
Miller dituding sebagai aktor dibalik kaburnya Arumi untuk kedua kalinya dari rumah. Setelah sempat diultimatum, dan tidak ada tanggapan, akhirnya keluarga Arumi resmi melaporkan pesinetron asal Malaysia itu.
Keluarga Arumi beserta kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan Miller ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2010) malam. Pihak keluarga sangat yakin kalau aktor berusia 23 tahun itu memiliki andil atas kaburnya Arumi.
"Saya mendampingi Rudi (ayah Arumi) melaporkan saudara Mohammad Suhaemi bin Ali Dad Khan atau Miller dengan 4 pasal," ujar Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010).
Miller dilaporkan dengan pasal 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan pasal 330, pasal 331 serta pasal 332 ayat 1 KUHP dengan rata-rata hukuman 7-12 tahun penjara. Pihak keluarga Arumi mengaku mempunyai bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjerat Miller dengan pasal-pasal tersebut.

"Salah satu buktinya, SMS antara Arumi dan Miller. Yang kita permasalahkan, dia (Arumi) kan pulang dari Singapura tanggal 23 Oktober, dan baru melapor ke KPAI tanggal 26 Oktober. Dalam 3 hari itu ada jeda, itu kemana? Ditambah lagi pengakuan Miller bahwa dia benar bertemu dengan Arumi di Singapura," jelas Minola.
(ich/ich)

sumber :http://www.detikhot.com/read/2010/11/26/220647/1503658/230/miller-dilaporkan-keluarga-arumi-ke-polisi?h991101207