta lima pejabatnya tidak akan
memberikan hak kepada Belanda, atau bangsa lainnya, atas persetujuan
apapun, atau ijin mengibarkan bendera, atau menduduki wilayah Siack dan
wilayah-wilayah yang dibawahinya.
Kedua – Yang Mulia dan pejabatnya tidak akan mengganggu
maupun mencegah nahkoda kapal atau pedagang dari Penang, dan tidak akan
memerintahkan kepada mereka untuk berdagang semata-mata ke Malaka, namun
memberikan kepadanya kebebasan penuh sebagaimana yang terjadi di
masa-masa sebelumnya.
Ketiga – tidak akan ada gangguan dengan pejabat-pejabat di
Siack, dan mereka juga mendapatkan kekuatan penuh untuk menyusun
negosiasi, atau membuat perjanjian dengan Penang, dan tidak akan diubah
oleh Yang Mulia, Datu, dan para pejabat mengenai segala sesuatu terkait
kebebasan berdagang dengan Penang seperti yang diinginkan.
Keempat – Semua barang dagangan atau pedagang yang datang
dari Penang ke Siack tidak akan menjumpai gangguan di Siack, dan boleh
berjual beli seperti yang mereka inginkan.
Kelima – Kepada semua haluan, kapal bertiang, dan kapal yang
datang berdagang ke Siack, jika menemui kecelakaan di manapun berada di
lautan, Yang Mulia akan memberikan bantuan yang memungkinkan kepada
mereka untuk kembali berdagang dengan aman ke Penang.
Keenam – Penetapan impor dari Penang atau ekspor dari Siack
dengan catatan-catatan yang telah dikirimkan kepada Mr. John Anderson
tidak bisa diubah.
Ketujuh – Yang Mulia dan para pejabatnya tidak akan
mengijinkan adanya bajak laut untuk memasuki Siack dan wilayah yang
dibawahinya, dan akan mengusirnya supaya perdagangan antara Siack dan
Penang tetap berkembang.
Kedelapan – Jika Yang Mulia dan negeranya terlibat dalam
kesulitan, dia akan menyampaikan catatan kepada Gubernur Pulo Penang,
dan memohon petunjuk dan nasehat.
Perjanjian dari Raja Siack dan para pejabatnya ini hendaknya dikirimkan kepada Gubernur Penang.
12 Rajab tahun 1238 (atau 26 Maret 1823)
Tertanda
J.W. Salmond
Anggota Dewan Prince of Wales Island.
Mr. John Anderson, Utusan Gubernur Pulo Penang, tiba di Siack dan
meminta kepada Yang Mulia sebuah dokumen tarif biaya yang diterapkan di
Siack, dan Yang Mulia bermaksud menyampaikannya jadwal daftar biaya
ekspor impor tersebut.
Impor
|
Ekspor
|
Opium |
20 drs per chest |
Galru |
25 drs per picul |
Garam |
8 drs per coyan |
Lilin |
25 drs. Pr do |
Garam dari Jawa |
10 drs per do |
Kamper |
½ drs per do |
Sutera mentah |
5 drs per sen |
Ikan roes |
2 ½ drs per 1000 |
Kain Eropa |
5 drs per do |
Ikan asin |
2 drs per 1000 |
|
|
Sagu |
8 drs per coyan |
Barang-barang dagangan yang umum di kargo |
5 drs per sen |
Semuanya selain yang ada di catatan tersebut bebas biaya impor dan ekspor.
Memo.
Kewajiban biaya yang ada di Assahan (Asahan) dan Delly selanjutnya sama
dengan yang ada sebelumnya, telah disampaikan kepada gubernur, dan
salinannya ada pada kami.
Di Langkat kewajiban biayanya seperti yang disebutkan dalam Perjanjian Rajah No. 5 di dalam catatan.
Di Sirdang (Serdang) pada saat sekarang ini tidak terdapat kewajiban
biaya apapun, kecuali pada lada dan budak, 1 dollar per gantang, dan 1
dollar per kepala, sebagaimana disebutkan oleh Sultan Besar di Kampong
Besar. Namun, terdapat perubahan yang dilakukan oleh pejabat yang berada
di sana. Dan impor telah dikenakan pajak untuk setiap barang dagangan
yang melintasi sungai oleh pejabat Kampong, Dorian, dan Kalamber.
Pengaturannya akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Batubara, sebagaimana yang telah saya periksa, adalah pelabuhan bebas.
Tertanda
John Anderson
Utusan Pemerintah
SIAM
Hubungan diplomatik Pemerintah Inggris dengan Siam dapat dikatakan
telah dimulai dengan adanya misi Mr. John Crawfurd pada tahun 1821.
Tujuan utama dari misi ini adalah untuk mendapatkan perdagangan yang tak
terbatas dengan Siam. Tapi, negosiasi Mr Crawfurd itu tidak berhasil.
Pada tahun 1826, sebuah Perjanjian (No. CXII) dinegosiasikan oleh
Kapten Burney, dengan tujuan utama mencegah orang Siam bekerjasama
dengan Burma selama Perang Burma pertama, di mana Pemerintah Inggris
kemudian terlibat, dan menyediakan kedamaian Semenanjung Malaya yang
kemudian terganggu, sebagai akibat dari pendudukan Quedah oleh Siam.
Selain Perjanjian di atas, Kapten Burney melakukan Perjanjian
Perdagangan dengan Siam. Ketentuan Keterlibatan ini secara sistematis
dilanggar oleh orang Siam, dan sebagaimana pada Pasal 6 dimana Inggris
ditempatkan di bawah hukum Siam, maka pembatalan sangat diperlukan.
Pada tahun 1850 Sir James Brooke telah diutus ke Siam dengan
persenjataan dan kekuasaan penuh dari Ratu Inggris. Tapi upayanya untuk
menyimpulkan Perjanjian yang memuaskan tidak berhasil. Lima tahun
kemudian, Perjanjian (No. CXIV), persahabatan dan perdagangan antara
Ratu Inggris dan Raja Siam dinegosiasikan oleh Sir John Bowring. Pada
tahun 1856, Mr. Parker menyampaikan ke Siam tentang ratifikasi
Perjanjian oleh Ratu, dimana Perjanjian (No. CXV) sudah dibuat dengan
Komisaris Siam demi memberikan efek pada Perjanjian dan untuk menentukan
niatnya.
Bawahan Siam di Semenanjung Malaya adalah Quedah, Ligor, Tringanu
(Trengganu), Calantan (Kelantan), dan Potani (Patani). Perjanjian dengan
Quedah telah diberikan (No. LXXXVI ke LXXXVIII). Pada 1831, setelah
Rajah Ligor mengalahkan Ex-Rajah Quedah dalam upaya untuk memulihkan
negaranya (lihat Quedah), Residen Penang mengunjunginya di Quedah dan
menyimpulkan sebuah Perjanjian (No CXVI) mengenai batas-batas Provinsi
Wellesley, sesuai dengan Pasal 3 dari Perjanjian Bangkok.
Perjanjian dengan Siam, 1827
Pasal 1
Inggris dan Siam terlibat dalam suatu persahabatan, cinta, dan kasih,
dengan rasa saling percaya, keikhlasan, dan kejujuran. Siam tidak boleh
bersekutu dengan musuh-musuh Inggris dan Inggris tidak akan bersekutu
dengan musuh-musuh Siam. Siam tidak akan menyerang, mengganggu,
mengambil wilayah teritori Inggris.
Pasal 2
Setiap tempat maupun negera yang ada di bawah kekuasaan Inggris tidak
akan mengganggu Siam dan Siam tidak akan melukai negeri-negeri tersebut.
Namun jika terdapat laporan yang menyebutkan adanya pelanggaran
terhadap hal tersebut, maka Inggris akan memberikan hukuman terhadapnya.
Begitu juga dengan Siam, jika terdapat laporan kepada Siam atas
pelanggaran tersebut maka Siam juga wajib memberikan hukuman.
Pasal 3
Pada wilayah yang dimiliki oleh Siam dan Inggris, untuk melintasi
perbatasan baik di utara, selatan, timur, dan barat, harus dengan seizin
kepala wilayah dan harus dengan mengirimkan surat. Dan beberapa orang
di perbatasan tersebut harus pula menanyakannya kepada petugas
perbatasan Siam, yang akan mengutus pejabat untuk menemaninya menemui
pejabat Inggris, untuk menjelaskan aturan-aturan, sehingga timbul rasa
kesopanan.
Pasal 4
Apabila terdapat orang Siam masuk dan hidup di wilayah Inggris, Siam
harus menanyakannya atau memintanya dengan sopan, dan Inggris memiliki
kebebasan untuk mengizinkannya atau tidak. Demikian pula apabila
terdapat orang Inggris yang masuk ke wilayah Siam.
Pasal 5
Hubungan Inggris dan Siam terjalin lewat perjanjian yang mengukuhkan
persahabatan antara keduanya. Semua barang dagangan Inggris, kapal,
perahu, yang memasuki wilayah Siam dan membawa barang dagangan harus
diberikan bantuan oleh Siam dan diizinkan untuk melakukan jual beli.
Jika Siam ingin menuju wilayah Inggris, harus meminta izin dan
persetujuan. Dan jika ditolak persetujuan itu, maka harus ada
penjelasannya. Orang Siam yang berkunjung di wilayah Inggris harus
tunduk kepada hukum Inggris, demikian sebaliknya.
Pasal 6
Barang dagangan yang dimiliki Inggris maupun Siam yang akan
diperdagangkan ke Bengal atau wilayah yang dikuasai Inggris, atau ke
Bangkok, harus membayar kewajiban seperti yang ditetapkan di wilayah
tersebut.
Pasal 7
Barang dagangan milik Siam dan Inggris yang akan diperdagangkan di
masing-masing negara, yang butuh untuk digudangkan, maka pejabat Inggris
maupun Siam memiliki kebebasan untuk memberinya izin. Jika izin
diberikan, maka harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan, dan
pejabat Siam maupun Inggris wajib memberi perlindungan dari bahaya.
Pasal 8
Jika barang dagangan milik Siam dan Inggris akan diperdagangkan di
masing-masing negara dan kapal mengalami kerusakan, kecelakaan, dan
sebagainya, maka Inggris dan Siam wajib memberikan bantuan dan
perlindungan. Apabila orang Inggris maupun Siam meninggal di perjalanan,
maka barang-barang miliknya harus dikirim kepada ahli warisnya. Jika
mereka tidak tinggal dalam satu negera, maka harus ada yang mengirimkan
barang tersebut dengan pemberitahuan lewat surat.
Pasal 9
Pedagang Inggris yang ingin berdagang ke wilayah negeri Siam namun tidak
memiliki izin, harus menemui gubernur dari negera yang dituju. Apabila
gubernur menyatakan tidak memiliki barang dagangan seperti yang akan
dijualbelikan, gubernur akan mengijinkan dia datang dan
memperjualbelikan daganganya.
Pasal 10
Inggris dan Siam bersepakat bahwa tidak akan ada yang akan mengganggu
wilayah yang menjadi kekuasaan Inggris di wilayah Prince of Wales
Island, Malacca, dan Singapore, dan negara-negara di Siam, seperti
Ligor, Merdilong Singora, Patani, Junckeylon, Quedah, dan wilayah
provinsi Siam lainnya. Pedagang Asia dari negara Burma, orang-orang
Pegu, dan bawahan orang-orang Eropa harus diizinkan berdagang secara
bebas hingga memasuki sungai-sungai. Pedagang Asia dari wilayah yang
menjadi wilayah Inggris, seperti Burma, orang Pegu, dan wilayah
pendudukan Eropa yang tertarik untuk berdagang di wilayah pendudukan
Siam, seperti Mergui, Tavoy, Tenasserim, dan Ye, diizinkan untuk
berdagang namun dilarang membawa opium, dan jika ditemukan maka harus
disita, dibakar, dan dihancurkan.
Pasal 11
Jika seorang Inggris ingin berkirim surat kepada orang lain di Siam atau
negera lain, hanya orang yang dituju yang akan membukanya dan tidak ada
yang diperbolehkan membuka atau membacanya. Begitu juga sebaliknya.
Pasal 12
Siam tidak diperbolehkan untuk pergi dan berdagang ke negera Tringanu
dan Colantan. Pedagang Inggris memiliki perdagangan dan hubungan di masa
depan dengan fasilitas yang sama seperti kebebasan mereka sampai saat
ini, dan Inggris tidak akan pergi dan menganiaya, menyerang, mengganggu
negara-negara lain dengan dalih apapun.
Pasal 13
Orang Siam dan Inggris menyetujui bahwa Siam akan memperhatikan Quedah dan orang-orang yang ada di dalamnya.
Pasal 14
Orang-orang Siam dan Inggris menyetujui bahwa Rajah Perak akan
memerintah wilayahnya sebagaimana yang dia inginkan. Jika dia ingin
mengirimkan emas dan perak ke Siam, Inggris tidak akan mencegah
keinginannya. Jika Chao Pya dari Ligor ingin mengirimkan orang-orangnya
ke Perak sebanyak 40 atau 50 orang laki-laki, termasuk Siam, China,
maupun orang Asia lainnya, atau jika Rajah Perak menginginkannya, maka
Inggris tidak akan mencegahnya. Siam dan Inggris tidak akan mengganggu
dan menyerang Perak. Inggris tidak akan mengijinkan Salengore menyerang
Perak, dan Siam tidak akan menyerang Salengore.
Keempat belas Pasal ini berlaku kepada seluruh wilayah kekuasaan
Inggris dan Siam, provinsi besar dan kecil, dan untuk dipatuhi tanpa
syarat. Perjanjian ini ditulis dalam bahasa Siam, Melayu, dan Inggris,
dan diputuskan pada hari Selasa, hari pertama pada bulan ketujuh, 1188,
tahun anjing 8, tahun Siam, dan bertepatan dengan hari ke-20 bulan Juni
1826 tahun Eropa.
Segel Raja Siam
Tertanda
Kapten H. Burney
Utusan untuk Pengadilan Siam
Tertanda
Amherst
Tariff Ekspor dan Kewajiban Pajak Mendatangkan Barang Pasal-Pasal Perdagangan.
Bagian 1 – Seperti yang sudah disebutkan dalam Pasal-Pasal,
tidak akan dikenakan biaya pajak untuk mendatangkan barang-barang, atau
transit barang, kecuali membayar kewajiban ekspor barang-barang
sebagaimana berikut:
No. |
|
Ticul
|
Salung
|
Fuang
|
Hun
|
|
1 |
Gading |
10 |
0 |
0 |
0 |
per picul |
2 |
Gamboge |
6 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
3 |
Cula Badak |
50 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
4 |
Kapulaga terbaik |
14 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
5 |
Kapulaga buruk |
6 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
6 |
Remis |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
7 |
Pena bulu Pelikan |
2 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
8 |
Buah pinang kering |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
9 |
Kayu krachi |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
10 |
Sirip hiu putih |
6 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
11 |
Sirip hiu hitam |
3 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
12 |
Benih luckraban |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
13 |
Ekor merak |
10 |
0 |
0 |
0 |
per 100 ekor |
14 |
Tulang sapi, kerbau |
0 |
0 |
0 |
3 |
per picul |
15 |
Kulit badak |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
16 |
Kulit potong |
0 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
17 |
Cangkang kura-kura |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
18 |
Cangkang halus |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
19 |
Cacing laut |
3 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
20 |
Ikan Maws |
3 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
21 |
Sarang burung |
|
|
|
|
20 per sen |
22 |
Bulu kingfishers |
6 |
0 |
0 |
0 |
per 100 |
23 |
Cutch |
0 |
2 |
0 |
0 |
per picul |
24 |
Beyche seed |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
25 |
Benih pungtarai |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
26 |
Gum Benjamin |
4 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
27 |
Angrai Bark |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
28 |
Kayu agilla |
2 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
29 |
Ray Skins |
3 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
30 |
Tanduk Rusa tua |
0 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
31 |
Tanduk rusa muda |
|
|
|
|
10 per sen |
32 |
Kulit rusa (baik) |
8 |
0 |
0 |
0 |
|
33 |
Kulit rusa (biasa) |
3 |
0 |
0 |
0 |
per 100 |
34 |
Urat daging rusa |
4 |
0 |
0 |
0 |
per picul |
35 |
Kulit sapi kerbau |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
36 |
Tulang gajah |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
37 |
Tulang harimau |
5 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
38 |
Tanduk kerbau |
0 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
39 |
Kulit gajah |
0 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
40 |
Kulit harimau |
0 |
1 |
0 |
0 |
per skin |
41 |
Kulit armadillo |
4 |
0 |
0 |
0 |
per pikul |
42 |
Stick lac |
1 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
43 |
Rami |
1 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
44 |
Ikan plaheng kering |
1 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
45 |
Ikan plasalit kering |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
46 |
Kayu sapan |
0 |
2 |
1 |
0 |
ditto |
47 |
Daging asin |
2 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
48 |
Mangrove bark |
0 |
1 |
0 |
0 |
ditto |
49 |
Rose wood |
0 |
2 |
0 |
0 |
ditto |
50 |
Kayu Ebony |
1 |
0 |
0 |
0 |
ditto |
51 |
Beras |
4 |
0 |
0 |
0 |
per kogan |
|
|
|
|
|
|
|
Bagian II – Seperti yang sudah disebutkan dalam pasal-pasal,
barang-barang yang akan disebutkan berikut ini dibebaskan dari
kewajiban-kewajiban ekspor jika bila kurang dari ukuran yang tertulis:
|
|
Tical
|
Salung
|
Fuang
|
Hun
|
|
|
Gula putih |
0 |
2 |
0 |
0 |
per picul |
|
Gula merah |
0 |
1 |
0 |
0 |
Ditto |
|
Katun, bersih dan tidak bersih |
|
|
|
|
10 per sen |
|
Lada |
1 |
0 |
0 |
0 |
per picul |
|
Ikan platu asin |
1 |
0 |
0 |
0 |
per 10.000 ikan |
|
Buncis dan kacang |
|
|
|
|
1-12 |
|
Udang kering |
|
|
|
|
ditto |
|
Till kering |
|
|
|
|
ditto |
|
Sutra, mentah |
|
|
|
|
ditto |
|
Bees wax |
|
|
|
|
1-15 |
|
Lemak |
1 |
0 |
0 |
0 |
per picul |
|
Garam |
6 |
0 |
0 |
0 |
per kogan |
|
tembakau |
1 |
2 |
0 |
0 |
per 1000 bdls |
Bagian III – Semua barang atau produk yang tidak termasuk di dalam tarif ini gratis untuk kewajiban ekspor.
Tertanda
John Bowring
(Tanda tangan dan stempel yang berkuasa penuh atas lima wilayah Siam).